GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu, Ini Aturan Gaji dan Tunjangannya yang Perlu Diketahui

Pemerintah resmi buka skema PPPK paruh waktu. Berikut aturan gaji, tunjangan, dan dasar hukumnya sesuai Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:57 WIB
Ratusan Dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Baru Se-Indonesia melakukan aksi damai, menuntut peralihan status dari PPPK ke PNS di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai menerapkan sistem baru dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengakomodir tenaga honorer yang selama ini belum terserap sebagai ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK penuh waktu.

Langkah ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang menegaskan bahwa PPPK sejajar dengan PNS, hanya berbeda pada sistem kepegawaian. Bila PNS diangkat sebagai pegawai tetap, maka PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu—paling sedikit satu tahun dan paling lama lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPPK Paruh Waktu: Skema Baru ASN di 2025

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah memperkenalkan status PPPK paruh waktu yang memungkinkan instansi pemerintah merekrut tenaga ahli atau profesional dengan waktu kerja terbatas, umumnya di bawah 40 jam per minggu. Sistem ini dinilai lebih fleksibel dan efisien, terutama untuk posisi yang tidak membutuhkan kehadiran penuh waktu.

Namun, berbeda dari PPPK penuh waktu, hak dan kewajiban PPPK paruh waktu akan menyesuaikan dengan perjanjian kerja. Termasuk dalam hal gaji dan tunjangan, yang tidak sepenuhnya sama dengan pegawai tetap.

Belum Ada Aturan Spesifik Soal Tunjangan

Hingga saat ini, aturan rinci mengenai tunjangan PPPK paruh waktu masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Mekanisme pemberian tunjangan akan disesuaikan dengan kontrak kerja dan kemampuan keuangan instansi yang merekrut.

Meski begitu, beberapa bentuk kompensasi dan tunjangan yang bisa diterima PPPK paruh waktu antara lain:

  • Tunjangan pekerjaan, disesuaikan dengan jenis tugas dan tanggung jawab.

  • Tunjangan Hari Raya (THR), dibayarkan menjelang hari raya keagamaan.

  • Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja, bagi yang membutuhkan dukungan operasional.

  • Perlindungan sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan, kebijakan ini diambil untuk melindungi tenaga honorer dari risiko pemutusan hubungan kerja massal.

“Yang penting kita selamatkan dulu, tidak ada PHK dan tidak ada penurunan pendapatan,” ujarnya di Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Tegal yang Tewaskan Empat Orang

Polisi Ungkap Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Tegal yang Tewaskan Empat Orang

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tegal Ajun Komisaris Polisi Bharatungga Dgaruning Pawuri mengatakan bahwa dugaan sementara, kecelakaan mobil minibus Calya dengan bus di jalur Tol Pejagan Tegal, KM.290 B, Jawa Tengah, Kamis
Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Bereaksi usai Pascal Struijk Pamer Tato Garuda, Sinyal Kuat Segera Dinaturalisasi?

Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Bereaksi usai Pascal Struijk Pamer Tato Garuda, Sinyal Kuat Segera Dinaturalisasi?

Tato Garuda Pascal Struijk bikin heboh. Marselino Ferdinan dan Kevin Diks ikut bereaksi, memicu spekulasi kuat bek Leeds United segera gabung Timnas Indonesia.
Beijing Kecam Militer Israel yang Dibolehkan Bunuh Pejabat Iran

Beijing Kecam Militer Israel yang Dibolehkan Bunuh Pejabat Iran

Israel memberi izin kepada militernya untuk menargetkan pejabat Iran tanpa meminta persetujuan. "Sikap ini mengagetkan China", kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Kamis.
Simak, Ini Daftar Tempat Shalat Idul Fitri di Jakarta pada Jumat

Simak, Ini Daftar Tempat Shalat Idul Fitri di Jakarta pada Jumat

Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam lamannya menginformasikan pada Kamis (19/3) malam, lokasi ibadah shalat id pada lima wilayah kota administratif Jakarta  
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Gugatan Ubah Sumatera Selatan Jadi 'Sumatra Selatan' Tak Diterima MK

Gugatan Ubah Sumatera Selatan Jadi 'Sumatra Selatan' Tak Diterima MK

Baru-baru ini mencuat kabar soal warga bernama Insan Kamil dan Andhita Putri Maharani meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah nama provinsi Sumatera Selatan

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Berikut 50 titik tempat shalat Id di Aceh yang telah ditetapkan Muhammadiyah. Selamat merayakan Idul Fitri 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT