News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU Oktober 2025 Cair Lagi? Ini Penjelasan Kemnaker, Cara Cek Status, dan Tips Agar Proses Lancar

Kemnaker pastikan belum ada pencairan BSU Oktober 2025. Simak cara cek penerima dan tips agar proses pengecekan online berjalan lancar.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:03 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Sudah memasuki akhir Oktober 2025, banyak pekerja masih menanti kabar apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan cair lagi bulan ini. Di tengah ramainya unggahan media sosial soal “BSU tahap baru”, publik pun dibuat penasaran: benarkah bantuan ini akan disalurkan kembali?

Belum Ada Pencairan BSU Oktober 2025

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hingga akhir Oktober 2025 belum ada pencairan BSU baru. Informasi yang beredar di media sosial disebut sebagai hoaks.

“Jadi saya lihat juga ada di-posting media cek BSU bulan Oktober. Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada,” ujarnya, dikutip dari detikJatim, Kamis (23/10/2025).

Menurut Yassierli, pencairan BSU tahun ini hanya dilakukan satu kali, yaitu pada bulan Juni–Juli 2025. Hingga saat ini, belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperpanjang program tersebut.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi pencairan BSU Oktober 2025 yang beredar di media sosial. Pengumuman resmi hanya akan disampaikan melalui situs dan kanal resmi Kemnaker.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Meski belum ada pencairan baru, pekerja tetap dapat memastikan status kepesertaan BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

  3. Isi kode CAPTCHA enam karakter sesuai tampilan di layar.

  4. Klik “Cek Status”.

  5. Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Selain situs Kemnaker, pengecekan juga bisa dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO bila tersedia.

Tips Agar Pengecekan BSU Lancar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar proses pengecekan tidak gagal atau error, pastikan hal-hal berikut:

  • Gunakan jaringan internet stabil dan browser terbaru (Chrome, Safari, atau Firefox versi terkini).

  • Lakukan pengecekan di luar jam sibuk, misalnya pagi hari atau malam hari.

  • Pastikan NIK dan data BPJS dimasukkan sesuai yang terdaftar.

  • Hindari tautan mencurigakan atau situs tiruan yang meminta PIN, OTP, atau data pribadi.

  • Simpan tangkapan layar hasil pengecekan sebagai bukti bila dibutuhkan nanti.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT