News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Polemik Sumber Air AQUA, ESDM Turun Tangan Tinjau Ulang Izin Pengambilan Air Tanah: Bukan Satu Perusahaan!

Buntut polemik sumber air AQUA yang viral diduga berasal dari sumur bor, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengambilan air tanah.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:00 WIB
Air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA jadi perhatian serius publik seusai viral masalah sumber air yang dipakai.
Sumber :
  • Danone Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengambilan air tanah yang digunakan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA.

Ini merupakan buntut polemik sumber air AQUA yang diduga berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana selama ini diklaim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu ini memicu perhatian publik karena menyangkut transparansi dan kejujuran klaim produk yang telah lama dikenal sebagai “air pegunungan murni dan alami”. 

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perizinan dan kondisi lingkungan sekitar.

“Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” kata Yuliot Tanjung di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu (26/10/2025).

Namun demikian, Yuliot menegaskan apabila ditemukan pelanggaran, seperti perizinan yang tidak lengkap atau permasalahan teknis di lapangan, pemerintah tidak akan ragu meminta perusahaan melakukan perbaikan.

“Tetapi kalau itu memang harus dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” ujarnya menegaskan.

Ia menjelaskan, izin pengambilan air tanah diberikan setelah dilakukan evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Jika ditemukan penyimpangan dari izin atau pelanggaran lingkungan, pemerintah akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberian izin pengusahaan air tanah sendiri diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.

"Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam permen dan implementasinya di Badan Geologi," kata Yuliot.

Lebih lanjut, Yuliot menjelaskan bahwa AQUA bukan satu-satunya perusahaan yang memanfaatkan air tanah. Hingga 17 Oktober 2025, Kementerian ESDM telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk untuk industri air minum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bukan satu perusahaan, itu 4.700-an yang sudah kami terbitkan perizinannya," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen serta Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum merek AQUA.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Takut Thailand atau Vietnam! Firman Ardiansyah Siap Tempur di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Tak Takut Thailand atau Vietnam! Firman Ardiansyah Siap Tempur di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Pemain timnas futsal Indonesia, Firman Ardiansyah, menegaskan timnya tidak gentar menghadapi siapa pun di babak perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Barcelona Ditinggal Bek Masa Depan, Mamadou Mbacke Fall Resmi Hijrah ke MLS

Barcelona Ditinggal Bek Masa Depan, Mamadou Mbacke Fall Resmi Hijrah ke MLS

Bek tengah muda Barcelona, Mamadou Mbacke Fall, resmi melanjutkan kariernya di Major League Soccer (MLS) dengan memperkuat St Louis City mulai Kamis (29/1/2026)
Sadis! Wasit Liga 2 Diduga Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi, Paksa Threesome hingga Ancam KDRT

Sadis! Wasit Liga 2 Diduga Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi, Paksa Threesome hingga Ancam KDRT

Seorang wasit sepak bola dari Liga 2, FR dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota atas kasus dugaan menjual istri, SHP kepada pria hidung belang dan KDRT.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Tak Takut Thailand atau Vietnam! Firman Ardiansyah Siap Tempur di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Tak Takut Thailand atau Vietnam! Firman Ardiansyah Siap Tempur di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Pemain timnas futsal Indonesia, Firman Ardiansyah, menegaskan timnya tidak gentar menghadapi siapa pun di babak perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT