News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Tak Ubah Biaya Pajak

Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mewacanakan perubahan warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tahun depan, namun perubahan ini tidak menambah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan masyarakat saat mengurus STNK.
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 12:55 WIB
Perubahan warna TNKB tidak mengubah biaya PNBP
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 14/8 - Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mewacanakan perubahan warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tahun depan, namun perubahan ini tidak menambah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan masyarakat saat mengurus STNK. "Tidak ada perubahan, PNPB nya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020, jadi tidak ada perubahan," kata Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14 Agustus 2021).

PP Nomor 76/2020 itu tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Dalam PP itu disebutkan tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga Rp100.000 untuk kendaraan baru dan perpanjangan (lima tahunan). Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, Rp200.000 untuk kendaraan baru maupun perpanjangan lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taslim yang juga Pembina Fungsi Teknis bidang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terkait Kesamsatan mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergantian atau perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan itu. "Yang perlu dijelaskan ke masyarakat mereka tidak perlu khawatir ketika TNKB nya belum habis masa berlakunya tidak akan kami ganti," kata dia.

Penggantian warna dasar pelat nomor kendaraan dari warna dasar hitam menjadi putih dan nomor warna putih ke warna hitam dilakukan secara bertahap. Tahapan ini, kata dia, dengan beberapa pertimbangan, di antaranya mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut.

Ia menyebutkan, Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia tahun ini sudah mengajukan pengadaan pelat nomor kendaraan terbaru yakni warna dasar putih dan nomor warna hitam sebanyak 21.000.000 pelat pasang. Jumlah itu berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang beredar di Indonesia lebih dari 141.000.000, ditambah jumlah perkiraan kendaraan baru pertahun mencapai 6.000.000 unit baik roda dua maupun roda empat. "Pengadaan TNKB tetap semua, secara keseluruhan tahun depan sudah menggunakan warna dasar putih tulisan hitam. Jadi tahun lalu kalau tidak salah pengadaan 21.000.000 pasang kurang lebihnya," kata dia.

Selain itu, Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia juga mengahabiskan stok material TNKB yang lama (warna dasar hitam dan nomor putih) terlebih dahulu, baru menggunakan TNKB yang baru. Penggunaan TNKB warna dasar putih dilakukan bertahap setelah pengadaan dan stok habis, dimulai dari kendaraan yang baru, lalu kendaraan yang habis STNK lima tahunan, dan balik nama.

Taslim menyebutkan, perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan untuk mendukung fungsi penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7/2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Mei 2021 ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Prabowo, serta disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5/2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tertulis dalam pasal 45, di antaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

a. putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum;
c. merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah; dan
d. hijau, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau setelah Siaga Level III, BPBD Lampung Pastikan Belum Ada Sebaran Abu Vulkanik di Daratan

Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau setelah Siaga Level III, BPBD Lampung Pastikan Belum Ada Sebaran Abu Vulkanik di Daratan

Mengenai situasi terkini Gunung Anak Krakatau, BPBD Lampung mengonfirmasi bahwa hingga Sabtu (10/10/2026), belum ditemukan dampak langsung sebaran abu vulkanik
Persib Cuma Punya Satu Hari Latihan Jelang Hadapi Dewa United, Igor Tolic Tetap Optimis Raih Poin Penuh di GBLA

Persib Cuma Punya Satu Hari Latihan Jelang Hadapi Dewa United, Igor Tolic Tetap Optimis Raih Poin Penuh di GBLA

Persib sudah harus kembali tampil setelah sebelumnya tanding tiga hari lalu. Kali ini, Maung Bandung akan menjamu Dewa United pada laga lanjutan Super League.
Reuni Panas Kwon Sun-Chan dan Pink Spider! Pelatih Baru Red Sparks Hadapi Tim yang Memecatnya di Laga Perdana KOVO Cup

Reuni Panas Kwon Sun-Chan dan Pink Spider! Pelatih Baru Red Sparks Hadapi Tim yang Memecatnya di Laga Perdana KOVO Cup

Red Sparks akan menjalani laga pembuka KOVO Cup 2026 hari Minggu (11/10/2026) besok dengan cerita menarik.
Pertamina Grand Prix Indonesia 2026 Turut Libatkan UMKM

Pertamina Grand Prix Indonesia 2026 Turut Libatkan UMKM

Ajang Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTT) terus melahirkan program interaktifnya.
Eks Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Buat Akademi Sepak Bola, Bidik Talenta Muda di Bandung

Eks Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Buat Akademi Sepak Bola, Bidik Talenta Muda di Bandung

Peresmian Neo Gen Football Academy digelar di Lapangan Tarantula, Bandung, Sabtu (10/10/2026).
Mirip Dapur MBG, BGN Tegaskan Bangunan Lokasi Temuan Mayat di Kendal Bukan Gedung SPPG

Mirip Dapur MBG, BGN Tegaskan Bangunan Lokasi Temuan Mayat di Kendal Bukan Gedung SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan klarifikasi tegas guna meluruskan desas-desus liar terkait penemuan jenazah seorang pria di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Trending

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Seorang netizen di media sosial TikTok membagikan identitas terduga pelaku bullying di Universitas Telkom Bandung, Jawa Barat. Siapa nama asli terduga pelaku?
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

Berikut daftar 17 pemain drama Korea Doctor X: Mafia in White, berlatar medis kedokteran yang dibintangi Kim Ji Won.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Selengkapnya

Viral