News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Amankan Sekretaris Dinas PUPR Kuningan dan Seorang Kontraktor dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur

Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017. 
Rabu, 12 November 2025 - 20:28 WIB
Polda Jabar Amankan Sekretaris Dinas PUPR Kuningan dan Seorang Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial AK (56), yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kuningan dan BG, seorang pengusaha/kontraktor. Kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan tersebut.

Menurut Wirdhanto, tersangka AK yang pada tahun 2017 masih menjabat sebagai Kepala Bidang PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. 

"Ia membiarkan BG melaksanakan proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan oleh  PT Mulya Giri perusahaan pemenang tender dengan direktur utama berinisial MRF yang kini telah meninggal dunia," kata Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto, Rabu, (12/11/2025).

Dugaan sementara, AK juga menerima sejumlah uang dari BG terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, tindakan BG dinilai melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Pasal 93 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, karena melakukan rekayasa dokumen serta memberikan sejumlah uang kepada pejabat terkait.

Penyidik Ditipidkor Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp240 juta yang telah dikembalikan oleh para tersangka serta beberapa dokumen penting terkait kasus tersebut.

“Kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum pada Oktober lalu dan segera dilimpahkan ke persidangan,” kata  Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar. (cep/muu)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Kabar mengejutkan datang dari kancah sepak bola nasional jelang debut pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Salah satu pemain keturunan resmi berpamitan.
Ngaku Khilaf di Masa Lalu, Mohan Hazian Tetap Bantah Disebut Sebagai Pemerkosa!

Ngaku Khilaf di Masa Lalu, Mohan Hazian Tetap Bantah Disebut Sebagai Pemerkosa!

Mohan Hazian akhirnya buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengaku khilaf di masa lalu, tapi menegaskan dirinya bukan pemerkosa.
Prediksi Formasi Mengerikan Persib Bandung Saat Lawan Ratchaburi di ACL 2: 2 Pemain Baru Langsung Starter!

Prediksi Formasi Mengerikan Persib Bandung Saat Lawan Ratchaburi di ACL 2: 2 Pemain Baru Langsung Starter!

Persib Bandung membawa 22 pemain menghadapi Ratchaburi FC di leg pertama 16 besar ACL 2 2025-2026. Bojan Hodak siapkan formasi terbaik meski tiga pilar absen.
Dibalik Rentetan Hasil Buruk Red Sparks di V League Musim Ini, Media Korea Malah Soroti Bintang Muda Pengganti Elisa Zanette

Dibalik Rentetan Hasil Buruk Red Sparks di V League Musim Ini, Media Korea Malah Soroti Bintang Muda Pengganti Elisa Zanette

Media Korea saat ini tengah menyoroti performa dari bintang muda milik Red Sparks, dibalik rentetan hasil negatif tim asal Daejeon itu di V League 2025/2026.
Mensesneg Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet Merah Putih Jelang Ramadan-Lebaran

Mensesneg Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet Merah Putih Jelang Ramadan-Lebaran

Isu reshuffle yang sempat mencuat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi ditepis langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
bank bjb Permudah Akses Investasi Masyarakat dengan ORI029

bank bjb Permudah Akses Investasi Masyarakat dengan ORI029

bank bjb turut berpartisipasi memasarkan produk  Obligasi Negara Ritel seri ORI029 sebagai salah satu instrumen investasi untuk masyarakat.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Sejauh ini, Mohan dikenal publik sebagai sosok di balik brand fesyen Thanksinsomnia. Namun, di luar brand tersebut, ia juga terlibat dalam sejumlah aktivitas bisnis
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT