GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji PNS Naik Mulai Oktober 2025, Tapi Menkeu Purbaya Bilang Gini…

Gaji PNS naik mulai Oktober 2025 sesuai Perpres 79/2025. Namun Menkeu Purbaya menegaskan kenaikan ini belum tentu berlanjut ke 2026.
Senin, 13 Oktober 2025 - 08:41 WIB
Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, termasuk kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan aturan tersebut, seluruh PNS akan menerima gaji dengan struktur baru mulai Oktober 2025.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dalam lampiran Perpres, disebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan dilakukan melalui sistem “total reward berbasis kinerja” — di mana pegawai yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan dan insentif tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja,” bunyi poin 2 halaman 70 Perpres 79 Tahun 2025.

Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan

Berdasarkan Perpres tersebut, kenaikan gaji ASN bervariasi sesuai golongan. PNS golongan I dan II mendapat kenaikan sekitar 8%, golongan III naik 10%, sedangkan golongan IV memperoleh kenaikan tertinggi hingga 12%.

Kenaikan ini berlaku bagi seluruh pegawai negeri, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh lapangan, hingga anggota TNI dan Polri.

Selain gaji pokok, ASN juga akan menerima lima jenis tunjangan melekat, meliputi:

  1. Tunjangan keluarga untuk pasangan dan anak.

  2. Tunjangan pangan atau beras, disesuaikan jumlah tanggungan.

  3. Tunjangan jabatan, bagi pejabat struktural, fungsional, atau umum.

  4. Tunjangan kinerja, berdasarkan hasil evaluasi kerja individu.

  5. Tunjangan tambahan, sesuai kebijakan tiap instansi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, pembayaran gaji baru akan mulai diterima Oktober 2025 dan akan dirapel dua bulan pada November 2025 untuk menyesuaikan selisih gaji lama dan baru.

Menkeu Purbaya: Belum Ada Kepastian untuk 2026

Meski kenaikan gaji ASN sudah berlaku pada 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo menegaskan bahwa kenaikan ini belum pasti berlanjut pada 2026.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada alokasi khusus dalam APBN 2026 untuk kenaikan gaji ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau bicara 2026, di nota keuangan belum terlihat adanya kenaikan gaji ASN,” ujar Tri Budhianto saat taklimat media di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, Kementerian Keuangan belum mendapat arahan kebijakan khusus dari Presiden terkait penambahan dana penggajian tahun depan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minta Aksi Unjuk Rasa Tetap Damai dan Tertib, Komunitas Anyer Menteng Jakpus: Jangan Mudah Terprovokasi

Minta Aksi Unjuk Rasa Tetap Damai dan Tertib, Komunitas Anyer Menteng Jakpus: Jangan Mudah Terprovokasi

Perwakilan Komunitas Anyer Menteng, Jakarta Pusat, Samsuri als Bohar dan Suprihatin mengajak masyarakat, khususnya para pemuda dan mahasiswa untuk menjaga aksi unjuk rasa tetap damai, tertib, dan tidak mudah terprovokasi
Persib Bandung Resmi Buka Suara soal Rangkaian Insiden Beckham Putra dan Bobotoh usai Kalahkan Persija

Persib Bandung Resmi Buka Suara soal Rangkaian Insiden Beckham Putra dan Bobotoh usai Kalahkan Persija

Persib Bandung resmi buka suara soal rangkaian insiden yang menimpa Beckham Putra dan juga Bobotoh. Hal-hal tersebut terjadi setelah kemenangan 2-1 atas Persija Jakarta.
Kabar Baik, Dedi Mulyadi Janji Pedagang Kota Bandung yang Ditertibkan Tak Akan Dirugikan

Kabar Baik, Dedi Mulyadi Janji Pedagang Kota Bandung yang Ditertibkan Tak Akan Dirugikan

Dedi Mulyadi janji pedagang Kota Bandung yang terdampak penertiban tak akan dirugikan. Penataan kota disebut tetap utamakan kemanusiaan. Simak pernyataannya!
Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar.
Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Sebanyak lima pemain diaspora tambahan dikabarkan akan memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Hal ini sesuai dengan permintaan pelatih John Herdman.
Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan pendataan dan patroli untuk memantau lokasi penjualan hewan kurban yang berada di atas trotoar.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral