News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ratusan Santri Jadi Korban, Siapa yang Salah? Orang-orang ini Bisa Terkena Sanksi

Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu. Ratusan santri jadi korban, siapakah yang bertanggung jawab atas kejadian ini?
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:51 WIB
Petugas evakuasi korban tertimpa reruntuhan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Sumber :
  • Istimewa

“Sering kali kegagalan bangunan terjadi karena kondisi yang tidak terperkirakan bagaimana bangunan gedung bertumbuh,” kata Prof Manlian.

Lantas, bila terjadi kegagalan bangunan seperti yang terjadi pada Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, adakah sanksi yang akan dikenakan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Prof Manlian Simanjuntak, akan ada sanksi yang dikenakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Kalau berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 pasca konstruksi, (bangunan) ini sudah gagal,” tutur guru besar itu. 

“Sanksi akan dikenakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Maka saran kami dilakukan penilaian kegagalan bangunan,” lanjutnya.

Nantinya akan ada penilaian dari ahli agar dapat menilai siapa dan apa penyebab dari kegagalan bangunan ini.

“Ada penilai ahli yang ditunjuk oleh menteri bisa dihadirkan. Dari kementerian PU bisa dihadirkan untuk bisa menilai siapa penyebab atau apa penyebab dari kegagalan ini. Apakah perencanaannya kah, perancangannya kah, atau pelaksanaannya,” Jelas Prof Manlian.

“Lalu kedua, siapa pihaknya, orangnya atau memang badan usahanya. Ketiga, dokumennya. Apakah memang tidak ada dokumennya? Yang keempat, teknisnya seperti apa?” sambungnya.

“Dari hal-hal inilah bisa dikumpulkan nanti fakta-fakta yang ada supaya kita bisa melihat penyebab kegagalan bangunan gedung ini,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof Manlian mengungkapkan sebaiknya tidak menduga-duga siapa pelaku dibalik kejadian tersebut, sehingga harus dilakukan pemeriksaan data dengan benar. 

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Selengkapnya

Viral