News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Anestesi Priguna Anugrah Pratama Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien di RSHS

Sidang tuntutan terhadap terdakwa dokter anestesi Priguna Anugrah Pratama dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien dan keluarga pasien kembali digelar di PN Bandung, Senin (27/10/2025).
Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:05 WIB
Dokter Anestesi Priguna Anugrah Pratama Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual di RS Hasan Sadikin
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Sidang tuntutan terhadap terdakwa dokter anestesi Priguna Anugrah Pratama dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien dan keluarga pasien kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (27/10/2025). Sidang tersebut digelar secara tertutup untuk umum.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim PN Bandung itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun serta denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Sri Nurcahyawijaya mengatakan dalam Pasal yang dibuktikan dipersidangan: Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b, huruf e dan huruf j Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa merusak masa depan dan kehormatan para korban, dan Akibat perbuatan terdakwa membuat psikologis para korban terganggu dan sampai saat ini masih mengalami traumam. Terdakwa merupakan seorang dokter yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pasiennya," kata Kasipenkum

Sementara hal-hal yang meringankan kata Kasipenkum terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa telah melakukan perdamaian dengan salah satu korban dengan memberikan santunan kepada korban FH sebesar Rp200 juta.

"Dan terdakwa belum pernah dihukum," katanya.

Kuasa hukum terdakwa, Ferdy Rizky Adilya, menyatakan keberatan terhadap tuntutan jaksa yang dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan fakta-fakta persidangan.

“Kami menilai jaksa belum menguraikan seluruh fakta yang muncul selama persidangan. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan pembelaan atau pledoi pada sidang Kamis pekan depan,” kata Ferdy. 

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 30 Oktober 2025 dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa. (cep/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awas Senin Buntung! 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Dikejar Kesialan pada 12 Oktober 2026

Awas Senin Buntung! 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Dikejar Kesialan pada 12 Oktober 2026

Ketika sebagian orang menyambut hari kerja dengan semangat membara, lima zodiak ini justru berpotensi diintai rentetan ketidakberuntungan. Zodiak apa saja itu?
Alasan Vanja Bukilic Absen Bela Red Sparks di KOVO Cup 2026, Rival Megawati Hangestri Cedera?

Alasan Vanja Bukilic Absen Bela Red Sparks di KOVO Cup 2026, Rival Megawati Hangestri Cedera?

Red Sparks dipaksa gigit jari usai tampil pincang tanpa sosok Vanja Bukilic di laga perdana mereka di KOVO Cup 2026. Tanpa peran rival Megawati Hangestri tersebut, tim asuhan Kwon Sun-chan menelan kekalahan atas Pink Spiders.
Maarten Paes Terpinggirkan Lagi, Fans Belanda Murka Lihat Kesalahan Ter Stegen yang Buat Ajax Ditahan Imbang NEC Nijmegen

Maarten Paes Terpinggirkan Lagi, Fans Belanda Murka Lihat Kesalahan Ter Stegen yang Buat Ajax Ditahan Imbang NEC Nijmegen

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, belum mendapat kesempatan mengawal gawang Ajax. Sementara itu, Marc-Andre ter Stegen sebagai starter justru menuai kritik.
Klasemen KOVO Cup 2026, Minggu 11 Oktober: Red Sparks Nyaris Jadi Juru Kunci, IBK Altos Kuasai Puncak Pool A

Klasemen KOVO Cup 2026, Minggu 11 Oktober: Red Sparks Nyaris Jadi Juru Kunci, IBK Altos Kuasai Puncak Pool A

Klasemen KOVO Cup 2026, di mana Red Sparks nyaris menjadi juru kunci usai menelan kekalahan di laga perdana. Sedangkan IBK Altos menguasai puncak Pool A.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Rektor Telkom University Minta Maaf kepada Korban Bullying, Sebut Perundungan Tindakan Berbahaya

Rektor Telkom University Minta Maaf kepada Korban Bullying, Sebut Perundungan Tindakan Berbahaya

Selain itu Suyanto juga menyampaikan maaf kepada seluruh mahasiswa Telkom University atas viralnya kasus bullying yang terjadi di lingkungan kampus.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Ratusan Mahasiswa Geruduk Asrama Kampus Diduga Lokasi Bullying Maba Telkom University

Ratusan Mahasiswa Geruduk Asrama Kampus Diduga Lokasi Bullying Maba Telkom University

Kasus perundungan terhadap maba di Telkom University viral, ratusan mahasiswa geruduk asrama kampus untuk menggelar aksi protes sekaligus berdiri bersama korban
PBB: Hampir 50 Ribu Perempuan Gaza Tewas dan Cacat Permanen sejak Oktober 2023

PBB: Hampir 50 Ribu Perempuan Gaza Tewas dan Cacat Permanen sejak Oktober 2023

Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) membeberkan laporan mengerikan terkait dampak kehancuran di Jalur Gaza. Hampir 50.000 ..
Mirip Banget, Rina Nose Tiru Gaya Gubernur Sherly Tjoanda di Pesta Rakyat Malut: Chelsea Mana Kopinya?

Mirip Banget, Rina Nose Tiru Gaya Gubernur Sherly Tjoanda di Pesta Rakyat Malut: Chelsea Mana Kopinya?

Komedian sekaligus presenter Rina Nose menirukan gaya dan suara khas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos saat menjadi host puncak acara HUT ke-27 Malut.
Selengkapnya

Viral