GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap 3 Fakta dari Kasus Arya Daru, Keluarga Mendesak Bareskrim Polri Melanjutkan Penyidikan

Kepergian Arya Daru, menyisakan luka besar dibenak Ayah dan sang istri, Meta Ayu Puspitantri dan keluarga besar. Sampai saat ini, masih bertanya-tanya
Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:14 WIB
Terungkap 3 Fakta dari Kasus Arya Daru, Keluarga Mendesak Bareskrim Polri Melanjutkan Penyidikan
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com- Kematian diplomat Kemenlu, Arya Daru terus bergulir. Dianggap belum membuka "misteri" hingga didesak keluarga untuk terus dilanjutkan kasusnya.

Kasus Arya Daru terus membayangi keluarga besar, mereka tengah mengupayakan yang terbaik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepergian almarhum Arya Daru, menyisakan luka besar dibenak Ayah dan sang istri, Meta Ayu Puspitantri. Sampai saat ini, masih bertanya-tanya atas kematian diplomat Kemenlu itu. 

Kuasa hukum keluarga Arya Daru.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru.
Sumber :
  • Foe peace simbolon/VIVA

 

Seperti diketahui, Arya Daru yang berprofesi sebagai diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu, meninggal dunia dengan kondisi wajah terlilit lakban kuning

Arya Daru ditemukan di kamar Indekosnya, daerah Gondangdia, Jakarta Pusat. Arya Daru terbaring di atas kasur yang tubuhnya tertutup selimut.

Meski sudah diberikan hasil penyelidikan oleh Kepolisian, pihak keluarga terus mengupayakan dan meminta untuk dilanjutkan (penyidikan) ini.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Arya Daru disebut tewas bunuh diri.

"Berdasar hasil penyidikan kami menyimpulkan tidak ada tindak pidana," ujar dia, Selasa, 29 Juli 2025 yang sampaikan hasil penyelidikan kematian Arya Daru.

Terungkap 3 Fakta dari Kasus Arya Daru, Keluarga Mendesak Bareskrim Polri Melanjutkan Penyidikan
Terungkap 3 Fakta dari Kasus Arya Daru, Keluarga Mendesak Bareskrim Polri Melanjutkan Penyidikan
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /viva.co.id

 

Kabar terbarunya, Keluarga Arya diwakilkan oleh Kuasa Hukum telah mendatangi Bareskrim Polri. Tujuannnya meminta kasus ini tidak dihentikan. 

“Kami melihat ini bukan perkara bunuh diri, tapi pembunuhan. Keluarga meyakini itu, dan kami ingin penyidikan dilakukan secara profesional,” tegas Virza Benzani Tanjung, kuasa hukum keluarga Arya Daru, saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (23/10).

"Hari ini kami datang menagih janji. Kami ingin tahu perkembangan kasus yang dijanjikan, termasuk surat resmi dari Bareskrim yang seharusnya sudah kami terima,” ungkapnya.

Berkut 3 fakta kasus Arya Daru yang kini mendesak Bareskrim Polri untuk dilanjutkan kasusnya, antara lain:

1. Teror yang mengganggu

Pihak keluarga Arya Daru medapatkan teror. Seperti adanya kiriman amplop cokelat misterius, berisi tiga simbol mulai dari hati hingga bunga kamboja. 

Hal tersebut diungkap pihak keluarga melalui Kuasa hukum, Nicholay Aprilindo. Dengan jelas, ia menuturkan amplop berwarna cokelat tersebut diterima keluarga usai pemakaman sampai adanya hal janggal lain di makam Arya Daru.

2. Keluarga minta perlindungan

Setelah hasil penyelidikan diumumkan Polisi atas kematian Arya Daru pada bulan Juli lalu. Tak berselang lama, Agustus ini keluarga besar mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas. 

"Benar sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP sebanyak enam orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Jakarta, Kamis (11/9).

"Kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," sambungnya.

Disampaikan keluarga mengalir guncangan psikis atau kejiwaan setelah Arya meninggal dunia. Ditambah, terdapat sejumlah teror yang membuat keluarga merasa tidak nyaman.

Kemudian pada 28 Agustus 2025, keluarga melalui tim kuasa hukumnya melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini dibenarkan oleh Penasihat hukum keluarga, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025). 

3. Whatsapp sempat online

Diketahui, selain laporan untuk mendapatkan perlindungan, Whatsapp dan Instagram milik Arya Daru sempat online setelah kabar dirinya meninggal dunia. 

Padahal pihak Polisi sebut Handphone almarhum menghilang, hingga saat ini belum ditemukan. 

Hal ini juga dipertegas, kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo pihaknya mendapat informasi jika akun Instagram dan WhatsApp Arya saat ini aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Instagram dari almarhum saat ini on, padahal dikatakan HP-nya hilang," ujar Nicho mewakili ayah almarhum dalam jumpa pers, Sabtu (23/8/2025).(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Finansial Zodiak 30 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Finansial Zodiak 30 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak 30 Mei 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Dengan Penuh Kekecewaan, Jay Idzes Kirim Pesan Menyentuh Usai Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia: Semoga Sukses Kawan-kawan

Dengan Penuh Kekecewaan, Jay Idzes Kirim Pesan Menyentuh Usai Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia: Semoga Sukses Kawan-kawan

Kabar kurang menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Kapten skuad Garuda, Jay Idzes, dipastikan tidak dapat bergabung karena cedera.
Fakta Miris Pembunuhan Balita di Bekasi, Korban Tewas di Tangan Om Sendiri Usai Terganggu Saat Main Game Online

Fakta Miris Pembunuhan Balita di Bekasi, Korban Tewas di Tangan Om Sendiri Usai Terganggu Saat Main Game Online

Tangis balita berusia 2,5 tahun ternyata sempat terdengar berjam-jam sebelum akhirnya ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Ramalan Finansial Zodiak 30 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Finansial Zodiak 30 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan finansial zodiak pada 30 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Pria Diduga Edarkan Ratusan Tramadol di Tanah Abang Ditangkap, Polisi: Pelaku Positif Sabu

Pria Diduga Edarkan Ratusan Tramadol di Tanah Abang Ditangkap, Polisi: Pelaku Positif Sabu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menerangkan, pelaku ditangkap pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Detik-detik Heru Gundul Kesembur Bisa Ular Kobra hingga Kondisi Terbaru setelah Matanya Sulit Melek 18 Jam

Detik-detik Heru Gundul Kesembur Bisa Ular Kobra hingga Kondisi Terbaru setelah Matanya Sulit Melek 18 Jam

Presenter Widi Heru Wasana (Heru Gundul) berbagi detik-detik momen berbahaya disemprot bisa ular kobra dan kondisi terkini matanya yang tidak terbuka 18 jam.
Selengkapnya

Viral