News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pramono Bakal Buat Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal buat dan menyiapkan Pergub yang melarang konsumsi serta perdagangan daging anjing dan kucing di Ibu Kota. 
Senin, 13 Oktober 2025 - 18:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal buat dan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) yang melarang konsumsi serta perdagangan daging anjing dan kucing di Ibu Kota. 

Kebijakan ini disampaikan usai menerima audiensi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pramono mengatakan usulan pelarangan tersebut disampaikan langsung oleh para aktivis DMFI dalam pertemuan tersebut. 

Bahkan ia langsung menugaskan jajaran terkait untuk menyusun regulasi turunan.

"Ada permintaan untuk membuat pergub mengenai dog meat free. Jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Secara prinsip saya menyetujui," jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia juga menambahkan, penyusunan pergub ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. 

Pergub nantinya akan mencakup larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing maupun kucing di wilayah DKI Jakarta.

"Tadi saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu satu bulan selesai pergub ini berkaitan dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya," jelasnya.

Selain pergub, Pramono membuka peluang pembentukan peraturan daerah (perda) jika dibutuhkan. 

Ia menyebut hal itu akan dibahas bersama DPRD DKI, termasuk dengan anggota dewan yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan hewan.

Pramono menegaskan dasar hukum pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pramono mengatakan Satpol PP akan dilibatkan untuk melakukan pengecekan lapangan setelah Pergub diterbitkan.

"Saya tahu betul, karena waktu itu saya pimpinan DPR yang mengetok undang-undang tersebut," ujarnya.

"Nanti kalau pergubnya sudah jadi, aparat pemerintah daerah, termasuk Satpol PP, yang akan bertugas melakukan pengecekan di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, CEO Koalisi DMFI Karin Franken, mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI terkait rencana Pergub tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia bahkan menyebut respons Pramono terhadap aduannya di media sosial berlangsung dalam waktu kurang dari satu jam.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan Pak Gubernur untuk membuat pergub. Kemarin saya sempat ngoceh sedikit di media sosial, dan dalam satu jam langsung ditangani," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral