News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besok Sidang Praperadilan Delpedro, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah dan Polri Tak akan Intervensi Pengadilan

Yusril Ihza Mahendra meminta tersangka penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus lalu, Delpedro Marhaen fokus pada substansi gugatan praperadilan
Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:55 WIB
Kakak Ungkap Kondisi Delpedro Usai 2 Pekan di Tahan: Berat Badan Turun, Tak Bisa Menulis untuk Selesaikan Tesis
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra meminta tersangka penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus lalu, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan fokus pada substansi gugatan praperadilan.

Yusril menjamin, pemerintah dan Polri tidak akan melakukan intervensi apa pun dalam proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Yusril menanggapi surat terbuka yang ditulis oleh Delpedro, seperti yang diunggah di akun Instagram @lbh_jakarta.

Dalam surat yang ditulis tangan pada 14 Oktober 2025, Delpedro meminta Menko Yusril harus bisa menjamin para penyidik hadir dalam sidang perdana praperadilan yang akan digelar pada Jumat 17 Oktober.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

 

Siapa yang hadir di persidangan, apakah termohon, penyidik atau bukan, menurut Yusril, hal itu tergantung kepada siapa yang diberi kuasa oleh Termohon jajaran Polda Metro Jaya.

"Praperadilan bisa dikabulkan, bisa ditolak, bisa juga dinyatakan tidak dapat diterima atau N.O., semua tergantung fakta dan argumen yang terungkap di persidangan," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Yusril menjelaskan, sidang praperadilan hanya berlangsung maksimal 7 hari.

Jika pihak termohon, dalam hal ini Polda Metro Jaya yang diwakili oleh penyidik atau siapapun yang diberi kuasa tidak hadir, persidangan akan tetap berlanjut.

"Saya memastikan, pihak Polda Metro Jaya akan hadir dalam sidang praperadilan pada panggilan kedua. Pada panggilan pertama, bisa saja mereka tidak hadir. Tapi pada panggilan kedua, pasti mereka hadir. Sebab, kalau tidak hadir, hakim akan meneruskan sidang tanpa kehadiran Termohon. Polisi pasti rugi," kata Yusril.

Yusril meminta kepada Delpedro dan kawan-kawan agar menyiapkan isi gugatan praperadilan dengan sebaik-baiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya, gugatan tidak mencampurkan hukum formil dan materil dan tidak masuk pada pokok perkara yang disangkakan pada para tersangka.

"Berdasarkan Pasal 77 KUHAP, objek praperadilan yang diuji adalah sah atau tidaknya penangkapan dan sah atau tidaknya penahanan. Setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi, praperadilan juga bisa menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, termasuk sah atau tidaknya penggeledahan dan penyitaan," jelas Yusril.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Berbagai pihak terus bergotong-royong dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera-Aceh pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 lalu.
Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026). Namun dirinya gagal menghadirkan rekan kuliahnya sebagai saksi semasa pendidikannya di Universitas Azzahra.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Di tengah dinamika bisnis modern saat ini dibarengi dengan peningkatan risiko kredit bermasalah dan sengketa utang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Jakarta Meningkat Dibanding Laki-laki

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Jakarta Meningkat Dibanding Laki-laki

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta memaparkan terdapat peningkatan terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada perempuan di Jakarta.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Di tengah dinamika bisnis modern saat ini dibarengi dengan peningkatan risiko kredit bermasalah dan sengketa utang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT