News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Jambi Kena Sanksi PTDH, Dia Pasrah Menerima

Bripda Waldi tersangka kasus pembunuhan dosen cantik berinisial EY di Kabupaten Bungo, Jambi, dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sabtu, 8 November 2025 - 14:21 WIB
Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Jambi Kena Sanksi PTDH
Sumber :
  • Humas Polda Jambi

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil keputusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Bripda Waldi tersangka kasus pembunuhan dosen cantik berinisial EY di Kabupaten Bungo, Jambi, dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Sidang KKEP yang dipimpin AKBP Pendri Erison Plt Kabid Propam Polda Jambi yang telah dilaksanakan di Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Jumat malam (7/11/2025), memutuskan Bripda Waldi dikenakan sanksi PTDH,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto, Sabtu (8/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang tersebut memutuskan Bripda Waldi Aldiyat dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia dan Pasal 14 Ayat (1) huruf B PPRI Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberhentian anggota kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dia dituduh melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan dinas kepolisian.

tvonenews

Hasil putusan sidang KKEP menyatakan Bripda Waldi telah melakukan perbuatan tercela dan direkomendasikan PTDH dari anggota Polri.

Setelah dikenakan sanksi, Bripda Waldi menerima putusan tersebut.

Sidang KKEP ini dihadiri delapan orang saksi termasuk empat orang personil Polri, satu orang Dokter RS Bhayangkara dan tiga orang kerabat korban.

Mulya mengatakan seorang anggota Polri yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, PTDH Bripda Waldi Aldiyat diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Kami tidak akan mentolerir perbuatan tercela yang dapat merugikan dinas kepolisian dan masyarakat," terangnya. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suami Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Wamen Stella Christie Menyusul Prof Bartek Czech ke AS: God’s Healing Hand is Near

Suami Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Wamen Stella Christie Menyusul Prof Bartek Czech ke AS: God’s Healing Hand is Near

Wamen Diktisaintek, Prof Stella Christie kini mendatangi keberadaan suaminya, Prof Bartek Czech yang sedang terbaring lemah di rumah sakit di Amerika Serikat
Bos Persib Turun Gunung Pastikan Nasib Federico Barba Bersama Maung Bandung

Bos Persib Turun Gunung Pastikan Nasib Federico Barba Bersama Maung Bandung

Umuh Muchtar, memastikan Barba masih menjadi bagian penting dari skuad hingga putaran kedua BRI Super League 2025/2026. Persib tidak akan banyak melakukan perubahan
KPK Sebut Perkara yang Seret Wali Kota Madiun Terbagi dalam Dua Klaster

KPK Sebut Perkara yang Seret Wali Kota Madiun Terbagi dalam Dua Klaster

Pascapenetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka atas kasus korupsi fee proyek dan dana CSR Selasa (20/1) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap ada dua klaster perkara yang menyeret Maidi dalam perkara ini. 
Hengkang dari Barcelona, Marc Andre ter Stegen Beri Salam Perpisahan Haru

Hengkang dari Barcelona, Marc Andre ter Stegen Beri Salam Perpisahan Haru

Keputusan Marc Andre ter Stegen hengkang dari Barcelona tak lepas dari keinginannya mendapatkan menit bermain reguler, demi mempertahankan statusnya sebagai kiper utama Timnas Jerman menjelang Piala Dunia. 
Ekonomi Teddy Pardiyana Terpuruk, Anak Sule Masih Tanggung Biaya Hidup Bintang Tiap Bulan

Ekonomi Teddy Pardiyana Terpuruk, Anak Sule Masih Tanggung Biaya Hidup Bintang Tiap Bulan

Setelah keluar dari penjara, ekonomi Teddy Pardiyana hingga kini masih terpuruk. Sule ungkap anak-anaknya masih beri uang bulanan untuk Bintang.
Aston Villa Ikut Incar Gelandang AC Milan di Bursa Transfer Januari, Manchester United Tertikung Lagi?

Aston Villa Ikut Incar Gelandang AC Milan di Bursa Transfer Januari, Manchester United Tertikung Lagi?

Aston Villa siap bersaing dengan Manchester United untuk merekrut Ruben Loftus-Cheek dari AC Milan jelang penutupan bursa transfer Januari.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT