GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPLN PPP Malaysia Ajukan Banding Administratif ke Presiden Soal SK Pengesahan Kepengurusan

Ketua DPLN PPP Malaysia Muhammad Zainul Arifin mengajukan banding administratif kepada Presiden RI, Prabowo Subianto terkait Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
Senin, 27 Oktober 2025 - 23:38 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersama Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan) di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua DPLN PPP Malaysia Muhammad Zainul Arifin mengajukan banding administratif kepada Presiden RI, Prabowo Subianto terkait Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).

Banding tersebut dilakukan pasca Kemenkum menolak keberatan administratif kepada Menteri Hukum yang diajukan oleh pihaknya pada 20 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zainul menjelaskan langkah tersebut dipilih pihaknya sebagai bentuk keberatan atas terbitnya SK yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP di tenagh terapat sengketa atas keabsahan Muktamar ke-X yang tengah diperiksa di Pengdailan Negeri Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN.Jkt.Pst.

Ketua DPLN PPP Malaysia, Muhammad Zainul Arifin
Ketua DPLN PPP Malaysia, Muhammad Zainul Arifin
Sumber :
  • Istimewa

 

Ia menilai penerbitan Surat Keputusan (SK) tersebut dinilai prematur dan bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, peraturan perundang-undangan,asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), serta tak sesuai AD/ART PPP.

“Kami menghormati kewenangan Kementerian Hukum RI, namun dalam hal ini terdapat proses hukum yang sedang berlangsung. Seharusnya pemerintah menunggu perselisihan internal partai PPP selesai dulu, hingga putusan pengadilan inkrah terlebih dahulu sebelum menetapkan perubahan kepengurusan partai PPP,” kata Zainul di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Zainul menilai bahwa langkah pemerintah dalam mengesahkan perubahan kepengurusan baru berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola partai politik di Indonesia.

Ia menjelaskan pengajuan banding administratif tersebut didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Menurutnya langkah ini juga merupakan bagian dari upaya hukum sebelum menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Permohonan banding administratif ini kami tujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai atasan dari Menteri Hukum RI, sesuai mekanisme hukum administrasi negara,” terang Zainul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Zainul juga meminta agar pemerintah menangguhkan pelaksanaan SK Pengesahan Perubahan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030 yang telah diterbitkan oleh Menteri Hukum, sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam perkara yang sedang berjalan di PN Jakarta Pusat.

“Kami hanya meminta agar Presiden menunda pelaksanaan SK hingga perkara ini diputus secara inkrah. Ini demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usulan Menkes soal Iuran BPJS Kesehatan: Orang Kaya Bayar Lebih untuk Cover Orang Miskin

Usulan Menkes soal Iuran BPJS Kesehatan: Orang Kaya Bayar Lebih untuk Cover Orang Miskin

Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akhir-akhir menjadi sorotan. 
Selain Tiket Perempat Final, AFC Janjikan Bonus Fantastis Andai Persib Bandung 'Remontada' Ratchaburi FC di ACL Elite Two

Selain Tiket Perempat Final, AFC Janjikan Bonus Fantastis Andai Persib Bandung 'Remontada' Ratchaburi FC di ACL Elite Two

Selain ke perempat final, AFC janjikan bonus fantastis untuk Persib Bandung jika mampu balikkan keadaan atas Ratchaburi FC di leg kedua 16 besar ACL Elite Two.
Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun lagi, harga emas Antam hari ini 13 Februari 2026 yang dipantau pukul 08.56 WIB menyentuh angka Rp2.904.000 per gram.
Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Sejak saat itu, belum ada perubahan tarif, sementara dinamika pembiayaan layanan kesehatan terus bergerak naik
Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Punya nama yang identik dengan orang keturunan Maluku, apakah bek sayap milik kontestan Liga Belanda ini bisa bermain untuk Timnas Indonesia dalam waktu dekat?
Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT