News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Zakat, Kemenag Bakal Terbitkan Peraturan Menteri Agama

Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Pengelolaan Zakat.
Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:34 WIB
Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Zakat, Kemenag Bakal Terbitkan Peraturan Menteri Agama
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Pengelolaan Zakat.

Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur putusan judicial review (JR) tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola zakat yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan mengikuti apa Amanah Undang-Undang. Meskipun begitu, kami juga sekarang on going process ya, Menyusun misalnya Peraturan Menteri Agama (PMA)," kata dia, dikutip Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam waktu dua tahun pihaknya akan Menyusun beberapa PMA sesuai dengan UU yang ada.

"Khususnya sebagai turunan tentang pendayagunaan zakat produktif," katanya menambahkan.

Waryono menegaskan, pihaknya akan mengikuti amana dari UU baru tersebut.

Adapun salah satu hal yang dijadikan fokus utama oleh Kemenag yakni soal memperkuat peran BAznas dalam hal perencanaan program zakat nasional.

Selama ini, menurutnya fungsi perencanaan Baznas belum terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional.

Putusan JR dari MK tersebut akan menjadi dasar Kemenag untuk mendudukan masing-masing lembaga pengelola zakat secara proporsional.

“Jadi di dalam undang-undang itu, Baznas itu fungsinya perencanaan. Dan selama ini perencanaan Baznas itu belum merujuk kepada RPJM, belum merujuk kepada Renstra, belum merujuk kepada RKT. Sehingga misalnya sekarang ada Inpres Nomor 8 Tahun 2025, itu juga mesti harus menjadi rujukan,” katanya menjelaskan.

Ke depannya, lanjut Waryono, Kemenag akan menyiapkan Langkah konkret untuk Menyusun naskah akademik revisi UU Pengelolaan Zakat.

Ia berharap, dengan adanya revisi itu akan membangun ekosistem zakat yang lebih adil dan kolaboratif.

Meannggapi hal ini, Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayan menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal putusan MK soal UU Pengelolaan Zakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari sisi komitmen dan posisi Forum Zakat terhadap putusan JR itu, tentu kita komit untuk mengamankan apapun keputusan MK. Apalagi ini keputusan lembaga tinggi negara, tentu harus kita kawal dengan serius,” katanya menegaskan.

FOZ, lanjut dia, akan segera melakukan sosialiasi terkait putusan MK tersebut sehingga tidak ada perbedaan persepsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Boncos! Rossoneri Catat Kerugian 24 Juta Euro di Tahun Keuangan 2025-2026

AC Milan Boncos! Rossoneri Catat Kerugian 24 Juta Euro di Tahun Keuangan 2025-2026

AC Milan mencatat kerugian sekitar 24 juta euro pada tahun keuangan 2025-26. Catatan tersebut menjadi kerugian pertama Rossoneri.
Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan sejumlah regulasi baru yang akan mulai diberlakukan di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Sejumlah aturan pun berubah, termasuk soal pelanggaran dalam pertandingan.
Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

AC Milan terus mencari bek tengah baru untuk memperkuat lini pertahanan. Kim Min-Jae menjadi salah satu nama yang kini masuk radar Rossoneri.
BREAKING
NEWS
Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Masinis Argo Bromo AN jadi tersangka karena pengereman darurat dinilai seharusnya dilakukan lebih jauh dari 263 meter titik tumburan.
Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral