News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!

Majelis Hakim PN Jaksel patahkan tudingan melawan hukum terhadap Direktur PT GME, Fauzan F M melalui putusan resmi: bahwa seluruh dalil penggugat tidak terbukti
Senin, 17 November 2025 - 16:23 WIB
Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menolak seluruh tuduhan dan gugatan yang sebelumnya diarahkan kepada Direktur PT Gema Maritim Energi (PT GME), Fauzan Fadel Muhammad, terkait isu dugaan penggelapan dana maupun aset perusahaan. 

Putusan ini sekaligus memulihkan nama baik Fauzan Fadel Muhammad dan menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar tidak terbukti secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Fauzan Fadel Muhammad dan PT Gema Maritim Energi dari Kantor Hukum Arison Sitanggang & Partners, Arison L. Sitanggang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berbagai pemberitaan yang menyudutkan kliennya bertentangan dengan fakta persidangan.

“Terkait pemberitaan yang beredar, kami selaku Kuasa Hukum Sdr. Fauzan Fadel Muhammad dan PT Gema Maritim Energi menyampaikan klarifikasi resmi. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 409/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tanggal 11 November 2025, Majelis Hakim telah MENOLAK seluruh dalil dan seluruh tuntutan yang diajukan oleh Penggugat, Dimas Adi Prayudi,” tegas Arison L. Sitanggang kepada tvOnenews.com, Senin (17/11/2025).

Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!
Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!
Sumber :
  • istimewa

 

Arison menambahkan bahwa putusan tersebut menegaskan secara terang bahwa tidak ada satu pun tuduhan terhadap kliennya yang terbukti (Hoax).

Berikut Poin-poin Penting yang Ditegaskan Kuasa Hukum:

1. Seluruh pemberitaan yang menuduhkan klien kami melakukan penggelapan dana maupun aset adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta persidangan.

2. Narasi yang beredar di berbagai media online bersifat hoaks, karena tidak pernah didukung bukti dan seluruh dalilnya telah dipatahkan melalui putusan Pengadilan.

3. Tidak ada satu pun tuntutan Penggugat yang dikabulkan, termasuk permohonan sita jaminan, serta permohonan ganti rugi materiil dan immateriil.

“Putusan ini mempertegas bahwa klien kami berada pada pihak yang benar dan memiliki landasan hukum serta bukti yang kuat,” lanjut Arison.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Arison meminta semua pihak untuk menghentikan penyebaran berita yang tidak benar.

“Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan melakukan koreksi atas pemberitaan yang terbukti merugikan nama baik klien kami. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi publik sesuai fakta dan putusan resmi Pengadilan,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral