Jasad Anak Perempuan Usia 11 Tahun Ditemukan di Rumah Wilayah Rorotan Jakut, Diduga Korban Pembunuhan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, digemparkan dengan penemuan jasad anak perempuan berusia 11 tahun di sebuah rumah di wilayah Kampung Sawah, Senin (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno mengungkapkan, kasus itu bermula saat korban diduga menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan anak laki-laki berusia 16 tahun.
"Peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah pelaku di kawasan Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara," ungkap Onkoseno, Selasa (14/10).
Onkoseno menyebut, pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dari Polsek Cilincing dan langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Begitu menerima laporan dan penyerahan, Unit PPA langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, permintaan visum, serta pengumpulan barang bukti,” ujar Onkoseno.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk hasil visum dan benda-benda yang diduga terkait dengan peristiwa kekerasan tersebut.
Pelaku telah dimintai keterangan oleh penyidik dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini kami tangani sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juga Pasal 338 KUHP. Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan berdasarkan mekanisme peradilan anak," ujar Onkoseno.
Pihak kepolisian menyayangkan insiden tragis tersebut dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional serta menjamin pendampingan bagi korban maupun pelaku.
"Kami mengimbau para orangtua dan masyarakat agar lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anak untuk mencegah kejadian serupa," ujarnya. (rpi/dpi)
Load more