News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sandra Dewi Gugat Minta 88 Tas Mewah-Deposito 33 M Balik, Kejagung Beri Jawaban Menohok

Aktris Sandra Dewi akhirnya buka perlawanan. Istri dari terpidana perkara korupsi timah, Harvey Moeis, menggugat penyitaan aset-aset mewahnya oleh negara.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:25 WIB
Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, tvOnenews.com – Aktris Sandra Dewi akhirnya buka perlawanan. Istri dari terpidana perkara korupsi timah, Harvey Moeis, menggugat penyitaan aset-aset mewahnya oleh negara.

Langkah hukum ini langsung menyita perhatian publik. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) tampak tidak gentar sedikit pun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa gugatan keberatan semacam itu sah-sah saja, selama dilakukan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang jelas untuk pihak ketiga yang beritikad baik, silakan ajukan kan diatur dalam Pasal 19 UU Tipikor dan Jaksa tentunya akan menjawab dan mempunyai argumen dan bukti yang akan disampaikan di persidangan," kata Anang dikutip Rabu, 22 Oktober 2025.

Dirinya menegaskan, jaksa penuntut sudah menyiapkan amunisi hukum untuk menghadapi gugatan sang artis. Namun ia juga menegaskan bahwa apapun hasilnya, Korps Adhyaksa tetap menghormati keputusan majelis hakim.

“Tentunya apapun keputusanya pengadilan yang akan memutuskan dan kami pasti menghormati," sambung Anang.

Adapun gugatan Sandra Dewi sendiri telah terdaftar resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

Juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra, membenarkannya. Aset yang disengketakan itu mencakup sejumlah perhiasan, 88 tas branded, rumah mewah di Jakarta Selatan, hingga deposito senilai Rp33 miliar. Sandra menegaskan, harta itu adalah hasil kerja kerasnya sebagai aktris dan brand ambassador, bukan hasil kejahatan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), sehingga tetap divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga tetap divonis denda dan hukuman tambahan berupa uang pengganti seperti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan 8 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Mulanya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis Harvey dengan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ESDM Buka Sinyal Penyesuaian Harga Pertamax Lagi: Apakah Bisa Turun?

ESDM Buka Sinyal Penyesuaian Harga Pertamax Lagi: Apakah Bisa Turun?

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan bahwa harga BBM Pertamax nonsubsidi yang sempat naik, sangat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia.
Bung Towel: 2 Negara Asia Potensi ke Perempat Final Piala Dunia 2026 adalah Jepang dan Korea selatan

Bung Towel: 2 Negara Asia Potensi ke Perempat Final Piala Dunia 2026 adalah Jepang dan Korea selatan

Pengamat sepak bola Indonesia, Tommy Welly alias Bung Towel berpendapat negara Asia yang potensi berhasil di Piala Dunia 2026 adalah Jepang dan Korea Selatan.
Sebulan Lalu Viral Pendiri Ponpes jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan pada 50 Santri, Begini Kisah Lengkapnya

Sebulan Lalu Viral Pendiri Ponpes jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan pada 50 Santri, Begini Kisah Lengkapnya

Identitasnya adalah tokoh agama yang disapa Kiai karena disebutkan oleh salah satu korban. Diketahui sebagai pengurus dan juga pendiri dari Ponpes Ndolo Kusumo
Top Skor Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Lionel Messi Kangkangi Kylian Mbappe dan Erling Haaland di Puncak

Top Skor Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Lionel Messi Kangkangi Kylian Mbappe dan Erling Haaland di Puncak

Top skor Piala Dunia 2026, di mana Lionel Messi menjadi yang tersubur dan menyalip sejumlah pemain bintang seperti Kylian Mbappe dan Erling Haaland.
5 Zodiak Paling Beruntung 18 Juni 2026: Taurus Ada Peluang Rezeki, Libra Dapat Kabar Baik yang Dinanti

5 Zodiak Paling Beruntung 18 Juni 2026: Taurus Ada Peluang Rezeki, Libra Dapat Kabar Baik yang Dinanti

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juni 2026, di antaranya Taurus ada peluang rezeki dan Libra dapat kabar baik yang dinanti-nantikan.
Bertekad Kalahkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Musim Depan, Vanja Bukilic Ternyata Pernah Remehkan Megatron

Bertekad Kalahkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Musim Depan, Vanja Bukilic Ternyata Pernah Remehkan Megatron

Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic jadi dua pemain yang dipastikan comeback ke Liga Voli Korea musim depan setelah satu tahun meninggalkan negeri ginseng.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.
Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link live streaming Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Aljazair, di mana Lionel Messi bakal mencetak rekor bersejarah bersama Albiceleste.
Selengkapnya

Viral