News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Wakapolri: Dulu Pidana Itu Benar-Salah, Sekarang Menang-Kalah

Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna melontarkan sindiran keras terkait penegakan hukum di Indonesia.
Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:47 WIB
Sarasehan dan Dialog Kebangsaan Hari Jadi ke-74 Humas Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna melontarkan sindiran keras terkait penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Nanan dalam Sarasehan dan Dialog Kebangsaan Hari Jadi ke-74 Humas Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada anekdot dulu, kalau kasus perdata itu menang-kalah. Kalau pidana itu benar-salah. Sekarang pidana pun menang-kalah juga. Karena tidak jujur, tidak benar. Begitu anekdotnya,” ujar Nanan,

Lewat sindiran itu, Nanan menyoroti pergeseran nilai dalam penegakan hukum yang menurutnya kini cenderung mencari kemenangan, bukan kebenaran.

Ia mengingatkan bahwa ukuran 'benar' seharusnya tidak bisa ditawar, karena menyangkut legitimasi moral dan profesional seorang aparat penegak hukum.

“Benar itu harus juridis-prosedural harus benar, teknis-proporsional harus benar, etis-proporsional itu tiga hal. Itu legitimasi. Legal bisa diatur-atur, diketok hakim, MA ketok legal. Legitimasi tidak dapat,” tegasnya.

Nanan kemudian menyinggung pengalaman saat dirinya turut menyusun pembaruan Kode Etik Polri.

Kala itu, ia mendorong agar dimasukkan tiga prinsip utama dalam etika Bhayangkara, yakni lima tampilan kepemimpinan Polri, tujuh karakter anggota Polri, dan integritas defender, yakni keberanian menolak perintah atasan bila perintah itu salah.

“Tiga hal itu saya ingin menambahkan di kode etik Polri yang baru saat itu. Sebagai jawabannya, hilangnya kata kejujuran,” katanya.

Mantan Wakapolri itu menilai, hilangnya kejujuran membuat makna penegakan hukum berubah menjadi sekadar arena kompetisi.

Ia menegaskan, kejujuran dan kebenaran harus menjadi dua pilar utama dalam setiap tindakan aparat.

“Kejujuran adalah integritas diri, kebenaran adalah integritas realitas. Jujur soal diri, benar soal realitas. Salah satu tidak benar, pasti masalah,” tutur Nanan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung kembali strategi reformasi Polri 2005–2025 yang dirancang dengan tiga pilar yaitu trust building, partnership building, dan strive for excellence.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Nanan menilai, semangat reformasi itu mulai kehilangan arah.

“Kepercayaan tak tumbuh tanpa kejujuran. Kemitraan, networking, rapuh tanpa nilai. Keunggulan, strive for excellence, kosong tanpa moral. Itu yang terjadi sekarang mungkin. Jadi, tanpa jujur, tanpa nilai, tanpa moral. Sehingga untrust,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral