News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagal CPNS 2024? Tenang, Pemerintah Siapkan Jalan Pintas Jadi PPPK Tanpa Tes

Tenaga honorer yang gagal lolos CPNS 2024 kini bisa langsung diangkat jadi PPPK paruh waktu tanpa seleksi ulang. Pemerintah jamin kesejahteraan dan peluang naik status.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:30 WIB
4909 Honorer Banyuwangi Jadi PPPK Paruh Waktu
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang gagal lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka untuk langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tanpa harus mengikuti seleksi ulang.

Kebijakan yang ditandatangani pada 13 Januari 2025 ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menata status tenaga non-ASN dan memenuhi kebutuhan aparatur di berbagai instansi pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kabar gembira, honorer yang belum lolos CPNS maupun P3K kini punya kesempatan menjadi P3K paruh waktu,” demikian penjelasan resmi Kementerian PANRB melalui video yang dirilis awal tahun ini.

Siapa yang Berhak Jadi PPPK Paruh Waktu?

Dalam aturan tersebut, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 dikelompokkan ke dalam dua kategori yang berhak mengikuti skema PPPK paruh waktu:

  1. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun gagal mendapatkan formasi akibat keterbatasan kuota.

  2. Tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database kepegawaian, dan ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi tidak lolos hingga tahap akhir.

Kedua kelompok ini akan ditempatkan sesuai kebutuhan instansi masing-masing. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat menekan jumlah tenaga honorer tak terserap dan mempercepat pemerataan aparatur di seluruh Indonesia.

Kontrak Satu Tahun dan Evaluasi Kinerja Rutin

Mengacu pada Kepmenpan RB No. 16 Tahun 2025, masa kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Penilaian akan dilakukan setiap tiga bulan (triwulan) dan setiap akhir tahun.

“Mekanisme evaluasi rutin ini memastikan hanya pegawai dengan kinerja baik yang bisa diperpanjang kontraknya,” ujar sumber di lingkungan Kementerian PANRB.

Setiap PPPK paruh waktu akan menandatangani perjanjian kerja resmi berisi hak, kewajiban, dan durasi masa kerja. Skema ini dinilai lebih fleksibel karena memungkinkan instansi menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kemampuan anggaran.

Upah Tak Boleh di Bawah Penghasilan Sebelumnya

Menariknya, dalam aturan baru ini Kementerian PANRB mengganti istilah “gaji” menjadi “upah” bagi PPPK paruh waktu. Berdasarkan Diktum ke-19 Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, upah yang diterima tidak boleh lebih rendah dari penghasilan terakhir saat tenaga honorer masih berstatus non-ASN.

Pemerintah juga menetapkan besaran upah menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat. Sumber dananya dapat berasal dari berbagai pos anggaran, tidak hanya dari belanja pegawai.

“Intinya, kesejahteraan tetap dijaga meski statusnya paruh waktu,” tegas pejabat PANRB.

Ada Peluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi PPPK paruh waktu berprestasi untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi dapat mengusulkan pegawai yang dinilai berkontribusi signifikan dan memiliki kinerja baik.

Proses pengusulan akan dilakukan secara bertahap melalui sistem kepegawaian nasional yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini bentuk apresiasi bagi mereka yang loyal dan berkontribusi nyata di instansinya,” imbuh pejabat Kemenpan RB.

Langkah Strategis Menuju Reformasi ASN

Program PPPK paruh waktu ini menjadi bagian dari reformasi besar-besaran sistem kepegawaian nasional. Pemerintah menargetkan seluruh tenaga honorer dapat tertata dengan baik sebelum 2026, sejalan dengan rencana penghapusan status non-ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan regulasi baru ini, pemerintah ingin memastikan tak ada lagi tenaga honorer yang kehilangan kesempatan hanya karena keterbatasan formasi. Skema PPPK paruh waktu dinilai sebagai jembatan transisi menuju ASN yang profesional, efisien, dan berbasis kinerja.

“Program ini bukan sekadar solusi sementara, tapi langkah strategis untuk menata ulang sistem ASN Indonesia agar lebih adil dan adaptif terhadap kebutuhan daerah,” tutup pejabat PANRB. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Tekstil dan Pakaian Jadi Tumbuh 6,36 Persen, Investasi Baru Tembus Rp2,7 Triliun

Industri Tekstil dan Pakaian Jadi Tumbuh 6,36 Persen, Investasi Baru Tembus Rp2,7 Triliun

Industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) nasional mencatat pertumbuhan 6,36 persen secara tahunan (year-on-year) pada triwulan II-2026.
AFC Resmi Setuju dengan Final Piala Presiden, Persib Vs Persebaya Digelar Selang 48 Jam dari Semifinal

AFC Resmi Setuju dengan Final Piala Presiden, Persib Vs Persebaya Digelar Selang 48 Jam dari Semifinal

Keputusan AFC ini bukan hanya di babak final yang memiliki selisih 48 jam saja dari babak semifinal, tapi juga sejak Piala Presiden 2026 digelar. 
3 Insiden Kebakaran Terbaru di Jakarta Awal Agustus 2026, Terbaru Ruko Cikini Terbakar

3 Insiden Kebakaran Terbaru di Jakarta Awal Agustus 2026, Terbaru Ruko Cikini Terbakar

Tiga insiden kebakaran terbaru yang terjadi di Jakarta pada awal Agustus 2026. Simak kronologi Ruko Cikini Terbakar, Pasar Baru, hingga Kramatjati.
Panitia Piala Presiden Jawab Keberatan Igor Tolic Soal Jeda Pertandingan Persib, Sebut AFC Sudah Tahu Hingga Bukan Event FIFA

Panitia Piala Presiden Jawab Keberatan Igor Tolic Soal Jeda Pertandingan Persib, Sebut AFC Sudah Tahu Hingga Bukan Event FIFA

Bidang Kompetisi Piala Presiden 2026 Risha Adi Widjaya menegaskan seluruh regulasi turnamen telah disetujui AFC dan diketahui seluruh peserta sejak awal.
Soal Isu Pergantian Kapolri, Pengamat: Berpotensi Ganggu Stabilitas Nasional

Soal Isu Pergantian Kapolri, Pengamat: Berpotensi Ganggu Stabilitas Nasional

Direktur Tjokroaminoto Institute, Bintang Wahyu Saputra, menilai penggiringan isu pergantian Kapolri dalam waktu dekat berpotensi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban nasional (kamtibmas).
Presiden Prabowo Bakal Pidato di Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus, Presiden-Wapres Terdahulu Diundang

Presiden Prabowo Bakal Pidato di Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus, Presiden-Wapres Terdahulu Diundang

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR/DPR/DPD akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral