Polda Metro Sita 723 Barang Bukti Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Dokumen Asli UGM
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers penetapan 8 tersangka kasus tersebut, hari ini, Jumat (7/11/2025).
Jumat, 7 November 2025 - 12:20 WIB
Sumber :
- TvOnenews/Rika Pangesti
Sedangkan klaster kedua yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Dalam proses penyidikan, Polda Metro Jaya telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang, termasuk Dewan Pers, KPI, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, akademisi digital forensik, ahli bahasa Indonesia, serta ahli sosiologi hukum.
(rpi/nba)
Load more