News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU Minerba Diuji ke Mahkamah Konstitusi, Negara Harus Kembali Kuasai Sumber Daya Alam

FHUI ajukan uji materiil UU Minerba ke MK, menilai regulasi ini melemahkan peran negara dan bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Simak penjelasan lengkapnya.
Senin, 20 Oktober 2025 - 20:54 WIB
Ilustrasi tambang
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik terkait Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) kembali mengemuka. Regulasi yang telah beberapa kali mengalami perubahan itu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai mengabaikan prinsip keadilan sosial dan penguasaan negara atas sumber daya alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) menjadi salah satu pihak yang secara resmi mengajukan uji materiil terhadap UU Minerba. Permohonan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara 184/PUU-XXIII/2025 pada 8 Oktober 2025 dan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi pada Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut LKBH FHUI, sejumlah ketentuan dalam UU Minerba dianggap tidak sejalan dengan semangat konstitusi dan justru memperlemah peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam. Regulasi ini dinilai lebih memberi ruang besar kepada pihak swasta dan mendorong privatisasi, sehingga rakyat hanya menjadi penonton dalam pemanfaatan kekayaan tambang Indonesia.

Selain soal perizinan, LKBH FHUI menyoroti adanya ketimpangan dalam pembagian hasil tambang. Selama ini, pendapatan negara hanya berasal dari royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jumlahnya relatif kecil dibandingkan keuntungan besar yang dinikmati korporasi tambang.

Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi di daerah penghasil tambang, sekaligus meningkatkan risiko kerusakan lingkungan. Hal ini dianggap bertentangan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam permohonannya, LKBH FHUI meminta agar Mahkamah meninjau kembali beberapa pasal dalam UU Minerba, terutama yang berkaitan dengan mekanisme perizinan, kerja sama BUMN dengan swasta, dan status kepemilikan hasil tambang. Mereka menilai pasal-pasal tersebut tidak mencerminkan prinsip penguasaan negara secara aktif sebagaimana dimaksud oleh konstitusi.

LKBH FHUI juga membandingkan pengelolaan sektor minerba dengan sektor migas yang menggunakan sistem production sharing contract (PSC). Dalam sistem PSC, negara mendapatkan porsi hasil yang lebih adil dan memiliki kontrol lebih kuat atas produksi serta distribusi. Sebaliknya, dalam sektor minerba, negara hanya berperan sebagai pemberi izin dan pemungut pajak, bukan pengelola utama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen PPA Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Program Pemberdayaan Perempuan

Wamen PPA Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Program Pemberdayaan Perempuan

Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, pastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat program pemberdayaan perempuan.
Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan apresiasinya pada langkah-langkah pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga
Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/4/2026).
Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa bergerombol dan geram, usai adanya informasi siswi sekolah mengalami pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK)
Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Setelah adanya polemik, Dedi Mulyadi datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt yang baru ditunjuk langsung diuji oleh Gubernur: Gak boleh lagi ada kejadian.
Masyaallah, Jawa Barat Bakal Punya Listrik dari Sampah, Dedi Mulyadi Bocorkan Lokasi Pembangunan PSEL

Masyaallah, Jawa Barat Bakal Punya Listrik dari Sampah, Dedi Mulyadi Bocorkan Lokasi Pembangunan PSEL

Kabar baik dari Kang Dedi Mulyadi kalau Jawa Barat bakal punya listrik dari sampah. Hal ini menjadi sebuah inovasi yang menguntungkan warga Jabar

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya