News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Cukup Hanya Video Minta Maaf, Ini Deretan Sanksi yang Diberikan untuk Penghina Timothy Anugerah Saputra, Pihak Kampus Lakukan...

Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa FISIP asal Universitas Udayana (Unud) angkatan 2022, ditemukan tewas pada Rabu (15/10/2025) lalu.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:55 WIB
Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana, Bali, yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa FISIP asal Universitas Udayana (Unud) angkatan 2022, ditemukan tewas pada Rabu (15/10/2025) lalu.

Timothy diduga melompat dari lantai empat gedung kampusnya. Sejumlah saksi yang melihat sempat membawa korban ke RSUP Prof Ngoerah untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawa Timothy tidak bisa diselamatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah kasus kematian tersebut, viral beberapa tangkapan layar percakapan yang dilakukan enam mahasiswa. Percakapan tersebut berisikan hinaan dan ejekan kepada Timothy.

Melihat kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hadrian Irfani menegaskan, pelaku kekerasaan maupun perundungan di kampus dapat dijatuhi sejumlah sanksi berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

“Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan oleh universitas. Terkait sanksi juga sudah diatur dalam Permen ini," kata Hadrian dalam keterangannya.

Berikut beberapa deretan sanksi terhadap pelaku kekerasan di kampus yang diatur dalam pasal 75 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024:

(1) Pengenaan sanksi bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan dilakukan oleh Pemimpin Perguruan Tinggi.

(2) Sanksi administratif tingkat ringan bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa: 

a. Teguran tertulis; atau 

b. pernyataan permohonan maaf secara tertulis dari Pelaku kepada Korban. 

(3) Sanksi administratif tingkat sedang bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa: 

a. Penundaan mengikuti perkuliahan; 

b. Pencabutan beasiswa; atau 

c. Pengurangan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

(4) Sanksi administratif tingkat berat bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Politikus Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani mendesak untuk dilakukan investigasi atas kematian Timothy dan perundungan terhadapnya usai dinyatakan meninggal dunia.

Hadrian menegaskan, bahwa kampus adalah tempat belajar bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komisi X DPR mendukung langkah Kemendikti Saintek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban," tegas Hadrian.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan, kampus harus menjadi tempat yang aman dari tindakan kekerasan dan perundungan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Limp Bizkit Akhirnya Gelar Konser di Asia Tenggara, Indonesia Masuk List?

Limp Bizkit Akhirnya Gelar Konser di Asia Tenggara, Indonesia Masuk List?

Band nu-metal legendaris asal Amerika Serikat, Limp Bizkit, resmi mengumumkan konser perdana mereka di Asia Tenggara.
Spesifikasi dan Harga Jersei Home Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Spesifikasi dan Harga Jersei Home Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Nike meluncurkan home jersey Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026 ke dalam dua versi, yakni autentik dan replika. Berikut spesifikasi dan harga jersei tersebut.
Presiden Rodriguez Ungkap 32 Tewas Akibat Gempa Venezuela, Jumlah Korban Diprediksi Bisa Capai Ribuan

Presiden Rodriguez Ungkap 32 Tewas Akibat Gempa Venezuela, Jumlah Korban Diprediksi Bisa Capai Ribuan

Venezuela baru saja dihantam oleh bencana seismik terbesar dalam sejarah negara tersebut sekaligus yang terkuat dalam kurun waktu 125 tahun terakhir. 
Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Berakhir di Majalaya, Polisi Ungkap Sosok Saksi Kunci

Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Berakhir di Majalaya, Polisi Ungkap Sosok Saksi Kunci

Penyelidikan kasus Taufik Hidayat pelaku kekerasan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. 
Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana-Sony Sonjaya Selama 40 Hari

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana-Sony Sonjaya Selama 40 Hari

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). 
Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN

Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN

Bertepatan dengan momentum Hari Bidan Nasional, penguatan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak terus ditingkatkan melalui kolaborasi strategis antara BPJS Kesehatan dan para bidan. 

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral