GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Aktor ke Tersangka, Ammar Zoni Kini Hadapi Ancaman Hukuman Mati...

Aktor Ammar Zoni terancam hukuman mati usai diduga mengedarkan sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba. Polisi tetapkan enam tersangka, termasuk dirinya.
Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:41 WIB
Ammar Zoni
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus ini mengejutkan publik karena Ammar diketahui belum selesai menjalani hukuman atas perkara serupa. Kini, pria kelahiran 1993 itu disebut-sebut terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terbongkar setelah petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja pada 3 Januari 2025. Dari hasil penyelidikan, nama Ammar Zoni muncul sebagai salah satu aktor utama dalam jaringan peredaran narkoba di balik jeruji besi.

Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengungkapkan bahwa Ammar tidak sendirian. Ia diduga bekerja sama dengan lima orang lain, masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Mereka ditangkap setelah kedapatan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam lingkungan rutan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) yang mendapat pasokan dari seseorang di luar rutan,” jelas Agung.

Lebih mengejutkan lagi, komunikasi antar tersangka diduga dilakukan melalui ponsel dan aplikasi Zangi, meski berada di dalam tahanan. Ammar disebut berperan sebagai penampung narkoba sebelum diedarkan ke napi lain melalui jaringan perantara.

Atas perbuatannya, Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana seumur hidup atau hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Rutan Salemba, Wahyu Utomo, membenarkan bahwa temuan narkoba tersebut berawal dari operasi rutin petugas. “Penemuan ini hasil kerja petugas kami sendiri. Setelah ditemukan, barang bukti langsung kami laporkan ke kepolisian dan Ammar dikenai sanksi disiplin berat,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, Ammar langsung dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari dan hak pembebasan bersyaratnya dicabut. Kasus ini juga dikaitkan dengan evaluasi besar-besaran usai insiden kaburnya tujuh tahanan pada November 2024 lalu, yang membuat pengawasan di rutan semakin diperketat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Jepang Berbondong-bondong Bikin Prediksi Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

Warga Jepang Berbondong-bondong Bikin Prediksi Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

Warga Jepang berbondong-bondong bikin prediksi jelang lawan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026. Duel pada Selasa (12/5/2026) malam nanti WIB akan menentukan nasib Garuda Asia.
Di Balik Gebrakan Sherly Tjoanda, Ada Janji untuk Mendiang Suami yang Ingin Diwujudkan

Di Balik Gebrakan Sherly Tjoanda, Ada Janji untuk Mendiang Suami yang Ingin Diwujudkan

Sherly Tjoanda ternyata punya alasan emosional di balik gebrakannya sebagai Gubernur Maluku Utara, yakni mewujudkan janji mendiang suami. Simak beritanya!
Polres Lumajang Bakal Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penimbunan Solar Hasil OTT Bupati, Ini Alasannya

Polres Lumajang Bakal Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penimbunan Solar Hasil OTT Bupati, Ini Alasannya

Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, berencana menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Terseret Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim, Anggota DPRD Pamekasan Dipanggil KPK

Terseret Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim, Anggota DPRD Pamekasan Dipanggil KPK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (11/5/2026), dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Bicara soal Hasil Pertandingan Persib Vs Persija, Dedi Mulyadi: Yang Menang Jangan Perlihatkan Kejumawaan, yang Kalah Jangan Berkecil Hati

Bicara soal Hasil Pertandingan Persib Vs Persija, Dedi Mulyadi: Yang Menang Jangan Perlihatkan Kejumawaan, yang Kalah Jangan Berkecil Hati

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hasil pertandingan Persib Vs Persija yang digelar pada Minggu (10/5/2026). 

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Selengkapnya

Viral