News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Bantah KUHAP Terbaru Izinkan Polisi Tangkap dan Geledah Terduga Pelaku Tanpa Konfirmasi Tindak Pidana

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman membantah KUHAP terbaru mengizinkan polisi menangkap hingga menggeledah terduga pelaku tanpa adanya konfirmasi tindak
Selasa, 18 November 2025 - 13:22 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman membantah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru mengizinkan polisi menangkap hingga menggeledah terduga pelaku tanpa adanya konfirmasi tindak pidana.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut isu yang beredar di media sosial tersebut merupakan hoaks.

“Hoaks keempat adalah polisi bisa melarang, menangkap, menggeledah, meninggalkan tempat bahkan melakukan penahanan tanpa konfirmasi tindak pidana,” ujar Habibur.

Dia menegaskan sesuai Pasal 93 dan Pasal 90 KUHAP terbaru menyatakan bahwa penangkapan serta penggeledahan harus dilakukan dengan minimal dua alat bukti.

“Hal ini juga tidak benar bahwa menurut Pasal 93 dan Pasal 90 KUHAP baru, penangkapan, penahanan, penggeledahan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan minimal dua alat bukti,” kata dia.

“Sementara, penahanan nanti kita jelaskan diatur lebih rinci,” tambah Habibur. 

Sebelumnya, Habibur juga membantah polisi dapat dengan bebas menyadap, merekam, dan mengutam-atik alat komunikasi digital tanpa izin hakim. 

“Kalau RUU KUHAP disahkan polisi jadi bisa lakukan ini ke kamu tanpa izin hakim. Pertama, diam-diam menyadap, merekam dan mengutak-atik alat komunikasi digitalmu tanpa batasan soal penyadapan sama sekali,” kata Habibur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan pasal terkait penyadapan tersebut tidak diatur dalam RUU KUHAP yang akan disahkan DPR. Pasal tersebut akan diatur dalam UU tersendiri.

“Kami perlu klarifikasi bahwa menurut Pasal 135 Ayat 2 KUHAP yang baru, hal ihwal penyadapan itu tidak diatur sama sekali dalam KUHAP, tapi akan kita atur di UU sendiri yang membahas soal penyadapan,” katanya. (saa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SBY Geram, Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL Imbas Gugurnya PrajuritTNI di Lebanon

SBY Geram, Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL Imbas Gugurnya PrajuritTNI di Lebanon

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak supaya Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghentikan UNIFIL buntut tiga prajurit TNI gugur di Lebanon.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang tua siswa SMK IDN Bogor kecewa usai mengadu ke Ombudsman RI, penanganan kasus masih belum jelas karena terkendala penentuan kewenangan.
Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Kebangkitan Jorge Martin di MotoGP 2026 menjadi salah satu cerita paling menarik musim ini, setelah sebelumnya sempat terpuruk akibat cedera panjang.
Enggak Ada Adab! Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polisi Usai Tertangkap Basah Intip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi

Enggak Ada Adab! Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polisi Usai Tertangkap Basah Intip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi

Aksi cabul mahasiswa Untirta viral di media sosial, terungkap bahwa ia ketahuan sedang mengintip sekaligus merekam seorang dosen yang sedang ada di kamar mandi.
Marc Marquez Terang-terangan Prediksi Bakal Kesulitan Hadapi Marco Bezzecchi di MotoGP 2026

Marc Marquez Terang-terangan Prediksi Bakal Kesulitan Hadapi Marco Bezzecchi di MotoGP 2026

Marc Marquez terang-terangan mengakui bahwa dirinya dan Ducati masih tertinggal dalam persaingan di MotoGP 2026, terutama dari dominasi Marco Bezzecchi bersama Aprilia.
Cyrus Margono Catatkan Debut Minor, Bhayangkara FC Berhasil Permalukan Persija Jakarta

Cyrus Margono Catatkan Debut Minor, Bhayangkara FC Berhasil Permalukan Persija Jakarta

Bhayangkara FC menang dengan skor akhir 3-2 dari Persija Jakarta. Skor ini pun membuat Bhayangkara FC berhasil mengamankan poin penuh di kandang sendiri, Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026).

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Selengkapnya

Viral