GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Zakat, Kemenag Bakal Terbitkan Peraturan Menteri Agama

Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Pengelolaan Zakat.
Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:34 WIB
Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Zakat, Kemenag Bakal Terbitkan Peraturan Menteri Agama
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Pengelolaan Zakat.

Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur putusan judicial review (JR) tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola zakat yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan mengikuti apa Amanah Undang-Undang. Meskipun begitu, kami juga sekarang on going process ya, Menyusun misalnya Peraturan Menteri Agama (PMA)," kata dia, dikutip Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam waktu dua tahun pihaknya akan Menyusun beberapa PMA sesuai dengan UU yang ada.

"Khususnya sebagai turunan tentang pendayagunaan zakat produktif," katanya menambahkan.

Waryono menegaskan, pihaknya akan mengikuti amana dari UU baru tersebut.

Adapun salah satu hal yang dijadikan fokus utama oleh Kemenag yakni soal memperkuat peran BAznas dalam hal perencanaan program zakat nasional.

Selama ini, menurutnya fungsi perencanaan Baznas belum terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional.

Putusan JR dari MK tersebut akan menjadi dasar Kemenag untuk mendudukan masing-masing lembaga pengelola zakat secara proporsional.

“Jadi di dalam undang-undang itu, Baznas itu fungsinya perencanaan. Dan selama ini perencanaan Baznas itu belum merujuk kepada RPJM, belum merujuk kepada Renstra, belum merujuk kepada RKT. Sehingga misalnya sekarang ada Inpres Nomor 8 Tahun 2025, itu juga mesti harus menjadi rujukan,” katanya menjelaskan.

Ke depannya, lanjut Waryono, Kemenag akan menyiapkan Langkah konkret untuk Menyusun naskah akademik revisi UU Pengelolaan Zakat.

Ia berharap, dengan adanya revisi itu akan membangun ekosistem zakat yang lebih adil dan kolaboratif.

Meannggapi hal ini, Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayan menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal putusan MK soal UU Pengelolaan Zakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari sisi komitmen dan posisi Forum Zakat terhadap putusan JR itu, tentu kita komit untuk mengamankan apapun keputusan MK. Apalagi ini keputusan lembaga tinggi negara, tentu harus kita kawal dengan serius,” katanya menegaskan.

FOZ, lanjut dia, akan segera melakukan sosialiasi terkait putusan MK tersebut sehingga tidak ada perbedaan persepsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Kabid Binpres Pelatnas PBSI, Eng Hian, memberikan komentar soal racikan baru ganda campuran untuk China Masters Super 100 mendatang.
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Tabir gelap di balik kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, semakin terkuak. 
Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota memilih mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah berstatus sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Hancur Lebur di ACL 2, Bojan Akui Mental Pemain Persib Terdampak

Hancur Lebur di ACL 2, Bojan Akui Mental Pemain Persib Terdampak

Bojan Hodak akui mental Persib terdampak usai kalah telak dari Ratchaburi di ACL 2. Namun ia optimistis Maung Bandung bangkit dan membalas di leg kedua demi tiket lolos.
Maraknya Kecelakaan di Jalan, Guru Besar UI Dorong Desain Jalan Berbasis Batas Kemampuan Manusia

Maraknya Kecelakaan di Jalan, Guru Besar UI Dorong Desain Jalan Berbasis Batas Kemampuan Manusia

Maraknya kecelakaan di jalan membuat Prof. Martha Leni Siregar memaparkan konsep Visi Nol Fatalitas sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT