GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ratusan Santri Jadi Korban, Siapa yang Salah? Orang-orang ini Bisa Terkena Sanksi

Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu. Ratusan santri jadi korban, siapakah yang bertanggung jawab atas kejadian ini?
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:51 WIB
Petugas evakuasi korban tertimpa reruntuhan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu. 

Hingga kini tim SAR gabungan masih terus melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun reruntuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai dengan Jumat malam, (3/10/2025), tercatat sudah ada 14 orang meninggal dunia. 

tvonenews

Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, total korban yang terdata mencapai 167 orang. 

Dari jumlah tersebut, 103 orang berhasil selamat, 14 orang meninggal dunia, dan satu orang kembali kerumah tanpa memerlukan perawatan medis.

Namun, masih ada 49 orang yang hingga kini masih belum ditemukan. Lantas siapakah yang bertanggung jawab atas kejadian ini?

Seorang Guru Besar Manajemen Konstruksi, Prof. Manlian R.A Simanjuntak dari Kementerian PU RI mengungkapkan terdapat dua hal yang perlu diperhatikan dari kegagalan bangunan, yaitu secara administrasi dan teknis bangunan.

Tentunya, perizinan dalam mendirikan bangunan harus lengkap secara administrasi. Sehingga bangunan tersebut dapat dinilai kelayakannya untuk didirikan.

“Karya konstruksi ini harus direncanakan, dirancang dengan baik. Sehingga perizinannya oke,” ungkap Prof Manlian Simanjuntak pada tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne.

Guru Besar Manajemen Konstruksi, Prof. Manlian R.A. Simanjuntak
Guru Besar Manajemen Konstruksi, Prof. Manlian R.A. Simanjuntak
Sumber :
  • Dok. Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne

 

Prof Manlian Simanjuntak mengatakan bahwa untuk mendirikan bangunan di Indonesia sudah tertulis dalam UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Dalam peraturan tersebut mengatur penyelenggaraan bangunan gedung. Mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pemanfaatan dan pengawasannya dalam mendirikan bangunan.

“Dalam UU Nomor 28 Tahun 2002. Jadi bagaimana bangunan gedung itu harus memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ujarnya.

“Pertanyaan saya, siapa pemilik bangunan gedung ini, siapa perancangnya, Arsitektur, Struktur, Mekanikal, Elektrikal, dll. Siapa pelaksana pembangunannya,” sambungnya.

Pihak-pihak tersebut serta seluruh rancangan dan pelaksanaan saat mendirikan bangunan harus tertulis dalam administratif yang lengkap. 

“Jadi secara administratif kami menghimbau ini harus lengkap. Sehingga ketika terjadi kegagalan bangunan seperti ini kita bisa telusur kegagalannya ada di mana,” tegasnya.

Proses Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Proses Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Sumber :
  • Naufal Ammar Imaduddin-Antara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sayangnya, masih banyak kasus khususnya di Indonesia yang mengalami kegagalan bangunan akibat tidak memperkirakan kondisi bangunan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menlu Sugiono Bertemu Utusan Palestina di New York, RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menlu Sugiono Bertemu Utusan Palestina di New York, RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Menteri Riyad Mansour, di Kantor Perwakilan Palestina di New York.
Momen Hari Raya Imlek 2026, Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Momen Hari Raya Imlek 2026, Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 44 narapidana pemeluk agama Konghucu di Hari Raya Imlek 2026.
Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia, Ricky Pratama dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya. PSM langsung memanggil sang pemain dan memantau proses hukum.
Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin.
Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Ditjenpas sebut pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana terhadap 44 warga binaan beragama konghucu di Hari Raya Imlek 2026 merupakan bagian dari..
Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri keleluasaan terhadap keluarga dan kerabat untuk menemui para tahanan di Hari Raya Imlek 2026.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT