GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW Soroti Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: 4.132 Personel Terancam Tak Punya Jabatan

IPW menilai putusan MK larang polisi aktif duduki jabatan sipil berdampak besar pada 4.132 personel Polri dan memicu perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan.
Jumat, 14 November 2025 - 18:11 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil akan memicu perubahan besar dalam struktur personel kepolisian.

Putusan MK itu menegaskan bahwa penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 yang selama ini memungkinkan penugasan polisi ke lembaga sipil atas dasar penugasan Kapolri, tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugeng menyebut, dampak putusan ini tidak main-main. Ribuan polisi aktif dari pangkat perwira pertama hingga perwira tinggi kini harus menghadapi konsekuensi langsung.

“Penempatan di luar struktur tersebut biasanya mulai dari perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi sampai posisi bintang 3. Ini jumlahnya tidak main-main, jumlahnya 4.132 kalau tidak salah,” ungkap Sugeng, Jumat (14/11/2025).

Menurut Sugeng, perubahan ini dapat menciptakan tekanan serius bagi perwira tinggi yang saat ini mengisi jabatan strategis di kementerian maupun lembaga negara.

“Ini sungguh bisa menimbulkan perubahan signifikan atas posisi personal Polri yang berpangkat perwira tinggi bintang 1 sampai bintang 3. Ini menimbulkan dilema para perwira tinggi yang ditempatkan di instansi di luar Polri,” katanya.

Ia menegaskan, sebagai lembaga penegak hukum, Polri tidak punya pilihan selain menaati putusan MK. Konsekuensinya jelas, seluruh perwira aktif di jabatan sipil harus menentukan pilihan.

“Para perwira tinggi yang berada di posisi-posisi lembaga di luar struktur Polri itu harus memilih mengundurkan diri atau pensiun dini,” ucap Sugeng.

Bila memilih pensiun, mereka dapat melanjutkan tugas di lembaga sipil.

“Tetapi kalau mereka tidak pensiun dini, kembali kepada institusi Polri, ini mereka nggak dapat fungsi posisi jabatan, tidak ada fungsi jabatan yang tersedia.”

Sugeng menilai putusan MK ini mempertegas komitmen Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan sipil. Ia bahkan mendorong agar prinsip yang sama juga diterapkan bagi institusi TNI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini suatu putusan yang baik sebetulnya untuk Indonesia, termasuk di dalamnya harus dipikirkan kemudian adalah TNI terlebih lagi harus diperlakukan yang sama seperti ini,” tuturnya.

Lebih jauh, Sugeng mengingatkan bahwa putusan ini sekaligus menguji kesiapan aparatur sipil negara (ASN) menggantikan posisi-posisi strategis yang selama ini ditempati polisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocor! Ruang Ganti Persib Memenas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Bocor! Ruang Ganti Persib Memenas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Situasi ruang ganti Persib usai kalah 0-3 dari Ratchaburi terungkap. Bojan Hodak menegur keras pemain dan menegaskan perbedaan level Super League dengan ACL 2.
Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bulgaria, negara yang pernah finis di peringkat empat Piala Dunia 1994 berpeluang hadapi Timnas Indonesia jika keduanya mampu melaju ke final FIFA Series 2026.
Pasokan Kebutuhan Pangan Hingga Idurl Fitri Tersedia, Namun Berpotensi Naik

Pasokan Kebutuhan Pangan Hingga Idurl Fitri Tersedia, Namun Berpotensi Naik

Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, pasokan kebutuhan pangan di Sumut jelang Ramadhan hingga Idul Fitri nantinya akan berada dalam posisi stok yang cuk
Respons Menohok Sule Soal Gugatan Teddy Pardiyana, Minta Hak Waris tapi Anak Dibiayai Putri Delina

Respons Menohok Sule Soal Gugatan Teddy Pardiyana, Minta Hak Waris tapi Anak Dibiayai Putri Delina

Sule beri respons menohok soal tuntutan hak waris Lina Jubaedah. Ia sindir balik bahwa Bintang selama ini dibiayai Putri Delina bukan oleh Teddy Pardiyana.
Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 tahun di Demak tewas gantung diri, sempat unggah chat bernada makian dari ibu di WhatsApp. Polisi ungkap kronologi dan hasil forensik.
Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

se Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor penyiaran, KPI dituntut untuk terus menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kegiatan dan forum dialog.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT