News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan Siswa SLB di Karawang hingga Tewas, Berawal dari Dikira Mau Curi Pakaian Padahal Tersesat

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang akibat dugaan pengeroyokan bocah disabilitas yang merupakan siswa SLB di Purwakarta.
Senin, 17 November 2025 - 18:01 WIB
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah (dua kiri) saat merilis pengungkapan kasus pengeroyokan anak disabilitas di Mapolres Karawang, di Karawang, Senin (17/11/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Karawang menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan bocah disabilitas bernama Rido (15) yang merupakan salah satu siswa SLB di Purwakarta, Jawa Barat.

"Peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang disabilitas berinisial R itu terjadi pada Rabu (5/11/2025)," kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Senin (17/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun empat pelaku adalah HW (37), EF (29), NK (42), dan TF (31), warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pengeroyokan tersebut bermula ketika Rido tersesat dan mendekati rumah dua saksi.

Seorang saksi lain kemudian bertanya kepada bocah 15 tahun itu maksud kedatangannya.

Saat itu, korban hanya diam dan tidak memberikan jawaban. Hal ini pun membuat warga curiga dan memanggil dua orang pemilik rumah.

Pemilik rumah kemudian mengatakan tidak mengenal korban. Saat ditanya, korban tetap tidak memberikan jawaban.

Situasi makin mencekam hingga empat tersangka datang menghampiri. Tanpa konfirmasi lebih lanjut, mereka langsung menganiaya korban.

Penyerangan itu diduga kuat disebabkan warga mengira Rido adalah maling.

Akibat serangan itu, siswa SLB tersebut mengalami cedera dan menjalani perawatan intensif di RSUD Bayu Asih, Purwakarta.

Sempat koma selama tujuh hari, nyawa Rido tak tertolong dan ia meninggal pada Kamis (13/11/2025).

Kapolres menyampaikan penetapan tersangka ini berdasarkan LP/B/1308/XI/2025/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat tanggal 11 November 2025.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka ditahan di Mapolres Karawang. Mereka dijerat pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76C undang-undang yang sama.

Ancaman hukuman maksimal yang mereka hadapi adalah pidana penjara selama 15 tahun. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman vs Shin Tae-yong, Bung Binder Sebut Keduanya Sama-sama 'Gila' soal Satu Hal Ini

John Herdman vs Shin Tae-yong, Bung Binder Sebut Keduanya Sama-sama 'Gila' soal Satu Hal Ini

Perbandingan gaya John Herdman dan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia versi Binder Singh: sama-sama 'gila'. Simak selengkapnya.
Akui Ganda Taiwan Punya Defense Bagus, Fajar/Fikri Ungkap Kunci Kemenangan di Perempat Final Kejuaraan Asia 2026

Akui Ganda Taiwan Punya Defense Bagus, Fajar/Fikri Ungkap Kunci Kemenangan di Perempat Final Kejuaraan Asia 2026

Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, memberikan komentar usai berhasil melaju ke babak semifinal Kejuaraan Asia 2026.
IEA Peringatkan Potensi Kekurangan Solar dan Kerosin di Eropa

IEA Peringatkan Potensi Kekurangan Solar dan Kerosin di Eropa

Kepala Badan Energi Intenasional (International Energy Agency/IEA) Fatih Birol pada Jumat memperingatkan adanya potensi kekurangan solar dan kerosin atau minyak tanah di Eropa dalam beberapa minggu mendatang jika situasi di Timur Tengah tidak segera stabil.
Ressa Rizky Sebut Ayah Biologisnya Orang Aceh, Begini Tanggapan Denada

Ressa Rizky Sebut Ayah Biologisnya Orang Aceh, Begini Tanggapan Denada

Ressa Rizky akhirnya mengungkapkan ciri-ciri ayah biologisnya melalui sebuah siaran langsung. Mendengarnya, Denada langsung memberi klarifikasi. Seperti apa?
Prabowo Sentil Pejabat: Gaji Mungkin Kurang, tapi Kerja di Pemerintahan adalah Pengorbanan

Prabowo Sentil Pejabat: Gaji Mungkin Kurang, tapi Kerja di Pemerintahan adalah Pengorbanan

Pesan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan aset negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung
Ramalan Karier Zodiak 12 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Karier Zodiak 12 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan karier zodiak untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang promosi, proyek baru, dan keberuntungan kerja terbuka lebar.

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Selengkapnya

Viral