News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!

Majelis Hakim PN Jaksel patahkan tudingan melawan hukum terhadap Direktur PT GME, Fauzan F M melalui putusan resmi: bahwa seluruh dalil penggugat tidak terbukti
Senin, 17 November 2025 - 16:23 WIB
Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menolak seluruh tuduhan dan gugatan yang sebelumnya diarahkan kepada Direktur PT Gema Maritim Energi (PT GME), Fauzan Fadel Muhammad, terkait isu dugaan penggelapan dana maupun aset perusahaan. 

Putusan ini sekaligus memulihkan nama baik Fauzan Fadel Muhammad dan menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar tidak terbukti secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Fauzan Fadel Muhammad dan PT Gema Maritim Energi dari Kantor Hukum Arison Sitanggang & Partners, Arison L. Sitanggang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berbagai pemberitaan yang menyudutkan kliennya bertentangan dengan fakta persidangan.

“Terkait pemberitaan yang beredar, kami selaku Kuasa Hukum Sdr. Fauzan Fadel Muhammad dan PT Gema Maritim Energi menyampaikan klarifikasi resmi. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 409/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tanggal 11 November 2025, Majelis Hakim telah MENOLAK seluruh dalil dan seluruh tuntutan yang diajukan oleh Penggugat, Dimas Adi Prayudi,” tegas Arison L. Sitanggang kepada tvOnenews.com, Senin (17/11/2025).

Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!
Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!
Sumber :
  • istimewa

 

Arison menambahkan bahwa putusan tersebut menegaskan secara terang bahwa tidak ada satu pun tuduhan terhadap kliennya yang terbukti (Hoax).

Berikut Poin-poin Penting yang Ditegaskan Kuasa Hukum:

1. Seluruh pemberitaan yang menuduhkan klien kami melakukan penggelapan dana maupun aset adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta persidangan.

2. Narasi yang beredar di berbagai media online bersifat hoaks, karena tidak pernah didukung bukti dan seluruh dalilnya telah dipatahkan melalui putusan Pengadilan.

3. Tidak ada satu pun tuntutan Penggugat yang dikabulkan, termasuk permohonan sita jaminan, serta permohonan ganti rugi materiil dan immateriil.

“Putusan ini mempertegas bahwa klien kami berada pada pihak yang benar dan memiliki landasan hukum serta bukti yang kuat,” lanjut Arison.

Selain itu, Arison meminta semua pihak untuk menghentikan penyebaran berita yang tidak benar.

“Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan melakukan koreksi atas pemberitaan yang terbukti merugikan nama baik klien kami. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi publik sesuai fakta dan putusan resmi Pengadilan,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya memang sempat beredar pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan Direktur PT Gema Maritim Energi (GME), Fauzan Fadel Muhammad, dengan narasi dugaan penggelapan dana dan aset perusahaan. 

Namun seluruh isu tersebut kini telah diluruskan oleh putusan resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan tidak terbukti dan tidak beralasan hukum. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden agar seluruh investor tidak perlu khawatir terhadap kondisi dinamika pasar modal Indonesia saat ini.
Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Anggota Komisi VIII mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan Kemensos untuk menghadapi kondisi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal kembali ke jalur kemenangan usai meraih hasil impresif pada awal pekan ke-24 Liga Inggris 2025/2026.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.
Balas Kekalahan SEA Games, Samuel Eko Tegaskan Misi Timnas Futsal Indonesia

Balas Kekalahan SEA Games, Samuel Eko Tegaskan Misi Timnas Futsal Indonesia

Pemain Timnas Futsal Indonesia Samuel Eko menegaskan tekad skuad Garuda untuk meraih kemenangan saat menghadapi Vietnam pada laga perempat final Piala Asia Futsal 2026.

Trending

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Anggota Komisi VIII mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan Kemensos untuk menghadapi kondisi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT