News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagal CPNS 2024? Tenang, Pemerintah Siapkan Jalan Pintas Jadi PPPK Tanpa Tes

Tenaga honorer yang gagal lolos CPNS 2024 kini bisa langsung diangkat jadi PPPK paruh waktu tanpa seleksi ulang. Pemerintah jamin kesejahteraan dan peluang naik status.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:30 WIB
4909 Honorer Banyuwangi Jadi PPPK Paruh Waktu
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang gagal lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka untuk langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tanpa harus mengikuti seleksi ulang.

Kebijakan yang ditandatangani pada 13 Januari 2025 ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menata status tenaga non-ASN dan memenuhi kebutuhan aparatur di berbagai instansi pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kabar gembira, honorer yang belum lolos CPNS maupun P3K kini punya kesempatan menjadi P3K paruh waktu,” demikian penjelasan resmi Kementerian PANRB melalui video yang dirilis awal tahun ini.

Siapa yang Berhak Jadi PPPK Paruh Waktu?

Dalam aturan tersebut, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 dikelompokkan ke dalam dua kategori yang berhak mengikuti skema PPPK paruh waktu:

  1. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun gagal mendapatkan formasi akibat keterbatasan kuota.

  2. Tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database kepegawaian, dan ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi tidak lolos hingga tahap akhir.

Kedua kelompok ini akan ditempatkan sesuai kebutuhan instansi masing-masing. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat menekan jumlah tenaga honorer tak terserap dan mempercepat pemerataan aparatur di seluruh Indonesia.

Kontrak Satu Tahun dan Evaluasi Kinerja Rutin

Mengacu pada Kepmenpan RB No. 16 Tahun 2025, masa kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Penilaian akan dilakukan setiap tiga bulan (triwulan) dan setiap akhir tahun.

“Mekanisme evaluasi rutin ini memastikan hanya pegawai dengan kinerja baik yang bisa diperpanjang kontraknya,” ujar sumber di lingkungan Kementerian PANRB.

Setiap PPPK paruh waktu akan menandatangani perjanjian kerja resmi berisi hak, kewajiban, dan durasi masa kerja. Skema ini dinilai lebih fleksibel karena memungkinkan instansi menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kemampuan anggaran.

Upah Tak Boleh di Bawah Penghasilan Sebelumnya

Menariknya, dalam aturan baru ini Kementerian PANRB mengganti istilah “gaji” menjadi “upah” bagi PPPK paruh waktu. Berdasarkan Diktum ke-19 Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, upah yang diterima tidak boleh lebih rendah dari penghasilan terakhir saat tenaga honorer masih berstatus non-ASN.

Pemerintah juga menetapkan besaran upah menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat. Sumber dananya dapat berasal dari berbagai pos anggaran, tidak hanya dari belanja pegawai.

“Intinya, kesejahteraan tetap dijaga meski statusnya paruh waktu,” tegas pejabat PANRB.

Ada Peluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi PPPK paruh waktu berprestasi untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi dapat mengusulkan pegawai yang dinilai berkontribusi signifikan dan memiliki kinerja baik.

Proses pengusulan akan dilakukan secara bertahap melalui sistem kepegawaian nasional yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini bentuk apresiasi bagi mereka yang loyal dan berkontribusi nyata di instansinya,” imbuh pejabat Kemenpan RB.

Langkah Strategis Menuju Reformasi ASN

Program PPPK paruh waktu ini menjadi bagian dari reformasi besar-besaran sistem kepegawaian nasional. Pemerintah menargetkan seluruh tenaga honorer dapat tertata dengan baik sebelum 2026, sejalan dengan rencana penghapusan status non-ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan regulasi baru ini, pemerintah ingin memastikan tak ada lagi tenaga honorer yang kehilangan kesempatan hanya karena keterbatasan formasi. Skema PPPK paruh waktu dinilai sebagai jembatan transisi menuju ASN yang profesional, efisien, dan berbasis kinerja.

“Program ini bukan sekadar solusi sementara, tapi langkah strategis untuk menata ulang sistem ASN Indonesia agar lebih adil dan adaptif terhadap kebutuhan daerah,” tutup pejabat PANRB. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penjual Es Teh Gembira Tiga Galon Dagangannya Terjual saat Acara Kirab Budaya, KDM: Potensi Ekonomi Pasti Tinggi Setiap Kegiatan Seperti Ini

Penjual Es Teh Gembira Tiga Galon Dagangannya Terjual saat Acara Kirab Budaya, KDM: Potensi Ekonomi Pasti Tinggi Setiap Kegiatan Seperti Ini

Santi tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Pasalnya, penjual es teh di Alun-Alun Sumedang ini berhasil menjual tiga galon es teh. Ini respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Soroti Tingginya Aktivitas Kendaraan Besar di Jatinangor, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai di Kawasan Perguruan Tinggi Mahasiswa Nyebrang Saja Tidak Bisa

Soroti Tingginya Aktivitas Kendaraan Besar di Jatinangor, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai di Kawasan Perguruan Tinggi Mahasiswa Nyebrang Saja Tidak Bisa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti tingginya aktivitas kendaraan besar di Jatinangor. 
Rekap Hasil Final Piala Thomas dan Uber 2026: China Dekati Rekor Mentereng Indonesia, An Se-young Cs Tunjukkan Dominasi

Rekap Hasil Final Piala Thomas dan Uber 2026: China Dekati Rekor Mentereng Indonesia, An Se-young Cs Tunjukkan Dominasi

Rekap hasil final Piala Thomas dan Uber 2026, di mana China gagal kawinkan gelar usai Korea Selatan menjadi juara di sektor putri.
Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Pendakwah Hanny Kristianto Ungkap Alasan Lengkapnya

Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Pendakwah Hanny Kristianto Ungkap Alasan Lengkapnya

Pendakwah Hanny Kristianto resmi mencabut sertifikat mualaf milik dokter Richard Lee, di tengah ramainya sorotan publik terkait status keyakinan dan polemik.
Kabar Gembira untuk Warga Halmahera Barat, Sherly Tjoanda Usulkan Sekolah Rakyat Dilengkapi GOR hingga Tribun

Kabar Gembira untuk Warga Halmahera Barat, Sherly Tjoanda Usulkan Sekolah Rakyat Dilengkapi GOR hingga Tribun

​​​​​​​Kabar gembira! Sherly Tjoanda usulkan Sekolah Rakyat di Halmahera Barat dilengkapi GOR hingga tribun untuk dukung aktivitas siswa dan lomba. (4/5/2026)
Hasan Kurir Paket JNE Ungkap Detik-detik Dirinya Dibegal 4 Orang: Pura-pura Minta Plastik Lalu Todongkan Pisau

Hasan Kurir Paket JNE Ungkap Detik-detik Dirinya Dibegal 4 Orang: Pura-pura Minta Plastik Lalu Todongkan Pisau

Seorang kurir paket JNE bernama Hasan menjadi korban aksi begal di Jalan Maksudi, RW 04, Kelurahan Panjunan, Astana Anyar Kota Bandung, Minggu (3/5/2026) siang.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
Selengkapnya

Viral