GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD Cair?

Gaji PPPK Paruh Waktu guru SD akan cair setelah administrasi lengkap. Diperkirakan antara November–Desember 2025 atau paling lambat Januari 2026.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:25 WIB
Para guru PPPK di Brebes saat melakukan pemberkasan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Jakarta, tvOnenews.com – Para guru Sekolah Dasar (SD) yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini tengah menanti kepastian soal pencairan gaji pertama mereka. Program ini menjadi salah satu kebijakan baru pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah, terutama sekolah yang masih kekurangan guru tetap.

Program PPPK Paruh Waktu tahun 2025 diatur melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, guru SD yang diangkat dengan skema paruh waktu akan menjalani masa kontrak selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menilai kebijakan ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi guru honorer yang belum terakomodasi sebagai ASN.

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD

Besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu mengacu pada diktum ke-19 keputusan Menteri PAN-RB, yang menyebut bahwa “PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di wilayah setempat.”

Artinya, gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tempat mereka bertugas. Sebagai gambaran, berikut kisaran UMP tahun 2025 di sejumlah wilayah:

- DKI Jakarta: Rp5.396.761  

- Jawa Barat: Rp2.191.232  

- Jawa Tengah: Rp2.169.349  

- Jawa Timur: Rp2.305.985  

- Banten: Rp2.905.119  

- DI Yogyakarta: Rp2.264.080  

Sumber pendanaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu dapat berasal dari pos selain belanja pegawai, sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain gaji pokok, guru PPPK Paruh Waktu juga bisa memperoleh tunjangan tambahan seperti uang makan, transportasi, hingga insentif kinerja sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD Cair?

Gaji pertama PPPK Paruh Waktu Guru SD akan dicairkan setelah seluruh proses administrasi kepegawaian rampung. Tahapan tersebut meliputi:

1. Penetapan Nomor Induk (NI) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

2. Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh instansi pendidikan.  

3. Pelantikan dan penandatanganan perjanjian kerja.  

4. Terbitnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).

SPMT menjadi dasar hukum bahwa guru telah aktif bekerja dan mulai berhak atas gaji. Setelah dokumen kepegawaian lengkap dan proses keuangan disetujui, pencairan gaji segera dilakukan oleh instansi terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut sejumlah sumber di daerah, sebagian besar instansi menargetkan pencairan gaji pertama berlangsung antara November hingga Desember 2025. Namun, bagi wilayah yang proses administrasinya lebih lambat, gaji kemungkinan baru bisa cair pada Januari 2026.

Pemerintah menegaskan, percepatan administrasi menjadi prioritas agar guru PPPK Paruh Waktu segera menerima haknya dan dapat fokus mengajar. Dengan skema ini, diharapkan kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah dapat teratasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru yang telah lama mengabdi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
KBRI Riyadh Arab Saudi Tiadakan Shalat Idul Fitri Mengingat Situasi Kawasan Timur Tengah

KBRI Riyadh Arab Saudi Tiadakan Shalat Idul Fitri Mengingat Situasi Kawasan Timur Tengah

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Arab Saudi memutuskan tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri 1447 H secara berjamaah.
Heboh Ular Masuk ke Posko Mudik di Tol Kalikangkung Semarang

Heboh Ular Masuk ke Posko Mudik di Tol Kalikangkung Semarang

Seekor ular masuk ke dalam Posko Mudik Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang. Suasana mendadak berubah tegang pada Jumat (20/3/2026). 
Polda Tekankan Jemaah Salat Id Istiqlal Tak Ikuti Arahan Parkir Liar

Polda Tekankan Jemaah Salat Id Istiqlal Tak Ikuti Arahan Parkir Liar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau jamaah Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/3), untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Polri Bakal Evaluasi One Way Nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek

Polri Bakal Evaluasi One Way Nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek

Korlantas Polri bersama para stakeholder terkait akan mengevaluasi pemberlakuan one way nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang, dan membuka peluang rekayasa lalu lintas itu akan dihentikan.
Polisi Imbau Masyarakat Tak Gelar Konvoi Takbiran

Polisi Imbau Masyarakat Tak Gelar Konvoi Takbiran

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan konvoi takbiran.

Trending

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT