News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Amankan Sekretaris Dinas PUPR Kuningan dan Seorang Kontraktor dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur

Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017. 
Rabu, 12 November 2025 - 20:28 WIB
Polda Jabar Amankan Sekretaris Dinas PUPR Kuningan dan Seorang Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tahun 2017. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial AK (56), yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kuningan dan BG, seorang pengusaha/kontraktor. Kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan tersebut.

Menurut Wirdhanto, tersangka AK yang pada tahun 2017 masih menjabat sebagai Kepala Bidang PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. 

"Ia membiarkan BG melaksanakan proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan oleh  PT Mulya Giri perusahaan pemenang tender dengan direktur utama berinisial MRF yang kini telah meninggal dunia," kata Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto, Rabu, (12/11/2025).

Dugaan sementara, AK juga menerima sejumlah uang dari BG terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, tindakan BG dinilai melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Pasal 93 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, karena melakukan rekayasa dokumen serta memberikan sejumlah uang kepada pejabat terkait.

Penyidik Ditipidkor Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp240 juta yang telah dikembalikan oleh para tersangka serta beberapa dokumen penting terkait kasus tersebut.

“Kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum pada Oktober lalu dan segera dilimpahkan ke persidangan,” kata  Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar. (cep/muu)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPNT Februari 2026 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima PKH-BPNT Resmi Kemensos

BPNT Februari 2026 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima PKH-BPNT Resmi Kemensos

BPNT Februari 2026 cair. Simak besaran bantuan BPNT dan PKH, cara cek penerima bansos Kemensos, serta status pencairan resmi pemerintah.
PSI Ungkap Perbincangan Soal Cawapres 2029: Kita Serahkan Kepada Prabowo

PSI Ungkap Perbincangan Soal Cawapres 2029: Kita Serahkan Kepada Prabowo

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyerahkan sepenuhnya penentuan calon wakil presiden pada Pilpres 2029 kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin tertinggi koalisi.
Dua Pilar Timnas Indonesia Absen, Persib Bandung Terancam Tampil Pincang Hadapi Ratchaburi di ACL 2

Dua Pilar Timnas Indonesia Absen, Persib Bandung Terancam Tampil Pincang Hadapi Ratchaburi di ACL 2

Persib Bandung dipastikan tampil pincang saat melakoni leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) melawan Ratchaburi FC.
Denada Diminta Jangan Hanya Bicara, Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Tes DNA untuk Ressa

Denada Diminta Jangan Hanya Bicara, Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Tes DNA untuk Ressa

​​​​​​​Denada diminta jangan hanya bicara, praktisi hukum mengingatkan pentingnya tes DNA untuk Ressa Rizky Rossano agar status biologis jelas lewat jalur hukum
Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Dini Hari Nanti: Manchester United Bisa Perpanjang Rekor Kemenangan Jadi 5 Laga?

Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Dini Hari Nanti: Manchester United Bisa Perpanjang Rekor Kemenangan Jadi 5 Laga?

Manchester United akan kembali berlaga di Liga Inggris 2025-2026 pada Rabu (11/2/2026) dini hari nanti WIB. Ini menjadi kesempatan mereka untuk melanjutkan tren kemenangan.
Jerry Aurum Tak Menolak Jika Ressa Bertemu Aisha, Keputusan Tetap di Denada

Jerry Aurum Tak Menolak Jika Ressa Bertemu Aisha, Keputusan Tetap di Denada

​​​​​​​Jerry Aurum tak menolak jika ressa rizky rossano bertemu Aisha. Namun ia menegaskan keputusan tetap ada di tangan denada demi kebaikan keluarga.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Alasan Pesulap Merah Poligami dengan Ratu Rizky Nabila, Sebut Demi Hindari Bahaya

Alasan Pesulap Merah Poligami dengan Ratu Rizky Nabila, Sebut Demi Hindari Bahaya

Pesulap Merah ungkap alasannya poligami dengan Ratu Rizky Nabila. Ungkap ada bahaya jika dirinya tidak menjadi pendamping istri pertama dan Ratu. Seperti apa?
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT