News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Usut Dugaan SARA dalam Siaran Program Xpose Uncensored Trans7 Usai Tayangan Soal Ponpes Lirboyo

Polda Metro Jaya mengusut laporan dugaan pelanggaran UU ITE terkait siaran program televisi Trans7 yang membahas soal Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur.
Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:28 WIB
Pondok Pesantren Lirboyo Kediri
Sumber :
  • lirboyo.net

Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait siaran program televisi Trans7 yang membahas soal Pondok Pesantren Lirboyo.

Diduga, tayangan Trans7 tentang Ponpes Lirboyo itu memuat ujaran kebencian dan penghinaan terhadap santri serta pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan dibuat oleh seseorang berinisial M, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum atau disingkat (Prabu).

“Benar, tanggal 15 Oktober 2025 Saudara M datang membuat laporan polisi tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA,” ujar Brigjen Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (16/10/2025).

Ade Ary menjelaskan, laporan itu terkait tayangan salah satu program di stasiun televisi swasta berinisial XU yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025.

Tayangan tersebut, menurut pelapor, berisi muatan fitnah dan penghinaan terhadap santri, kiai, dan pondok pesantren.

“Pelapor selaku Ketua Umum Persatuan Alumni dan Simpatisan pondok pesantren Prabu menerangkan bahwa salah satu program di stasiun TV tersebut menayangkan siaran yang berisi muatan penghinaan dan fitnah. Atas kejadian itu, pelapor merasa dirugikan,” ungkap Ade Ary.

Laporan dibuat berdasarkan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE dan/atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap golongan tertentu.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Siber.

“Peristiwa yang dilaporkan sedang dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan dari Direktorat Siber. Laporan baru diterima tanggal 15 kemarin. Mohon waktu, akan ditangani sesuai SOP yang berlaku dan secara profesional,” tegas Ade Ary.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memastikan penanganan dilakukan dengan hati-hati dan objektif untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Sebelumnya, Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu) resmi melaporkan manajemen Trans7 atas tayangan program Xpose Uncensored ke Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Empat Polres Tipe D Baru dan Delapan Jadi Polresta

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Empat Polres Tipe D Baru dan Delapan Jadi Polresta

Polri membentuk Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Diketahui ada empat Polres Tipe D baru dan peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.
Harga Avtur Mahal, Pemerintah Bakal Pakai Sustainable Aviation Fuel Mulai 2027

Harga Avtur Mahal, Pemerintah Bakal Pakai Sustainable Aviation Fuel Mulai 2027

Pemerintah akan memakai Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebagai bahan bakar pesawat di sejumlah penerbangan pada 2027.
Masih Ingat Kisah Haru Amos Muyanja? Pebulu Tangkis Uganda yang Tak Punya Raket hingga Harus Dipinjami Lawannya

Masih Ingat Kisah Haru Amos Muyanja? Pebulu Tangkis Uganda yang Tak Punya Raket hingga Harus Dipinjami Lawannya

Masih ingat kisah Amos Muyanja? Pebulu tangkis Uganda ini viral usai dipinjami raket oleh lawannya dari China, Wang Zhengxing, saat bertanding.
KSP Dudung Prihatin Lihat Kondisi YTR: Di Luar Batas Kemanusiaan, Pelaku Layak Dihukum Berat!

KSP Dudung Prihatin Lihat Kondisi YTR: Di Luar Batas Kemanusiaan, Pelaku Layak Dihukum Berat!

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menjenguk YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat. 
Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina, seorang lansia yang kasusnya sempat viral, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelum Blusukan di Lampung, Jokowi Pilih Salat Jumat Dulu

Sebelum Blusukan di Lampung, Jokowi Pilih Salat Jumat Dulu

Presiden ke-7 Joko Widodo tiba di Bandara Raden Inten II, Lampung, untuk memulai kunjungan selama tiga hari. Sebelum memulai blusukan, dia memutuskan untuk singgah dan menunaikan ibadah Salat Jumat dahulu.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Selengkapnya

Viral