News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penegak Hukum Diminta Pakai Jalur Humanis Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Bareskrim Polri menetapkan 51 ribu orang tersangka dalam pengungkapan 38 ribu kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari-Oktober 2025.
Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:27 WIB
Kabareskrim dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri saat konferensi pers narkoba
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menetapkan 51 ribu orang tersangka dalam pengungkapan 38 ribu kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari-Oktober 2025.

Dari puluhan ribu pengungkapan kasus itu, kepolisian turut serta mendapati 197 ribu ton narkoba berbagai jenis dari para pelakunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Yayasan Mutiara Maharani, Ade Hermawan mengatakan pemulihan korban Napza (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif) membutuhkan waktu seumur hidup. 

Penegak Hukum Diminta Pakai Jalur Humanis Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Penegak Hukum Diminta Pakai Jalur Humanis Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Sumber :
  • Istumewa

 

Untuk itu, pihaknya yang berfokus pada advokasi dan rehabili masyarakat sipil yang bergerak pada advokasi dan rehabilitasi ini meminta proses hukum terhadap penyalahgunaan narkoba yakni pemakai dan pecandu harus memakai cara humanis.

"Teman teman korban Napza seumur hidup pemulihannya. Mereka memiliki sugesti progresif kambuhan, ketika ketemu teman pecandu bisa pakai (narkoba) lagi, berantem dengan keluarga dan istri kambuh lagi," ujar Ade kepada awak media, Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Ade menjelaskan pihaknya telah menangani pasien lebih dari 700 pecandu sejak tahun 2012. 

Menurutnya kebanyakan pasien yang ditangani mayoritas korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sinte, tramadol, dan ganja.

"Semua orang itu tidak mau menjadi pecandu narkotika, awalnya coba-coba. Kita coba pulihkan dan kita dampingi jangan sampai kena peras," katanya.

Ia memaparkan hakikat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dinilai mumpuni untuk melindungi para korban atau pecandu narkoba agar bisa direhabilitasi dan menghindari langkah kurungan penjara.

Namun pada praktiknya, masih ditemukan pelanggaran SOP dalam prosesnya ketika pemakai ditangkap oleh pihak aparat. 

Selain itu terjadi pratik transaksional dari penyidik dengan rehab-rehab, yang mana proses seharusnya ditempuh menjadi tidak ditempuh sama sekali.

"Saat ini kami bersama kawan-kawan lainnya dari Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat (GRAM) mendampingi korban dan keluarga korban telah mengajukan judicial review Perpol Nomor 8 tersebut ke Mahkamah Agung. Kami ingin reformasi kebijakan, mendorong kebijakan narkotika berbasis kesehatan dan bukti ilmiah, bukan kriminalisasi," ungkapnya.

Diketahui, Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono mengaskan pemberantasan narkoba dilakukan dari hulu ke hilir. 

Menurutnya langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden RI, Prabowo Subianto yakni memberantas narkoba hingga ke akarnya.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Syahar turut serta mengajak partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kasus penyalahgunaannya ke hotline yang telah disediakan. 

Masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait adanya peredaran gelap narkoba dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0823-1234-9494 yang aktif selama 24 jam. 

"Sampaikan langsung ke sini. 24 jam kita akan tindaklanjuti sesuai dengan komitmen kita," tegasnya.

Selain itu, Syahar juga memastikan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba di dalam internal kepolisian. 

Ia mengaku tidak segan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syahar juga meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan anggota Polri yang terlibat pelanggaran. 

