GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPLN PPP Malaysia Ajukan Banding Administratif ke Presiden Soal SK Pengesahan Kepengurusan

Ketua DPLN PPP Malaysia Muhammad Zainul Arifin mengajukan banding administratif kepada Presiden RI, Prabowo Subianto terkait Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
Senin, 27 Oktober 2025 - 23:38 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersama Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan) di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua DPLN PPP Malaysia Muhammad Zainul Arifin mengajukan banding administratif kepada Presiden RI, Prabowo Subianto terkait Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).

Banding tersebut dilakukan pasca Kemenkum menolak keberatan administratif kepada Menteri Hukum yang diajukan oleh pihaknya pada 20 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zainul menjelaskan langkah tersebut dipilih pihaknya sebagai bentuk keberatan atas terbitnya SK yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP di tenagh terapat sengketa atas keabsahan Muktamar ke-X yang tengah diperiksa di Pengdailan Negeri Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN.Jkt.Pst.

Ketua DPLN PPP Malaysia, Muhammad Zainul Arifin
Ketua DPLN PPP Malaysia, Muhammad Zainul Arifin
Sumber :
  • Istimewa

 

Ia menilai penerbitan Surat Keputusan (SK) tersebut dinilai prematur dan bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, peraturan perundang-undangan,asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), serta tak sesuai AD/ART PPP.

“Kami menghormati kewenangan Kementerian Hukum RI, namun dalam hal ini terdapat proses hukum yang sedang berlangsung. Seharusnya pemerintah menunggu perselisihan internal partai PPP selesai dulu, hingga putusan pengadilan inkrah terlebih dahulu sebelum menetapkan perubahan kepengurusan partai PPP,” kata Zainul di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Zainul menilai bahwa langkah pemerintah dalam mengesahkan perubahan kepengurusan baru berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola partai politik di Indonesia.

Ia menjelaskan pengajuan banding administratif tersebut didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Menurutnya langkah ini juga merupakan bagian dari upaya hukum sebelum menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Permohonan banding administratif ini kami tujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai atasan dari Menteri Hukum RI, sesuai mekanisme hukum administrasi negara,” terang Zainul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Zainul juga meminta agar pemerintah menangguhkan pelaksanaan SK Pengesahan Perubahan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030 yang telah diterbitkan oleh Menteri Hukum, sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam perkara yang sedang berjalan di PN Jakarta Pusat.

“Kami hanya meminta agar Presiden menunda pelaksanaan SK hingga perkara ini diputus secara inkrah. Ini demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Masih Identifikasi Pelaku Penjambretan HP Milik WN Italia

Polisi Masih Identifikasi Pelaku Penjambretan HP Milik WN Italia

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan pihaknya masih mengidentifikasi pelaku penjambretan WN Itali di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Klaim “Republik Oligarki” Dinilai Ngawur

Klaim “Republik Oligarki” Dinilai Ngawur

Evident Institute menemukan kekeliruan Celios berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik yang menunjukkan arah sebaliknya.
KDM Berkomentar Menohok soal Polemik Jalan Khusus Angkutan Tambang Bogor

KDM Berkomentar Menohok soal Polemik Jalan Khusus Angkutan Tambang Bogor

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM berkomentar terkait polemik jalan khusus angkutan hingga tambang di Bogor. KDM sampaikan bahwa
Timnas Indonesia Minder di Grup Neraka Piala Asia 2027, Rekor Lawan Jepang hingga Thailand Bikin Was-was

Timnas Indonesia Minder di Grup Neraka Piala Asia 2027, Rekor Lawan Jepang hingga Thailand Bikin Was-was

Timnas Indonesia berada di Grup F Piala Asia 2027 bersama Jepang, Qatar, dan Thailand. Statistik head-to-head Skuad Garuda bikin publik waswas.
Bayi Laki-laki Ditemukan Pencari Rumput Sedang Menangis di Semak-semak Ring Road Kota Madiun

Bayi Laki-laki Ditemukan Pencari Rumput Sedang Menangis di Semak-semak Ring Road Kota Madiun

Warga Kelurahan Patihan, Manguharjo, Madiun, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki menangis di semak-semak pinggir jembatan Ring Road Kota Madiun.
Bayi Laki-laki Ditemukan Pencari Rumput Sedang Menangis di Semak-semak Ring Road Kota Madiun

Bayi Laki-laki Ditemukan Pencari Rumput Sedang Menangis di Semak-semak Ring Road Kota Madiun

Warga Kelurahan Patihan, Manguharjo, Madiun, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki menangis di semak-semak pinggir jembatan Ring Road Kota Madiun.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral