3,9 Juta Anak Indonesia Tak Sekolah, DPR Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan di Indonesia
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia masih tinggi. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 1 April 2026 mencatat sebanyak 3.966.858 anak usia sekolah belum mengakses pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan akses pendidikan belum sepenuhnya terselesaikan.
Dari total angka tersebut, sebanyak 1.913.633 anak tercatat belum pernah bersekolah, 986.755 anak putus sekolah (drop out/DO), dan 1.066.470 anak lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
“Kami mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang telah menggunakan data real-time dalam memetakan anak tidak sekolah. Ini menjadi fondasi penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data, sehingga intervensinya lebih tepat sasaran dan efektif,” ujar Kurniasih, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, tingginya angka ATS tidak bisa ditangani dengan satu pendekatan saja. Ia menekankan perlunya strategi yang lebih menyeluruh, mulai dari perluasan akses pendidikan hingga penguatan program afirmasi bagi kelompok rentan.
Kurniasih mendorong pemerintah memperkuat jalur pendidikan alternatif seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sekolah terbuka, hingga pembelajaran jarak jauh (PJJ), termasuk bagi anak pekerja migran Indonesia di luar negeri yang kesulitan mengakses sekolah formal.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya ketepatan distribusi bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan beasiswa afirmasi.
“Program bantuan pendidikan harus benar-benar menjangkau anak-anak yang paling rentan agar mereka tidak terputus dari akses pendidikan,” katanya.
Politisi PKS itu juga meminta penanganan ATS dilakukan berdasarkan karakter masing-masing kasus. Untuk anak yang belum pernah sekolah, menurutnya pemerintah harus memperluas akses pendidikan dasar, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sementara bagi anak putus sekolah, program reintegrasi ke sistem pendidikan perlu diperkuat dengan pendampingan sosial berkelanjutan. Sedangkan bagi anak yang lulus namun tidak melanjutkan pendidikan, pemerintah diminta memberi insentif agar mereka tetap melanjutkan sekolah, termasuk lewat jalur pendidikan vokasi.
Kurniasih turut mendukung langkah Kemendikdasmen memperkuat pendidikan nonformal dan informal di wilayah 3T melalui program Sekolah Satu Atap, pembelajaran jarak jauh bersama 20 pemerintah provinsi, hingga penguatan program kesetaraan Paket A, B, dan C.
Load more