"Dari Divisi Propam juga ada, tadi sudah saya sampaikan kita tindak tegas terhadap pelanggaran di internal kita. Nomornya 0813-1917-8714. Ini Bagyanduan (Bagian Pelayanan Pengaduan) Divisi Propam Polri. Saya harapkan nomor ini bisa membantu memperlancar dalam rangka penegakan hukum narkoba," tandasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hendak Angkat Kapal Karam, Penyelam di Probolinggo Hilang di Perairan Kalibuntu

Hendak Angkat Kapal Karam, Penyelam di Probolinggo Hilang di Perairan Kalibuntu

Seorang penyelam bernama Ismail (58), warga Mayangan, Probolinggo, dilaporkan hilang saat melakukan penyelaman di bangkai kapal karam di Perairan Kalibuntu.
Kata Pihak Ruben Onsu setelah Sarwendah ke Komnas Anak untuk Pengaduan Sengketa Hak Asuh

Kata Pihak Ruben Onsu setelah Sarwendah ke Komnas Anak untuk Pengaduan Sengketa Hak Asuh

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang merespons aduan yang dilakukan oleh Sarwendah terkait sengketa hak pengasuhan anak kepada Komnas Perlindungan Anak.
Dugaan Kasus Bejat Oknum Guru Insan Cendekia Madani Serpong, Polres Tangsel Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Bejat Oknum Guru Insan Cendekia Madani Serpong, Polres Tangsel Periksa 7 Saksi

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa yang melibatkan oknum guru di sekolah Insan Cendekia Madani, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki -
Mendadak Viral, Ternyata Universitas Negeri di Karawang ini Dulu Pernah Menjadi Lokasi Syuting Nikita Willy

Mendadak Viral, Ternyata Universitas Negeri di Karawang ini Dulu Pernah Menjadi Lokasi Syuting Nikita Willy

Sebuah universitas negeri di Kabupaten Karawang mendadak viral di media sosial karena kemunculan video lawas saat dipakai sebagai lokasi syuting Nikita Willy.
Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Guru ke Murid di Tangsel

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Guru ke Murid di Tangsel

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa oleh seorang guru Insan Cendikia Madani di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru.
Kuliah Gratis Ditanggung 100 Persen, Ratusan Mahasiswa Baru Terima Beasiswa Penuh di Unisbar

Kuliah Gratis Ditanggung 100 Persen, Ratusan Mahasiswa Baru Terima Beasiswa Penuh di Unisbar

Universitas Sumatera Barat (Unisbar) kembali membuktikan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat melalui penyediaan program beasisw

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
Reshuffle Kabinet, Listyo Sigit Prabowo Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Dudung Abdurachman

Reshuffle Kabinet, Listyo Sigit Prabowo Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Dudung Abdurachman

Reshuffle kabinet, Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi dirinya akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Upaya Hindari Gejolak, Pemerintah Pilih Operasi Senyap Saat Pergantian Pucuk Pimpinan Polri

Upaya Hindari Gejolak, Pemerintah Pilih Operasi Senyap Saat Pergantian Pucuk Pimpinan Polri

Sorotan tertuju pada pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Suyudi Ario Seto.
Bintang Timnas Voli Indonesia Fauzan Nibras Soroti Perkembangan Perlengkapan Olahraga

Bintang Timnas Voli Indonesia Fauzan Nibras Soroti Perkembangan Perlengkapan Olahraga

Bintang Timnas Voli Putra Indonesia, Fauzan Nibras terus menunjukkan perkembangan dalam perjalanan kariernya sebagai seorang atlet profesional. Hal ini tak lepas dari sejumlah aspek pendukung hingga akhirnya mampu mendapatkan tempat di level senior.
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Nasib Korban Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Kampus Negeri Karawang, Benarkah Cedera?

Nasib Korban Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Kampus Negeri Karawang, Benarkah Cedera?

Wakil Rektor UNSIKA, Mayasari mengatakan, korban dalam keadaan baik-baik saja dan tidak mengalami cedera setelah diduga mengalami pengeroyokan oleh 2 mahasiswa.
Sambut Kepulangan Atlet Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir: Fokus Selanjutnya Olimpiade 2028

Sambut Kepulangan Atlet Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir: Fokus Selanjutnya Olimpiade 2028

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mulai mengarahkan fokus atlet Indonesia ke Olimpiade Los Angeles 2028 usia berjuang di Asian Games 2026.
Selengkapnya

Viral