News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Erika Carina Diduga Diancam DJ Panda Naik Penyidikan, Segera Ada Tersangka?

Kasus dugaan pengancaman yang menyeret nama Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:38 WIB
Laporan Erika Carlina soal Dugaan Pengancaman Resmi Naik Penyidikan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan pengancaman yang menyeret nama Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilayangkan selebgram sekaligus aktris Erika Carlina, yang mengaku mendapat ancaman dari DJ ternama tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan bahwa perkara tersebut kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah penyidikan,” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (7/10).

Naiknya status kasus ke tahap penyidikan menandakan penyidik telah menemukan unsur dugaan tindak pidana dalam laporan Erika Carlina.

Artinya, polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penanganan kasus dan menelusuri lebih dalam pihak-pihak yang terlibat.

Meski belum mengungkap detail temuan penyidik, langkah itu membuka jalan bagi polisi untuk melakukan pemanggilan saksi tambahan maupun pemeriksaan terhadap terlapor DJ Panda dalam waktu dekat.

Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, kini tinggal menunggu langkah berikutnya dari Polda Metro Jaya, apakah penyidik akan segera menetapkan tersangka, atau masih perlu memperdalam bukti untuk memastikan konstruksi hukum yang kuat dalam perkara ini.

Sebelumnya, aktris Erika Carlina resmi mempolisikan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.

Erika mengungkap alasan dirinya mempolisikan eks kekasihnya itu lantaran membahayakan janin dalam kandungannya, yang kini berusia 9 bulan.

Hal itu disampaikan Erika usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) malam.

"Memang aku menutupi kandungan aku sampai 9 bulan ini. Cuman karena adanya pengancaman ini yang membahayakan janin aku. aku mau nggak mau demi janin aku, aku harus ngomong juga, makannya aku bawa ke jalur hukum," kata Erika.

Erika mengakui dirinya memang sangat menutupi kehamilannya kepada khalayak publik. Namun, dirinya terpaksa harus menempuh jalur hukum setelah munculnya ancaman dalam grup fanbase DJ Panda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut, total ada 500 orang dalam grup tersebut fanbase 'Panda Gank'.

Lebih jauh, Erika menjelaskan ada berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda sendiri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah

Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko soroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait perlindungan anak, buntut kasus anak bunuh diri...
Buntut Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada NTT, DPR Usul Bansos Khusus Anak: Jangan Lagi Disamaratakan ke Semua

Buntut Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada NTT, DPR Usul Bansos Khusus Anak: Jangan Lagi Disamaratakan ke Semua

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi skema bantuan sosial (bansos) yang dikhususkan menyasar anak.
Hadiri Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng, Kapolri Ungkap Wasiat Terakhir Eyang Meri Buat Polri

Hadiri Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng, Kapolri Ungkap Wasiat Terakhir Eyang Meri Buat Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso.
Mantan Wawako Fitrianti Agustinda Divonis 7,5 Tahun, Korupsi BPPD PMI Palembang

Mantan Wawako Fitrianti Agustinda Divonis 7,5 Tahun, Korupsi BPPD PMI Palembang

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang menyatakan dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di Palang Merah
Tak Puas Cetak Sejarah Hanya dengan Lolos Semifinal Piala Asia Futsal, Hector Suoto Berambisi Kalahkan Jepang

Tak Puas Cetak Sejarah Hanya dengan Lolos Semifinal Piala Asia Futsal, Hector Suoto Berambisi Kalahkan Jepang

Menyingkirkan Vietnam, Timnas Futsal Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarah berhasil menembus empat besar Piala Asia Futsal
Cristiano Ronaldo Unhappy di Al Nassr Gara-gara PIF, Memungkinkan Balik Lagi ke Manchester United?

Cristiano Ronaldo Unhappy di Al Nassr Gara-gara PIF, Memungkinkan Balik Lagi ke Manchester United?

Muncul spekulasi lama yang kembali mencuat: mungkinkah Cristiano Ronaldo pulang ke Manchester United untuk ketiga kalinya? Isu ini bukan sekadar gosip biasa

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT