News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fraksi PKS DPRD DKI Tolak Raperda Penataan Wilayah, Inad Luciawaty Beberkan Dampaknya

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menegaskan menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan, pengubahan nama, batas, dan
Rabu, 19 November 2025 - 19:01 WIB
Fraksi PKS DPRD DKI Tolak Raperda Penataan Wilayah, Inad Luciawaty Beberkan Dampaknya
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menegaskan menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan, pengubahan nama, batas, dan, penghapusan kecamatan, dan kelurahan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawaty dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Fraksi PKS menyatakan sikap menolak dengan tegas rancangan peraturan daerah ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya,” kata Inad, saat menyampaikan pandangan, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut Inad mengungkapkan bahwa penataan wilayah bukan sekadar menggambarkan ulang batas kecamatan dan kelurahan. 

Raperda ini adalah keputusan politik yang akan mengubah hak administrasi setiap keluarga, bahkan setiap huruf dalam KTP, kartu keluarga, sertifikat tanah, rekening bank, hingga akses sosial warga Jakarta.

“Kebijakan penataan wilayah harus mengutamakan pelindungan hak warga, menjamin layanan publik, dan menjaga stabilitas sosial. Raperda ini diusulkan sebagai bagian dari proses pengalihan Jakarta dari DKI menuju daerah khusus Jakarta. Namun hingga kini belum ada kepastian hukum kapan Jakarta secara resmi berhenti menjadi ibu kota,” ucap Inad.

Menurutnya Raperda ini belum cukup urgensi untuk dibahas dan diimplementasikan saat ini, dan harus ditangguhkan sampai status DKJ benar-benar berlaku secara hukum, dan Jakarta tidak lagi berfungsi sebagai ibu kota negara. 

Inad menegaskan bahwa penataan wilayah dalam kondisi saat ini dapat menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

“Kami menilai bahwa memaksakan penataan wilayah dalam kondisi ketidakpastian status ibu kota berisiko menimbulkan keresahan sosial dan kekacauan pelayanan publik yang justru merugikan masyarakat,” tukas Inad.

Sebab pengubahan tersebut akan memiliki konsekuensi langsung terhadap dokumen kependudukan dan catatan sipil seperti KTP, Kartu Keluarga, Dokumen Kepemilikan Kendaraan, SIM, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perubahan ini juga berdampak pada data layanan pengiriman surat dan barang, layanan perbankan dan asuransi, akses pendidikan dan hak warga lainnya yang berbasis domisili dan tidak mudah penyelesaiannya serta bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelas Inad.

Selain itu, Raperda penataan wilayah ini juga dapat memiliki implikasi terhadap dokumen agraria yang sangat vital. Perubahan ini bisa berdampak pada kemungkinan terjadinya konflik agraria sebagaimana yang pernah terjadi pada masa lalu. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Takut Thailand atau Vietnam! Firman Ardiansyah Siap Tempur di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Tak Takut Thailand atau Vietnam! Firman Ardiansyah Siap Tempur di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Pemain timnas futsal Indonesia, Firman Ardiansyah, menegaskan timnya tidak gentar menghadapi siapa pun di babak perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Barcelona Ditinggal Bek Masa Depan, Mamadou Mbacke Fall Resmi Hijrah ke MLS

Barcelona Ditinggal Bek Masa Depan, Mamadou Mbacke Fall Resmi Hijrah ke MLS

Bek tengah muda Barcelona, Mamadou Mbacke Fall, resmi melanjutkan kariernya di Major League Soccer (MLS) dengan memperkuat St Louis City mulai Kamis (29/1/2026)
Sadis! Wasit Liga 2 Diduga Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi, Paksa Threesome hingga Ancam KDRT

Sadis! Wasit Liga 2 Diduga Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi, Paksa Threesome hingga Ancam KDRT

Seorang wasit sepak bola dari Liga 2, FR dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota atas kasus dugaan menjual istri, SHP kepada pria hidung belang dan KDRT.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Tak Takut Thailand atau Vietnam! Firman Ardiansyah Siap Tempur di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Tak Takut Thailand atau Vietnam! Firman Ardiansyah Siap Tempur di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Pemain timnas futsal Indonesia, Firman Ardiansyah, menegaskan timnya tidak gentar menghadapi siapa pun di babak perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT