News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu, Ini Aturan Gaji dan Tunjangannya yang Perlu Diketahui

Pemerintah resmi buka skema PPPK paruh waktu. Berikut aturan gaji, tunjangan, dan dasar hukumnya sesuai Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:57 WIB
Ratusan Dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Baru Se-Indonesia melakukan aksi damai, menuntut peralihan status dari PPPK ke PNS di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai menerapkan sistem baru dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengakomodir tenaga honorer yang selama ini belum terserap sebagai ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK penuh waktu.

Langkah ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang menegaskan bahwa PPPK sejajar dengan PNS, hanya berbeda pada sistem kepegawaian. Bila PNS diangkat sebagai pegawai tetap, maka PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu—paling sedikit satu tahun dan paling lama lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPPK Paruh Waktu: Skema Baru ASN di 2025

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah memperkenalkan status PPPK paruh waktu yang memungkinkan instansi pemerintah merekrut tenaga ahli atau profesional dengan waktu kerja terbatas, umumnya di bawah 40 jam per minggu. Sistem ini dinilai lebih fleksibel dan efisien, terutama untuk posisi yang tidak membutuhkan kehadiran penuh waktu.

Namun, berbeda dari PPPK penuh waktu, hak dan kewajiban PPPK paruh waktu akan menyesuaikan dengan perjanjian kerja. Termasuk dalam hal gaji dan tunjangan, yang tidak sepenuhnya sama dengan pegawai tetap.

Belum Ada Aturan Spesifik Soal Tunjangan

Hingga saat ini, aturan rinci mengenai tunjangan PPPK paruh waktu masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Mekanisme pemberian tunjangan akan disesuaikan dengan kontrak kerja dan kemampuan keuangan instansi yang merekrut.

Meski begitu, beberapa bentuk kompensasi dan tunjangan yang bisa diterima PPPK paruh waktu antara lain:

  • Tunjangan pekerjaan, disesuaikan dengan jenis tugas dan tanggung jawab.

  • Tunjangan Hari Raya (THR), dibayarkan menjelang hari raya keagamaan.

  • Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja, bagi yang membutuhkan dukungan operasional.

  • Perlindungan sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan, kebijakan ini diambil untuk melindungi tenaga honorer dari risiko pemutusan hubungan kerja massal.

“Yang penting kita selamatkan dulu, tidak ada PHK dan tidak ada penurunan pendapatan,” ujarnya di Jakarta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Soroti Transfer Maarten Paes: Klub Amsterdam Tak Butuh Kiper Baru

Media Belanda Soroti Transfer Maarten Paes: Klub Amsterdam Tak Butuh Kiper Baru

Kepindahan kiper Timnas Indonesia Maarten Paes ke Ajax Amsterdam mendapat sorotan tajam dari media Belanda. Mereka menilai Ajax tidak membutuhkan kiper baru.
Dirut BEI Mengundurkan Diri, Posisi Plt Segera Diisi dan Diumumkan

Dirut BEI Mengundurkan Diri, Posisi Plt Segera Diisi dan Diumumkan

Dirut BEI Iman Rachman resmi mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Posisinya akan digantikan oleh pelaksana tugas atau Plt yang akan segera diumumkan.
Catatkan 3 Asisst untuk Darmstadt, Akankah Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Amar Brkic saat Kunjungi Eropa?

Catatkan 3 Asisst untuk Darmstadt, Akankah Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Amar Brkic saat Kunjungi Eropa?

Pernah dipanggil ke Timnas Indonesia saat Piala Dunia U-17 2023, apakah sayap kiri Darmstadt keturunan Kebumen ini bakal dipanggil John Herdman ke skuad Garuda?
Profil Iman Rachman, Mantan Dirut BEI dengan Rekam Jejak Panjang di Pasar Modal

Profil Iman Rachman, Mantan Dirut BEI dengan Rekam Jejak Panjang di Pasar Modal

Profil lengkap Iman Rachman, Dirut BEI yang mengundurkan diri di tengah gejolak IHSG. Simak rekam jejak, karier, pendidikan, dan penghargaan.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Dicopot dari Jabatan Buntut Suami Bela Istri dari Jambret, Ini Hasil Auditnya

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Dicopot dari Jabatan Buntut Suami Bela Istri dari Jambret, Ini Hasil Auditnya

Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap proses penyidikan kasus Hogi Minaya tersebut.
Mahasiswa Asing dari Sejumlah Negara Antusias Belajar Membatik Motif Kawung

Mahasiswa Asing dari Sejumlah Negara Antusias Belajar Membatik Motif Kawung

Puluhan mahasiswa asing dari sejumlah negara belajar membatik di sebuah sekolah di Kota Surabaya.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Iman Rachman: Semoga dengan Pengunduran Saya Pasar Modal Jadi Lebih Baik

Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Iman Rachman: Semoga dengan Pengunduran Saya Pasar Modal Jadi Lebih Baik

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT