Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Kunjung Dapatkan Tersangka, KPK: Hanya Masalah Waktu
- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengumuman tersangka kasus korupsi kuota haji hanya soal waktu.
Diketahui, sampai sekarang, KPK belum mengumumkan tersangka kasus korupsi kuota haji meski telah menjalankan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
"Masalah waktu saja ya," kata Setyo, ditemui di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Saat ini, KPK masih akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi sebelum nantinya mengumumkan tersangka.
"Penyidik masih perlu melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya. Sementara masalah lain enggak ada kok," katanya lagi.
Adapun KPK sudah mulai penyidikan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025 lalu.
Penyidikan itu dimulai setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, 7 Agustus 2025 lalu.
Di dalam kasus ini, diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.
Pansus Angket Haji DPR RI juga menyoroti ada kejanggalan soal kuota yang ditetapkan.
Kemenag membagi kuota 50 berbanding 50 dari total 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudri.
Hal ini tak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yakni 8 persen untuk kuota haji khusus, dan 92 persen kuota haji reguler. (ant/iwh)
Â
Load more