News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo

KPK dalami dugaan korupsi proyek Monumen Reog Ponorogo. Bupati Sugiri Sancoko dan tiga pejabat ditetapkan tersangka dalam kasus suap jabatan.
Minggu, 9 November 2025 - 13:56 WIB
Pemerintah Bakal Bangun Monumen Reog Setinggi 126 Meter, Kalahkan Patung GWK di Bali
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur. Kali ini, fokus penyelidikan mengarah pada pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek prestisius Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang sempat menjadi ikon kebanggaan daerah tersebut.

Langkah ini diambil setelah KPK resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan serta proyek pembangunan di RSUD Ponorogo. Tak hanya itu, penyidik kini juga menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan anggaran di proyek MRMP yang bernilai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya akan melakukan pendalaman menyeluruh terhadap semua proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya akan kami dalami terkait penyimpangan yang mungkin terjadi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Menurut Asep, proses penyidikan terhadap proyek-proyek tersebut akan berjalan beriringan dengan tiga klaster kasus korupsi lain yang lebih dulu diungkap. Dari hasil penyelidikan sementara, KPK menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Sugiri Sancoko, tiga nama lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka adalah Agus Pramono (Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo), Yunus Mahatma (Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo), serta Sucipto, seorang rekanan proyek di RSUD Ponorogo.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto,” tegas Asep.

Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Jumat (7/11/2025). Keempatnya langsung digelandang ke Gedung Merah Putih dan menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Sabtu (8/11/2025) hingga 27 November 2025.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK,” ujar Asep.

KPK menduga para tersangka terlibat dalam skema suap terkait pengurusan jabatan dan pengadaan proyek di sejumlah instansi Pemkab Ponorogo, termasuk RSUD dan proyek strategis lainnya. Dalam perkara ini, Sugiri dan Yunus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Yunus juga disangkakan pasal tambahan terkait penerimaan suap dalam pengurusan jabatan sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor. Adapun Agus Pramono dan Sucipto diduga berperan dalam memuluskan sejumlah proyek dengan imbalan tertentu.

Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK sepanjang 2025. Lembaga antirasuah itu menegaskan, pengusutan tidak berhenti pada keempat tersangka, melainkan bisa berkembang jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk dalam proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami pastikan setiap indikasi penyimpangan akan ditelusuri secara menyeluruh,” tutup Asep.

Kini, publik menantikan langkah lanjutan KPK dalam membongkar dugaan korupsi yang menyeret nama besar di Ponorogo. Proyek yang semula dimaksudkan untuk melestarikan budaya Reog itu kini justru menjadi simbol baru pemberantasan korupsi di daerah. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelorakan program Gerakan Indonesia ASRI untuk menciptkana keberlanjutan lingkungan, kualias hidup masyarakat, serta penguatan tata kelola pelayanan publik yang responsif.
Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama Indonesia–Australia yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, bukanlah aliansi militer maupun pakta pertahanan.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Memiliki rumah yang layah huni menjadi impinan setiap insan manusia untuk dapat mnejadi tempat bersandar usai melakoni aktivitas seharian penuh.
Meski Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Sukses Jegal Al Ittihad di Menit Terakhir, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Sukses Jegal Al Ittihad di Menit Terakhir, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski sudah dibujuk, Ronaldo tetap absen dalam laga Al Nassr vs Al Ittihad. Namun, Sadio Mane dan Angelo berhasil membuat Al Nassr pertahankan tren positif.
Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Bagaimana ya pandangan Islam soal tradisi maaf-maafan sebelum puasa ramadhan? simak jawaban Ustaz Abdul Somad

Trending

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan babak baru hubungan strategis kedua negara melalui penandatanganan traktat keamanan bersama.
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

ASIOP kembali menegaskan kiprahnya di pembinaan sepak bola usia muda nasional dengan meluncurkan jersey musim 2026 dan bus terbaru dalam acara bertema “Rise the World” di ASIOP Stadium (ASTA), Cempaka Putih, Jumat (6/2/2026) malam.
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT