GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Jaksa Azam Gelapkan Uang Barang Bukti Kasus Robot Trading, Kejagung Klarifikasi Pencopotan Kajari Jakbar Hendri Antoro

Kejagung klarifikasi soal pembebastugasan Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) yang terkait kasus penggelapan barang bukti oleh Jaksa Azam Akhmad Akhsya.
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:30 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, memang sudah dicopot dari jabatannya
Sumber :
  • Instagram @kejaripacitan

Oktavianus pun turut diminta menyerahkan setengah dari dana hasil manipulasi pengembalian kelompok Bali, yakni sekitar Rp 8,5 miliar dari total Rp 17,8 miliar.

Sementara kepada Brian, Azam meminta fee 15 persen atau sekitar Rp 250 juta dari dana pengembalian korban, sebelum akhirnya disepakati turun menjadi Rp 200 juta. Ketiganya mengaku terpaksa memenuhi permintaan Azam karena khawatir uang klien mereka tidak dikembalikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klarifikasi Kejagung soal Pencopotan Hendri Antoro

Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan pencopotan Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Kejagung menyebut pencopotan dilakukan karena Hendri tidak melaksanakan fungsi pengawasnya sebagai atasan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan Hendri seyogianya memiliki tugas pengawasan melekat terhadap jajarannya. Namun, salah satu anggota Hendri terlibat aktif dalam kasus dugaan penggelapan uang barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

"Dia selaku atasannya, sebagai atasannya, pengawasan melekatnya itu dia tidak laksanakan dengan baik. Kalau ibaratnya Kajari yang melaksanakan (pengawasan) dengan baik, tidak akan terjadi seperti itu," kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). 

Menurut Anang, kelalaian Hendri mengakibatkan adanya celah tindakan pidana yang dilakukan Jaksa Azam Akhmad Akhsya yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

"Kelalaiannya kan mengakibatkan peristiwa kan, itu saja. Tapi kalau dari mens rea dengan pengetahuan belum tergambar," ucapanya.

Ditanya terkait ada tidaknya keterlibatan Hendri dalam tindak pidana, Anang belum bisa memastikan. Dia hanya mengatakan sanksi disiplin berupa dicopot dari jabatannya telah dijatuhkan untuk Hendri.

"Kalau pidananya kan sudah jelas Azam, yang aktif itu kan Azam. Sudah jelas di bukti persidangan dia yang inisiatif aktif, dia yang berhubungan dengan penasihat hukum, terus dia yang paling banyak menikmati ke mana-mana itu. Sementara pihak-pihak lain kan tidak tahu," ujar Anang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang jelas sudah sanksinya sudah copot dari jabatan, ya kan. Sudah kena sanksi itu, sudah paling berat," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Azam didakwa dengan Pasal 12 huruf e atau pasal 12B ayat (1) atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar Hukum Ungkap Tantangan Supremasi Hukum Era Perkembangan Teknologi Digital

Pakar Hukum Ungkap Tantangan Supremasi Hukum Era Perkembangan Teknologi Digital

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor menggelar kegiatan Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) tahun 2026 dengan menghadirkan narasumber Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid.
Jadwal Drawing Piala Asia 2027 Jam 1 Dini Hari, Suporter Timnas Indonesia Wajib Begadang! Cek Link Live Streaming Gratis

Jadwal Drawing Piala Asia 2027 Jam 1 Dini Hari, Suporter Timnas Indonesia Wajib Begadang! Cek Link Live Streaming Gratis

Drawing dijadwalkan berlangsung pukul 01.00 WIB dan akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi AFC.
Terlibat Aktivitas Markas Judi Online di Jakarta Barat, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan WNA Miliki Berbagai Peran

Terlibat Aktivitas Markas Judi Online di Jakarta Barat, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan WNA Miliki Berbagai Peran

Ratusan Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Bareskrim Polri usai terlibat dalam jaringan internasional judi online yang berpusat di Jakarta Barat.
Prediksi Gaji Megawati Hangestri yang Masuk Radar Hyundai Hillstate, Red Sparks Bakal Kehilangan Megatron?

Prediksi Gaji Megawati Hangestri yang Masuk Radar Hyundai Hillstate, Red Sparks Bakal Kehilangan Megatron?

Kabar mengejutkan datang dari jagat voli Korea Selatan. Bintang voli kebanggaan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi, kini tengah menjadi pusat perhatian menyus
Sehabis Ngobrol Serius dengan Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Bersantai Nikmati Kopi Klotok hingga Belanja Batik

Sehabis Ngobrol Serius dengan Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Bersantai Nikmati Kopi Klotok hingga Belanja Batik

Setelah bertemu Megawati Hangestri di Yogyakarta, pelatih Hillstate Kang Sung-hyung kedapatan belanja pakaian batik sebelum bertolak pulang ke Korea Selatan.
Megawati Hangestri Dapat Red Carpet dari Hyundai Hillstate untuk bermain di Liga Voli Korea Selatan 2026/27?

Megawati Hangestri Dapat Red Carpet dari Hyundai Hillstate untuk bermain di Liga Voli Korea Selatan 2026/27?

Ketertarikan Hyundai Hillstate terhadap Megawati Hangestri bukan muncul tanpa alasan. Dalam dua musim terakhir di Korea Selatan bersama Red Sparks, opposite hitter asal Jember

Trending

Jadwal Drawing Piala Asia 2027 Jam 1 Dini Hari, Suporter Timnas Indonesia Wajib Begadang! Cek Link Live Streaming Gratis

Jadwal Drawing Piala Asia 2027 Jam 1 Dini Hari, Suporter Timnas Indonesia Wajib Begadang! Cek Link Live Streaming Gratis

Drawing dijadwalkan berlangsung pukul 01.00 WIB dan akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi AFC.
Terlibat Aktivitas Markas Judi Online di Jakarta Barat, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan WNA Miliki Berbagai Peran

Terlibat Aktivitas Markas Judi Online di Jakarta Barat, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan WNA Miliki Berbagai Peran

Ratusan Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Bareskrim Polri usai terlibat dalam jaringan internasional judi online yang berpusat di Jakarta Barat.
Pakar Hukum Ungkap Tantangan Supremasi Hukum Era Perkembangan Teknologi Digital

Pakar Hukum Ungkap Tantangan Supremasi Hukum Era Perkembangan Teknologi Digital

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor menggelar kegiatan Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) tahun 2026 dengan menghadirkan narasumber Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid.
Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Keputusan akhir diserahkan kepada Megawati Hangestri setelah agennya mengadakan pertemuan tertutup dengan Hillstate, termasuk sang pelatih Kang Sung-hyung.
Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Meski akui punya garis keturunan Indonesia di hadapan FIFA, gelandang klub Serie A Liga Italia ini dipastikan tidak bisa dinaturalisasi untuk membela Timnas.
Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 mulai mematangkan persiapan jelang ajang Piala AFF U-19 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil sejumlah pemain diaspora.
Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Malut Sherly Tjoanda ketika siswa-siswi SMAN 1 Morotai melapor kepadanya perihal guru yang jarang masuk kelas untuk mengajar.
Selengkapnya

Viral