GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Tak Ubah Biaya Pajak

Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mewacanakan perubahan warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tahun depan, namun perubahan ini tidak menambah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan masyarakat saat mengurus STNK.
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 12:55 WIB
Perubahan warna TNKB tidak mengubah biaya PNBP
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 14/8 - Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mewacanakan perubahan warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tahun depan, namun perubahan ini tidak menambah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan masyarakat saat mengurus STNK. "Tidak ada perubahan, PNPB nya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020, jadi tidak ada perubahan," kata Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14 Agustus 2021).

PP Nomor 76/2020 itu tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Dalam PP itu disebutkan tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga Rp100.000 untuk kendaraan baru dan perpanjangan (lima tahunan). Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, Rp200.000 untuk kendaraan baru maupun perpanjangan lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taslim yang juga Pembina Fungsi Teknis bidang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terkait Kesamsatan mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergantian atau perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan itu. "Yang perlu dijelaskan ke masyarakat mereka tidak perlu khawatir ketika TNKB nya belum habis masa berlakunya tidak akan kami ganti," kata dia.

Penggantian warna dasar pelat nomor kendaraan dari warna dasar hitam menjadi putih dan nomor warna putih ke warna hitam dilakukan secara bertahap. Tahapan ini, kata dia, dengan beberapa pertimbangan, di antaranya mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut.

Ia menyebutkan, Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia tahun ini sudah mengajukan pengadaan pelat nomor kendaraan terbaru yakni warna dasar putih dan nomor warna hitam sebanyak 21.000.000 pelat pasang. Jumlah itu berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang beredar di Indonesia lebih dari 141.000.000, ditambah jumlah perkiraan kendaraan baru pertahun mencapai 6.000.000 unit baik roda dua maupun roda empat. "Pengadaan TNKB tetap semua, secara keseluruhan tahun depan sudah menggunakan warna dasar putih tulisan hitam. Jadi tahun lalu kalau tidak salah pengadaan 21.000.000 pasang kurang lebihnya," kata dia.

Selain itu, Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia juga mengahabiskan stok material TNKB yang lama (warna dasar hitam dan nomor putih) terlebih dahulu, baru menggunakan TNKB yang baru. Penggunaan TNKB warna dasar putih dilakukan bertahap setelah pengadaan dan stok habis, dimulai dari kendaraan yang baru, lalu kendaraan yang habis STNK lima tahunan, dan balik nama.

Taslim menyebutkan, perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan untuk mendukung fungsi penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7/2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Mei 2021 ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Prabowo, serta disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5/2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tertulis dalam pasal 45, di antaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

a. putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum;
c. merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah; dan
d. hijau, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nazar Fans MU Gagal Potong Rambut, Pemain West Ham United Kompak ke Tukang Cukur

Nazar Fans MU Gagal Potong Rambut, Pemain West Ham United Kompak ke Tukang Cukur

Tampil di laga lanjutan Liga Inggris, West Ham United mencatatkan satu poin dalam hasil akhir 1-1 dari Manchester United di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026). 
Komitmen HSSE Dipertegas, Pertamina Patra Niaga Edukasi Warga soal Keamanan LPG

Komitmen HSSE Dipertegas, Pertamina Patra Niaga Edukasi Warga soal Keamanan LPG

Kegiatan yang digelar Pertamina Patra Niaga ini merupakan bagian dari peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus upaya meningkatkan literasi.
Gebrakan Kemensos: Sisir 11 Juta Data PBI BPJS yang Dinonaktifkan, Warga Mampu Siap-Siap Dicoret

Gebrakan Kemensos: Sisir 11 Juta Data PBI BPJS yang Dinonaktifkan, Warga Mampu Siap-Siap Dicoret

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusu mengambil langkah tegas untuk membenahi data kepesertaan BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). 
Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh Pilih Dilaporkan ke Polisi Ketimbang Mundur dari Jabatan

Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh Pilih Dilaporkan ke Polisi Ketimbang Mundur dari Jabatan

Terjadi di perangkat desa, seorang oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Jombang diduga kepergok selingkuh dengan istri dari salah satu warganya.
Pengamat Politik Soroti Jabatan Seskab: Miliki Peran Strategis di Pemerintahan

Pengamat Politik Soroti Jabatan Seskab: Miliki Peran Strategis di Pemerintahan

Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara soroti peran Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya dalam mengawal kebijakan Presiden Prabowo.
106.153 Peserta PBI BPJS dengan Penyakit Kronis Bakal Selesai Diverifikasi sampai Lebaran

106.153 Peserta PBI BPJS dengan Penyakit Kronis Bakal Selesai Diverifikasi sampai Lebaran

BPS menargetkan verifikasi ulang 106.153 peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang memiliki penyakit kronis selesai pada Lebaran 2026.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT