News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD Cair?

Gaji PPPK Paruh Waktu guru SD akan cair setelah administrasi lengkap. Diperkirakan antara November–Desember 2025 atau paling lambat Januari 2026.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:25 WIB
Para guru PPPK di Brebes saat melakukan pemberkasan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Jakarta, tvOnenews.com – Para guru Sekolah Dasar (SD) yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini tengah menanti kepastian soal pencairan gaji pertama mereka. Program ini menjadi salah satu kebijakan baru pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah, terutama sekolah yang masih kekurangan guru tetap.

Program PPPK Paruh Waktu tahun 2025 diatur melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, guru SD yang diangkat dengan skema paruh waktu akan menjalani masa kontrak selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menilai kebijakan ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi guru honorer yang belum terakomodasi sebagai ASN.

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD

Besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu mengacu pada diktum ke-19 keputusan Menteri PAN-RB, yang menyebut bahwa “PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di wilayah setempat.”

Artinya, gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tempat mereka bertugas. Sebagai gambaran, berikut kisaran UMP tahun 2025 di sejumlah wilayah:

- DKI Jakarta: Rp5.396.761  

- Jawa Barat: Rp2.191.232  

- Jawa Tengah: Rp2.169.349  

- Jawa Timur: Rp2.305.985  

- Banten: Rp2.905.119  

- DI Yogyakarta: Rp2.264.080  

Sumber pendanaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu dapat berasal dari pos selain belanja pegawai, sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain gaji pokok, guru PPPK Paruh Waktu juga bisa memperoleh tunjangan tambahan seperti uang makan, transportasi, hingga insentif kinerja sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD Cair?

Gaji pertama PPPK Paruh Waktu Guru SD akan dicairkan setelah seluruh proses administrasi kepegawaian rampung. Tahapan tersebut meliputi:

1. Penetapan Nomor Induk (NI) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

2. Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh instansi pendidikan.  

3. Pelantikan dan penandatanganan perjanjian kerja.  

4. Terbitnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).

SPMT menjadi dasar hukum bahwa guru telah aktif bekerja dan mulai berhak atas gaji. Setelah dokumen kepegawaian lengkap dan proses keuangan disetujui, pencairan gaji segera dilakukan oleh instansi terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut sejumlah sumber di daerah, sebagian besar instansi menargetkan pencairan gaji pertama berlangsung antara November hingga Desember 2025. Namun, bagi wilayah yang proses administrasinya lebih lambat, gaji kemungkinan baru bisa cair pada Januari 2026.

Pemerintah menegaskan, percepatan administrasi menjadi prioritas agar guru PPPK Paruh Waktu segera menerima haknya dan dapat fokus mengajar. Dengan skema ini, diharapkan kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah dapat teratasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru yang telah lama mengabdi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria di Depok: Mengaku Dipegang Korban Hingga Susah Bawa Jasad

Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria di Depok: Mengaku Dipegang Korban Hingga Susah Bawa Jasad

Saepul (26) mengungkap detik-detik dirinya nekat menghabisi nyawa dan mutilasi pria berinisial K (51).
Merepresentasikan Gen Z, Boy Group K-Pop TREASURE Didapuk Jadi Brand Ambassador Snack Indonesia

Merepresentasikan Gen Z, Boy Group K-Pop TREASURE Didapuk Jadi Brand Ambassador Snack Indonesia

Ada banyak idol K-Pop yang menjadi idola anak-anak hingga orang dewasa, salah satunya adalah TREASURE
AMS XII Medan Gandeng Polrestabes Cegah Narkoba, Sasar Pelajar dan Generasi Muda

AMS XII Medan Gandeng Polrestabes Cegah Narkoba, Sasar Pelajar dan Generasi Muda

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Polrestabes Medan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan berbagai tindak kriminalitas, khususnya yang menyasar generasi muda.
Bos Ferrari Ungkap Target Mereka di Paruh Musim Kedua F1 2026, Fred Vasseur Fokus Pada Pengembangan Mobil

Bos Ferrari Ungkap Target Mereka di Paruh Musim Kedua F1 2026, Fred Vasseur Fokus Pada Pengembangan Mobil

Ferrari menatap paruh kedua F1 2026 dengan target jelas. Team Principal Fred Vasseur ingin mereka menjaga laju pengembangan mobil hingga akhir musim.
Wamendagri Bima Instruksikan Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wamendagri Bima Instruksikan Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menginstruksikan para kepala daerah untuk membangun ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 
PN Cikarang Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Bekasi Terkait Dugaan Penganiayaan

PN Cikarang Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Bekasi Terkait Dugaan Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mulai memasuki meja hijau. 

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral