News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD Cair?

Gaji PPPK Paruh Waktu guru SD akan cair setelah administrasi lengkap. Diperkirakan antara November–Desember 2025 atau paling lambat Januari 2026.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:25 WIB
Para guru PPPK di Brebes saat melakukan pemberkasan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Jakarta, tvOnenews.com – Para guru Sekolah Dasar (SD) yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini tengah menanti kepastian soal pencairan gaji pertama mereka. Program ini menjadi salah satu kebijakan baru pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah, terutama sekolah yang masih kekurangan guru tetap.

Program PPPK Paruh Waktu tahun 2025 diatur melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, guru SD yang diangkat dengan skema paruh waktu akan menjalani masa kontrak selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menilai kebijakan ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi guru honorer yang belum terakomodasi sebagai ASN.

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD

Besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu mengacu pada diktum ke-19 keputusan Menteri PAN-RB, yang menyebut bahwa “PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di wilayah setempat.”

Artinya, gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tempat mereka bertugas. Sebagai gambaran, berikut kisaran UMP tahun 2025 di sejumlah wilayah:

- DKI Jakarta: Rp5.396.761  

- Jawa Barat: Rp2.191.232  

- Jawa Tengah: Rp2.169.349  

- Jawa Timur: Rp2.305.985  

- Banten: Rp2.905.119  

- DI Yogyakarta: Rp2.264.080  

Sumber pendanaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu dapat berasal dari pos selain belanja pegawai, sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain gaji pokok, guru PPPK Paruh Waktu juga bisa memperoleh tunjangan tambahan seperti uang makan, transportasi, hingga insentif kinerja sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD Cair?

Gaji pertama PPPK Paruh Waktu Guru SD akan dicairkan setelah seluruh proses administrasi kepegawaian rampung. Tahapan tersebut meliputi:

1. Penetapan Nomor Induk (NI) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

2. Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh instansi pendidikan.  

3. Pelantikan dan penandatanganan perjanjian kerja.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Terbitnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).

SPMT menjadi dasar hukum bahwa guru telah aktif bekerja dan mulai berhak atas gaji. Setelah dokumen kepegawaian lengkap dan proses keuangan disetujui, pencairan gaji segera dilakukan oleh instansi terkait.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kendaraan yang Digunakan Bupati Pemalang saat Terjaring OTT di Jakarta

KPK Sita Kendaraan yang Digunakan Bupati Pemalang saat Terjaring OTT di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Hi-Ace yang diduga terkait kasus yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. 
Kondisi Persebaya Untungkan Persib, Igor Tolic Punya Prediksi Sendiri soal final Piala Presiden 2026

Kondisi Persebaya Untungkan Persib, Igor Tolic Punya Prediksi Sendiri soal final Piala Presiden 2026

Jika sesuai jadwal, Persib Bandung akan menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Kamis (6/8/2026). 
PLN Tebar Promo Tambah Daya Diskon 50% di GIIAS 2026, Dukung Kebutuhan Pengguna Kendaraan Listrik

PLN Tebar Promo Tambah Daya Diskon 50% di GIIAS 2026, Dukung Kebutuhan Pengguna Kendaraan Listrik

PLN hadirkan promo tambah daya listrik diskon 50% di ajang GIIAS 2026 hingga 9 Agustus. Program ini juga dimaksudkan untik mendukung kebutuhan pengisian daya kendaraan listrik di rumah.
KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Dalami Soal Aset Tersangka Anwar Sadad

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Dalami Soal Aset Tersangka Anwar Sadad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022.
Menko Polkam Tegaskan Penyebar Hoaks yang Resahkan Publik Akan Ditindak Jalur Hukum

Menko Polkam Tegaskan Penyebar Hoaks yang Resahkan Publik Akan Ditindak Jalur Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap bentuk penyebaran informasi yang memenuhi unsur pidana dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Siapa Hilda Clarissa Theopilus? Nakes yang Viral usai Komentar soal Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf

Siapa Hilda Clarissa Theopilus? Nakes yang Viral usai Komentar soal Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf

Hilda Clarissa Theopilus menjadi sorotan usai komentar soal Yurizal, Pasien BPJS viral. Simak profil, kronologi, dan permintaan maafnya kepada publik.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
Selengkapnya

Viral