PKB Kena Badai Kasus Gubernur Riau, Cak Imin Angkat Bicara Soal Abdul Wahid
- tvOnenews - Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Abdul Wahid, yang merupakan kader PKB, diamankan KPK dalam operasi senyap pada Senin (3/11/2025).
Menyusul status itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, angkat bicara. Responsnya singkat, namun memberi sinyal akan ada konsekuensi internal bagi kader partai.
“Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” ujar Cak Imin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
KPK menetapkan Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, sebagai tersangka.
“Menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” tegas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Setelah penetapan tersangka, ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari pertama sejak Selasa (4/11/2025).
“Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap Sdr. DAN dan Sdr. MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” jelas Johanis.
Ditanya soal kemungkinan bantuan hukum bagi Abdul Wahid, Cak Imin menjawab singkat, “Belum ada permintaan.” Ia memastikan partai tak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. “Ya pasti akan ada proses internal ya,” ujarnya.
Namun ketika disinggung apakah Abdul Wahid berpotensi dipecat, Cak Imin hanya menutup percakapan dengan, “Terima kasih.”
Dalam OTT yang dilakukan KPK, sebanyak 10 orang ditangkap. Selain Wahid, penyidik juga mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar dalam berbagai mata uang, mulai rupiah, dolar AS, hingga poundsterling. (agr/aag)
Load more