GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Aset Disita KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Terima Rp32,2 Miliar di Kasus Korupsi Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi (KUS).
Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:20 WIB
6 Aset Disita KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Terima Rp32,2 Miliar di Kasus Korupsi Dana Hibah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi (KUS).

KPK juga mengatakan Kusnadi menerima uang Rp32,2 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi Pajero,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengutip Antara pada Jumat.

Untuk uang Rp32,2 miliar, Asep menjelaskan bahwa Kusnadi menerima biaya komitmen secara transfer melalui rekening istri dan staf pribadi, ataupun tunai yang berasal dari beberapa koordinator lapangan (korlap).

“Dengan rincian, dari JPP sejumlah Rp18,6 miliar atau 20,2 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar; dari HAS sejumlah Rp11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp 30 miliar; serta dari SUK bersama WK dan AR sebesar Rp2,1 miliar atau 21 persen dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp10 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Asep menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Kusnadi, JPP, HAS, SUK, WK, dan AR sebagai tersangka tersebut bermula dari adanya dugaan pertemuan antara pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas tahun 2019-2022 bagi setiap anggota DPRD Jatim.

Kusnadi kemudian mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total Rp398,7 miliar selama 2019-2022, yakni dengan rincian Rp54,6 miliar pada 2019, Rp84,4 miliar pada 2020, Rp124,5 miliar pada 2021, dan Rp135,2 miliar pada 2022.

Uang tersebut didistribusikan oleh Kusnadi kepada JPP sebagai korlap pengondisian dana pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

Kemudian HAS sebagai korlap di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan. Sementara SUK, WK, dan AR sebagai korlap di Kabupaten Tulungagung.

Kelima korlap kemudian membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaan, membuat rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kusnadi yang menghasilkan kesepakatan pembagian biaya komitmen.

Pembagian tersebut meliputi untuk Kusnadi sekitar 15-20 persen, korlap sekitar 5-10 persen, pengurus pokmas sekitar 2,5 persen, dan admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5 persen.

“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat, red.). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” beber Asep.

Ia melanjutkan, ”Nah pelaksana misalkan mengambil 10 atau 15 persen. Jadi, yang nanti diterapkan hanya sekitar 40 persenan dari nilai anggarannya. Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya.”

Selanjutnya, dana hibah yang disetujui tersebut dicairkan melalui rekening di Bank Jatim atas nama pokmas atau lembaga yang mengajukan proposal

“Seluruh dananya diambil oleh para korlap yang kemudian membagi jatah kepada pengurus pokmas, serta admin pembuatan dan LPJ. Sementara untuk aspirator atau dalam hal ini adalah oknum anggota DPRD Jatim diberikan di awal atau sebagai ijon,” ungkap Asep.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak.

KPK pada 20 Juni 2025, mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah:

A. Empat tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim

1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)

2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)

3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)

4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim

1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)

2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)

3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)

4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)

5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)

6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)

7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)

8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)

9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)

10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)

11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)

12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)

13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)

14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)

15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)

17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curhat Rizky Ridho Perdana Latihan bareng Pelatih Baru Timnas Indonesia: Mulai Memahami

Curhat Rizky Ridho Perdana Latihan bareng Pelatih Baru Timnas Indonesia: Mulai Memahami

Pemain timnas Indonesia, Rizky Ridho membagikan kisahnya setelah berlatih dengan pelatih baru.
Bukan Jurgen Klopp, Mohamed Salah Sebut Luciano Spalletti sebagai Pelatih Terbaik untuk Dirinya

Bukan Jurgen Klopp, Mohamed Salah Sebut Luciano Spalletti sebagai Pelatih Terbaik untuk Dirinya

Meskipun menghabiskan tahun-tahun terbaiknya di Liverpool bersama Jurgen Klopp, Mohamed Salah tidak mempertimbangkannya sebagai pelatih terbaik untuknya. Dia mengatakan bahwa Luciano Spalletti adalah pelatih terbaik sepanjang kariernya.
Ekonomi RI Tertahan! Masyarakat Pilih Tabung THR daripada Belanja, Takut Harga Kebutuhan Naik Imbas Perang

Ekonomi RI Tertahan! Masyarakat Pilih Tabung THR daripada Belanja, Takut Harga Kebutuhan Naik Imbas Perang

Angka tersebut dipengaruhi oleh faktor musiman, khususnya meningkatnya aktivitas ekonomi selama Ramadhan dan lebaran 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Pengamat: Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Pengamat: Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer

Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus masih terus berjalan. Puspom TNI mendalami peristiwa yang terjadi di kawasan Senen, Jakpus
Kronologi Kecelakaan di Gerbang Tol Andara, Dua Kendaraan Terlibat

Kronologi Kecelakaan di Gerbang Tol Andara, Dua Kendaraan Terlibat

Kecelakaan terjadi di gerbang Tol Andara, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan dua unit kendaraan.
Pemerintah Siapkan Anggaran Pendidikan Rp89,5 Triliun Untuk Revitalisasi 60 Ribu Sekolah

Pemerintah Siapkan Anggaran Pendidikan Rp89,5 Triliun Untuk Revitalisasi 60 Ribu Sekolah

Pemerintah menggeber percepatan perbaikan fasilitas pendidikan nasional dengan lonjakan anggaran fantastis.

Trending

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia usai dua tahun absen menarik perhatian publik, pengamat Bung Harpa sempat singgung keputusan tolak Garuda Calling.
KNVB Resmi Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Resmi Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pratikno: Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss'

Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pratikno: Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss'

Berdasarkan hasil koordinasi lintas kementerian, diputuskan bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap dijaga agar kualitas pendidikan tidak mengalami penurunan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT