News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Amankan Sekretaris Dinas PUPR Kuningan dan Seorang Kontraktor dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur

Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017. 
Rabu, 12 November 2025 - 20:28 WIB
Polda Jabar Amankan Sekretaris Dinas PUPR Kuningan dan Seorang Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial AK (56), yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kuningan dan BG, seorang pengusaha/kontraktor. Kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan tersebut.

Menurut Wirdhanto, tersangka AK yang pada tahun 2017 masih menjabat sebagai Kepala Bidang PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. 

"Ia membiarkan BG melaksanakan proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan oleh  PT Mulya Giri perusahaan pemenang tender dengan direktur utama berinisial MRF yang kini telah meninggal dunia," kata Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto, Rabu, (12/11/2025).

Dugaan sementara, AK juga menerima sejumlah uang dari BG terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, tindakan BG dinilai melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Pasal 93 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, karena melakukan rekayasa dokumen serta memberikan sejumlah uang kepada pejabat terkait.

Penyidik Ditipidkor Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp240 juta yang telah dikembalikan oleh para tersangka serta beberapa dokumen penting terkait kasus tersebut.

“Kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum pada Oktober lalu dan segera dilimpahkan ke persidangan,” kata  Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar. (cep/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Jadi Idaman Ruben Amorim, Incaran Rossoneri Ini Berpotensi Sulit Datang ke San Siro

Bursa Transfer AC Milan: Jadi Idaman Ruben Amorim, Incaran Rossoneri Ini Berpotensi Sulit Datang ke San Siro

Morten Hjulmand masih jadi target impian Ruben Amorim pada bursa transfer musim panas 2026. Namun, peluang AC Milan merekrut gelandang Denmark itu kian kecil.
Ruben Amorim Putuskan Pertahankan Christopher Nkunku di AC Milan, Tolak Semua Tawaran yang Datang

Ruben Amorim Putuskan Pertahankan Christopher Nkunku di AC Milan, Tolak Semua Tawaran yang Datang

Christopher Nkunku tetap menjadi bagian dalam proyek AC Milan musim 2026/2027. Ruben Amorim dikabarkan telah meminta manajemen Rossoneri mempertahankannya.
Prabowo Terima Banyak Usulan dari Para Akademisi dalam Sarasehan Kebangsaan

Prabowo Terima Banyak Usulan dari Para Akademisi dalam Sarasehan Kebangsaan

Prabowo menyampaikan apresiasi atas usulan dan masukan yang diberikan oleh para akademisi dan ilmuwan dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Jaron Ennis Nodai Rekor Xander Zayas, Ben Whittaker Menang TKO

Rekap Hasil Tinju Dunia: Jaron Ennis Nodai Rekor Xander Zayas, Ben Whittaker Menang TKO

Rekap hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil menodai rekor sempurna Xander Zayas, sedangkan Ben Whittaker sukses meraih kemenangan TKO.
Masih Ingat Herve Renard? Pernah Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Kini Timnya Hancur Lebur di Piala Dunia 2026

Masih Ingat Herve Renard? Pernah Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Kini Timnya Hancur Lebur di Piala Dunia 2026

Nama Herve Renard tentu masih melekat di benak para pendukung Timnas Indonesia. Pernah bikin skuad Garuda kesulitan, kini dibantai habis di Piala Dunia 2026.
Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Nanti Malam Afrika Selatan Hadapi Kanada, Big Match Brasil vs Jepang Dini Hari

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Nanti Malam Afrika Selatan Hadapi Kanada, Big Match Brasil vs Jepang Dini Hari

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 dimulai pada Senin (29/6/2026) dini hari WIB. Sejumlah pertandingan menarik siap tersaji, termasuk duel dari tim-tim unggulan.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Selengkapnya

Viral