News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Setuju, Pemerintah Menolak: Beda Sikap di Sidang Gugatan Hasto soal Pasal 21 UU Tipikor

Sidang uji materi Pasal 21 UU Tipikor yang diajukan Hasto Kristiyanto memunculkan perbedaan sikap DPR dan Pemerintah. Simak detail perdebatan di MK.
Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:12 WIB
Gedung MK
Sumber :
  • Nova Wahyudi-Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang uji materi Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menghadirkan perdebatan menarik di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, DPR dan Pemerintah justru berbeda pandangan terkait pasal yang dikenal sebagai aturan perintangan penyidikan kasus korupsi itu.

Sidang ketiga perkara 136/PUU-XXIII/2025 digelar pada Rabu (1/10/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan Pemerintah dan DPR. Hasto menggugat Pasal 21 UU Tipikor karena dianggap multitafsir, tidak proporsional, serta menimbulkan ketidakpastian hukum. Ia berpendapat pasal itu kerap dijadikan alat untuk mengancam pihak lain yang sebenarnya bukan pelaku korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPR Dukung Hasto

Dalam sidang, DPR yang diwakili Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta secara mengejutkan memberikan dukungan terhadap permohonan Hasto. Menurutnya, ancaman pidana maksimal 12 tahun bagi pelaku obstruction of justice dalam kasus korupsi terlalu tinggi dibandingkan pidana pokok, misalnya kasus suap yang bisa lebih ringan.

"Dengan merujuk praktik di Jerman, Belanda, Singapura, Inggris, hingga Amerika Serikat, ancaman hukuman obstruction of justice justru lebih kecil dari pidana pokoknya, bahkan bisa seperempatnya," ujar Sudirta secara daring.

DPR bahkan meminta agar Mahkamah mengubah ancaman hukuman maksimal Pasal 21 UU Tipikor menjadi tiga tahun penjara atau denda Rp150 juta hingga Rp600 juta. Menurut Sudirta, tanpa perubahan, pasal ini bisa disalahgunakan aparat penegak hukum untuk mengintimidasi pihak yang bukan pelaku korupsi.

Pemerintah Tegas Menolak

Namun, berbeda dengan DPR, Pemerintah menegaskan agar permohonan Hasto ditolak. Kuasa Presiden yang juga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyebut Pasal 21 sudah sesuai konstitusi.

"Pemerintah meminta MK menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Selain itu, Pasal 21 UU Tipikor tidak bertentangan dengan UUD 1945," kata Leonard dalam sidang.

Ia menekankan bahwa pasal tersebut penting untuk menjaga integritas penegakan hukum dalam kasus korupsi, sehingga tidak boleh dilemahkan dengan ancaman pidana yang lebih ringan.

Hakim MK: Jarang Terjadi, DPR Dukung Gugatan

Hakim Konstitusi Saldi Isra turut menyoroti perbedaan sikap ini. Menurutnya, jarang sekali DPR yang biasanya ngotot mempertahankan undang-undang justru mendukung permohonan pengujian di MK.

"Ini memang agak jarang, ada pemberi keterangan dari DPR yang setuju dengan permohonan pemohon," kata Saldi.

Saldi bahkan menyindir kuasa hukum Hasto, bahwa jika cerdas, seharusnya langsung membawa usulan revisi ke Senayan. "Kalau kuasa hukum pemohon cerdas, sudah saatnya ini datang ke DPR, biar DPR yang mengubah, tidak perlu ke MK," ucapnya.

Gugatan Hasto Bisa Jadi Momentum Revisi UU Tipikor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbedaan sikap antara DPR dan Pemerintah dalam sidang ini menimbulkan dinamika baru. Di satu sisi, DPR tampak membuka jalan revisi Pasal 21 agar ancaman pidananya lebih proporsional. Di sisi lain, Pemerintah masih menegaskan pasal tersebut sebagai benteng hukum dalam pemberantasan korupsi.

Kini, bola panas ada di tangan Mahkamah Konstitusi. Apakah MK akan menuruti permohonan Hasto dengan memangkas ancaman pidana Pasal 21, atau mempertahankan aturan sebagaimana berlaku sekarang, masih menunggu putusan resmi dalam beberapa waktu ke depan. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Juventus Pusing Luciano Spalletti Ngebet Minta Striker Baru, Buangan Manchester United Masih Memungkinkan?

Juventus Pusing Luciano Spalletti Ngebet Minta Striker Baru, Buangan Manchester United Masih Memungkinkan?

Juventus dikabarkan masih berupaya keras mencari striker baru di bursa transfer musim dingin. Hal ini karena Luciano Spalletti memintanya, namun perjalanan tak begitu mulus sejauh ini.
Petinju Gervonta Davis Dibebaskan dari Penjara Usai Ditangkap Polisi Amerika Serikat Akibat Kasus KDRT

Petinju Gervonta Davis Dibebaskan dari Penjara Usai Ditangkap Polisi Amerika Serikat Akibat Kasus KDRT

Mantan juara tinju Gervonta Davis telah dibebaskan dari penjara usai sempat ditangkap karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Lawan Stigma "Gaptek", Literasi Digital Disulap Jadi Peluang Cuan

Lawan Stigma "Gaptek", Literasi Digital Disulap Jadi Peluang Cuan

Ditengah tantangan ekonomi global, literasi digital kini bukan sekadar gaya hidup, melainkan kunci ketahanan finansial keluarga.
Jaga Warisan Reformasi, Rampai Nusantara: Polri Tetap di Bawah Presiden

Jaga Warisan Reformasi, Rampai Nusantara: Polri Tetap di Bawah Presiden

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian/lembaga masih menjadi perbincangan hangat bagi publik.
Menhan Sjafrie Ungkap Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Khusus dengan Tokoh Oposisi, Siapa Saja?

Menhan Sjafrie Ungkap Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Khusus dengan Tokoh Oposisi, Siapa Saja?

Di tengah upaya pembenahan nasional, Presiden Prabowo gelar pertemuan khusus dengan sejumlah tokoh yang dikenal sebagai oposisi pemerintah, Jumat (30/1) malam.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT