GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Rp200 Miliar Kementan ke Tempo Ditolak PN Jaksel

Gugatan Kementerian Pertanian (Kementan) ke PT Tempo Inti Media, Tbk, ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Sumber :
  • Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Gugatan Kementerian Pertanian (Kementan) ke PT Tempo Inti Media, Tbk, ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal tersebut diketahui dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan tertanggal 17 November 2025, disebut PN Jaksel tidak berwenang mengadili gugatan yang diajukan Kementan.

"Mengabulkan eksepsi Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 240.000 (dua ratus empat puluh ribu rupiah),” demikian bunyi putusan itu dikutip Senin (17/11/2025).

Sebelumnya, kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Andri Amran Sulaiman, Chandra Muliawan, menyebut gugatan perdata Rp200 miliar terhadap Tempo bukan untuk membungkam kebebasan pers, melainkan untuk menegakkan etika jurnalistik dan menjaga martabat petani Indonesia.

Chandra, dalam keterangan tertulisnya mengatakan apabila gugatan tersebut dikabulkan, dana ganti rugi akan dikembalikan kepada publik melalui program-program strategis di sektor pertanian.

“Kalau gugatan ini dikabulkan, dana tersebut akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung program pangan nasional, perbaikan irigasi, serta penyediaan pupuk. Jadi, manfaatnya kembali kepada rakyat, terutama petani,” kata dia, Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya diberitakan, Mentan Amran menggugat Tempo secara perdata ihwal poster “Poles-Poles Beras Busuk”. 

Saat ini, perkara tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, “Gugatan Mentan Amran Sulaiman memang mencemaskan karena akan jadi preseden ke depan bagaimana publik dan pejabat publik melihat dan berhubungan dengan media.”

Menurut dia, masih ada pejabat publik yang belum sepenuhnya memahami esensi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahkan setelah hampir tiga dekade Indonesia memilikinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mentan seharusnya memakai mekanisme sengketa pers di Dewan Pers jika tidak puas dengan sebuah pemberitaan. Begitu ia memakai mekanisme hukum lewat pengadilan, bukan hanya kebebasan pers yang terancam, tapi ketakutan bredel gaya baru yang akan meluas,” tuturnya.

Pers, imbuh dia, tidak luput dari kesalahan. UU Pers telah mengatur ketidakpuasan dan kekeliruan media melalui mekanisme sengketa di Dewan Pers sehingga, menurut dia, sengketa pers harusnya diselesaikan melalui mekanisme dimaksud.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penumpang Kualanamu Naik 29,4% Saat Lebaran 2026, Trafik Penerbangan Ikut Melonjak

Penumpang Kualanamu Naik 29,4% Saat Lebaran 2026, Trafik Penerbangan Ikut Melonjak

PT Angkasa Pura Aviasi mencatat pertumbuhan positif trafik angkutan Lebaran 2026 di Bandara Internasional Kualanamu. Hingga 24 Maret 2026, jumlah pergerakan penumpang mencapai 28.103 orang atau meningkat 29,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan, Deputi hingga Jubir Dilaporkan ke Dewas KPK

Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan, Deputi hingga Jubir Dilaporkan ke Dewas KPK

MAKI) melaporkan, pimpinan, deputi hingga juru bicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut keputusan Yaqut jadi tahanan rumah
6.329 Wisatawan Padati Sabang hingga H+2 Lebaran, Penyeberangan Ditambah

6.329 Wisatawan Padati Sabang hingga H+2 Lebaran, Penyeberangan Ditambah

Kepala UPTD Sub Pelabuhan Ulee Lheue, Husaini, mengatakan hampir 80 persen wisatawan berasal dari wilayah Sumatera, seperti Pekanbaru dan Padang. Bahkan, terdapat kendaraan dengan nomor polisi dari Jakarta.
Fabio Quartararo Ungkap Biang Kerok Kegagalannya Meraih Poin di MotoGP Brasil 2026, Ia Menjelaskan Kalau...

Fabio Quartararo Ungkap Biang Kerok Kegagalannya Meraih Poin di MotoGP Brasil 2026, Ia Menjelaskan Kalau...

Rider yang memperkuat tim Monster Energy yamaha, Fabio Quartararo, mengungkap penyebab kegagalannya meraih poin di MotoGP Brasil 2026.
RS di Jakarta Siap Antisipasi Lonjakan Penyakit di Peralihan Musim

RS di Jakarta Siap Antisipasi Lonjakan Penyakit di Peralihan Musim

Pemprov DKI Jakarta menyatakan rumah sakit dan layanan kesehatan di ibu kota siap mengantisipasi lonjakan kasus penyakit yang mungkin muncul pascalibur Lebaran dan di masa peralihan musim seperti saat ini.
Kabar Gembira Timnas Indonesia, Satu Pemain Serie A Akhirnya Gabung TC Garuda Jelang FIFA Series 2026

Kabar Gembira Timnas Indonesia, Satu Pemain Serie A Akhirnya Gabung TC Garuda Jelang FIFA Series 2026

Emil Audero resmi bergabung dalam TC Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Kehadirannya jadi angin segar di tengah keterlambatan pemain dari Eropa.

Trending

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
KNVB Resmi Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Resmi Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia usai dua tahun absen menarik perhatian publik, pengamat Bung Harpa sempat singgung keputusan tolak Garuda Calling.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT