GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Abdul Wahid akan Gunakan Duit 'Jatah Preman' untuk ke Inggris, Brasil, dan Malayasia

Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap jajarannya di Dinas PUPR PKPP Riau.
Rabu, 5 November 2025 - 18:56 WIB
KPK tunjukkan barang bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap jajarannya di Dinas PUPR PKPP Riau. 

Pemerasan dilakukan Abdul Wahid dengan istilah 'jatah preman'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemerasan itu dilakukan untuk memenuhi sejumlah keperluan Abdul Wahid.

"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

Salah satu keperluan yang dimaksud yaitu melakukan lawatan ke luar negeri seperti Inggris, Brasil dan Malaysia. 

"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ungkap dia.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka di antaranya, 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan (MAS); serta Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau, Dani M. Nursalam (DAN).

Ketiganya langsung ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa, 4 November 2025.

Sementara itu, para tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Yeni Lestari)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Dean James, Langkah Suriname ke Piala Dunia Terganggu Akibat Skandal Paspor Pemain Timnas Indonesia

Gara-gara Dean James, Langkah Suriname ke Piala Dunia Terganggu Akibat Skandal Paspor Pemain Timnas Indonesia

Kabar mengejutkan datang dari Belanda yang kini menyoroti isu sensitif terkait pemain naturalisasi pemain Timnas Indonesia. Skandal paspor merembet ke Suriname.
Mohamed Salah Susul Cristiano Ronaldo ke Arab Saudi usai Resmi Tinggalkan Liverpool? Agen Bilang Begini

Mohamed Salah Susul Cristiano Ronaldo ke Arab Saudi usai Resmi Tinggalkan Liverpool? Agen Bilang Begini

Mohamed Salah resmi mengumumkan untuk meninggalkan Liverpool setelah musim ini berakhir. Sang penyerang asal Mesir berpotensi mengikuti jejak Cristiano Ronaldo ke Arab Saudi.
Kakorlantas: Volume Kendaraan saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Capai 256.388, Ada Peningkatan 14,8 Persen

Kakorlantas: Volume Kendaraan saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Capai 256.388, Ada Peningkatan 14,8 Persen

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut volume kendaraan saat puncak arus balik Lebaran 2026 mencapai 256.388 kendaraan pada Selasa (24/3/2026). 
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus 'Jatah Preman', Kuasa Hukum Bantah Semua Tuduhan

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus 'Jatah Preman', Kuasa Hukum Bantah Semua Tuduhan

KPK telah menuntaskan penyidikan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau, Abdul Wahid segera disidang.
Pemerintah Pastikan Siswa Tetap Belajar Tatap Muka Usai Lebaran 2026

Pemerintah Pastikan Siswa Tetap Belajar Tatap Muka Usai Lebaran 2026

Pernyataan serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.
KSP Sebut Lewat Program Revitalisasi Sekolah Berhasil Serap 238 Ribu Tenaga Kerja Lokal

KSP Sebut Lewat Program Revitalisasi Sekolah Berhasil Serap 238 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (Rapid) tak hanya mengubah wajah sekolah, tetapi juga menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat.

Trending

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia usai dua tahun absen menarik perhatian publik, pengamat Bung Harpa sempat singgung keputusan tolak Garuda Calling.
KNVB Resmi Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Resmi Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT