News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSP-PB Kritik Keras Program Magang Nasional, Bos Buruh: Menghina Lulusan Sarjana

Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengkritik keras program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang digulirkan pemerintah. 
Senin, 13 Oktober 2025 - 17:06 WIB
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengkritik keras program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang digulirkan pemerintah. 

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal menilai program tersebut menghina para lulusan sarjana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan ia menilai, program magang harusnya hanya ditujukan untuk anak-anak sekolah atau perguruan tinggi yang masih mengenyam pendidikan. 

Program ini dinilai bertentangan dengan aturan, terlebih para pesertanya yang nanti hanya akan dibayar uang saku setara UMP.

"Pemagangan seperti ini salah karena pemagangan hanya untuk anak sekolah atau perguruan tinggi. Pemagangan menghina lulusan sarjana, menghina lulusan sarjana. Apa maksudnya menghina? Menghina quote and quote ya, orang sekolah sarjana itu susah," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Bahkan dia menilai belum ada kejelasan apakah peserta magang akan benar dibayar setara UMP atau Upah Minimum Kabupaten/Kota. 

Jika mengacu pada UMP maka para peserta magang akan dibayar sekitar Rp 2,5 juta.

"Rata-rata provinsi itu Rp 2,5 juta per orang. Kalikan 6 bulan, kan 6 bulan saja (pelaksanaan program). Rp 2,5 juta per bulan kali 6 bulan Rp 15 juta. Jadi per orang anggaranya Rp 15 juta," ucapnya.

Said Iqbal lalu menyoroti perusahaan-perusahaan besar yang nantinya hanya membayar peserta magang dengan gaji UMP. Menurutnya hal tersebut tidak adil dan tidak menguntungkan para sarjana.

"Masa Toyota gaji sarjana cuma Rp 2 juta. Toyota Karawang, Panasonic di Bekasi gaji sarjana Rp 2 juta. Kan kelewatan. Selama 6 bulan yang untungnya siapa? Bukan sarjana, ya pengusaha nekan labor cost. Jadi menghina," imbuhnya.

Said Iqbal juga menyinggung sistem pemagangan di Indonesia dengan di Jepang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyatakan, aturan di Negeri Matahari Terbit memang tidak mengizinkan warga negara asing bekerja di sana. Karena itu dipilihlah sistem magang untuk pekerja asing.

"Misal di Jepang, di negara-negara Eropa dan di Korea. Di negara-negara tersebut memang orang asing tidak boleh bekerja. Di Jepang misal, Undang-Undang Ketenagakerjaan Jepang itu melarang orang asing bekerja. Tetapi di situ diatur tentang orang magang," tutur Said Iqbal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Ikatan Alumni PPM School of Management menggelar Forum Leadership bertajuk "Adaptive & Resilient Leadership : Menjadi Pemimpin Adaptif Menghadapi Ketidakpastian" di PPM School of Management, Jakarta, Sabtu (27/6).

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral