News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Gugatan Perkara PPP, Penggugat: Fokus Kita Pada Substansi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang perkara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Nomor Perkara 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst pada Rabu (5/11/2025).
Kamis, 6 November 2025 - 03:41 WIB
Sidang Lanjutan Gugatan Perkara PPP, Penggugat: Fokus Kita Pada Substansi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang perkara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Nomor Perkara 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst pada Rabu (5/11/2025).

Majelis Hakim menetapkan bahwa panggilan ketiga (terakhir) kepada Turut Tergugat I yakni Agus Suparmanto dan Turut Tergugat II yakni Mahkamah Partai PPP telah dilakukan dan diterima secara patut, namun keduanya tidak hadir tanpa alasan yang sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agenda sidang ke depan, terjadwal tahapan persidangan hingga eksepsi dan pembuktian kewenangan absolut Tergugat yakni Ketum PPP, Mardiono.

Menanggapi hal itu, penggugat sekaligus Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin menegaskan bahwa keberatan tersebut sah secara hukum namun seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghambat proses pemeriksaan perkara.  

“UU Partai Politik telah memberi kewenangan kepada Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus sengketa partai politik. Jadi tidak perlu lagi memperdebatkan kewenangan absolut. Fokus kita adalah pada substansi pokok perkaranya dan penegakan keadilan,” kata Zainul Arifin kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Zainul mengingatkan bahwa Undang-Undang Partai Politik membatasi waktu penyelesaian sengketa parpol selama 60 hari.

Sehingga setiap bentuk penundaan dapat berpotensi mengabaikan asas peradilan yang cepat dan sederhana.

Selain perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zainul Arifin juga telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025, tentang Perubahan Kepengurusan DPP PPP yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum.

Gugatan PTUN tersebut telah terdaftar dengan Nomor 373/G/2025/PTUN.JKT pada 4 November 2025, dengan Tergugat Menteri Hukum RI, sidang perdana diagendakan hari selasa tanggal 11 November 2025 di PTUN Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gugatannya, Zainul menilai SK Menkum tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama: Asas Kepastian Hukum, Asas Kecermatan, dan Asas Keberpihakan.

Zainul menegaskan bahwa SK tersebut cacat hukum Formil dan Materil karena tidak sesuai dengan UU Partai Politik dan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hindari Penurunan Tanah Makin Parah, Pemprov Jakarta Ajak Warga Beralih Pakai Air PAM

Hindari Penurunan Tanah Makin Parah, Pemprov Jakarta Ajak Warga Beralih Pakai Air PAM

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mengajak warga untuk beralih menggunakan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya untuk layanan air bersih.
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Komisi I DPR Sebut Sejalan dengan Politik Bebas Aktif

Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Komisi I DPR Sebut Sejalan dengan Politik Bebas Aktif

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung Indonesia bergabung sebagai anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian untuk Gaza.
Perketat Verifikasi Beasiswa Pemuda Tangguh, Wali Kota Surabaya Pastikan Warga Tak Mampu Berperestasi Bisa Kuliah

Perketat Verifikasi Beasiswa Pemuda Tangguh, Wali Kota Surabaya Pastikan Warga Tak Mampu Berperestasi Bisa Kuliah

Merespons ketidaktepatan sasaran, Wali Kota Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi dan menyeragamkan bantuan UKT program Beasiswa Pemuda Tangguh.
Akhirnya Blak-blakan, Paulo Ricardo Ungkap Alasannya Mantap Gabung Persija Jakarta

Akhirnya Blak-blakan, Paulo Ricardo Ungkap Alasannya Mantap Gabung Persija Jakarta

Paulo Ricardo resmi bergabung dengan Persija Jakarta untuk Liga Super 2025/2026. Bek asal Brasil ini mengungkap alasan memilih Macan Kemayoran.
Geledah Kantor Pusat DSI di Jaksel, Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Sertifikat hingga Dokumen Pengelolaan Dana

Geledah Kantor Pusat DSI di Jaksel, Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Sertifikat hingga Dokumen Pengelolaan Dana

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri selesai melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI),
Momen Sigap Reza Arap Cegah Ibunda Lula Lahfah Jatuh saat Pemakaman, Semua Sahabat Hadir

Momen Sigap Reza Arap Cegah Ibunda Lula Lahfah Jatuh saat Pemakaman, Semua Sahabat Hadir

Polisi menyebutkan Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) pukul 18.44 WIB

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca hari ini 24 Januari 2026 dipengaruhi hujan dan angin kencang. Simak penjelasan BMKG soal kenapa angin kencang hari ini dan wilayah terdampak.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Bukan Reza Arab, Ini Orang Pertama yang Punya Firasat Soal Keadaan Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Bukan Reza Arab, Ini Orang Pertama yang Punya Firasat Soal Keadaan Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari kekasih Reza Arab, Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunie di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Akun instagram milik selebgram sekaligus artis Lula Lahfah diserbu netizen usai kekasih dari Reza Arap itu dikabarkan meninggal dunia.
Postingan Lula Lahfah Bikin Merinding, Dianggap 'Pertanda' Sebelum Ditemukan Meninggal: Hidup Terlalu Singkat

Postingan Lula Lahfah Bikin Merinding, Dianggap 'Pertanda' Sebelum Ditemukan Meninggal: Hidup Terlalu Singkat

Nama Lula Lahfah pun langsung ramai diperbincangkan di berbagai platform, khususnya Instagram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT