News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beredar Isu Pemakzulan, Muncul Surat Gus Yahya Dicopot dari PBNU, Begini Rincian Isinya

Muncul isu pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya. Isu ini pertama kali keluar usai surat dari PBNU beredar. Ini isinya.
Jumat, 21 November 2025 - 19:29 WIB
Logo Nahdlatul Ulama (NU)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Beredar isu pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dari jatabannya di organisasi Islam itu, Jumat (21/11/2025).

Isu pemakzulan Gus Yahya tersebut muncul dari surat dengan kop PBNU ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, di Jakarta, 29 Jumadal Ula 1447/20 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setidaknya terdapat lima poin dari surat tersebut berdasarkan hasil rapat yang dilakukan 37 orang pengurus harian Syuriyah.

Poin pertama, surat itu membahas soal diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional ke Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Surat tersebut menegaskan bahwa diundangnya orang tersebut telah melanggar nilai yang dipercaya oleh NU.

Apalagi saat ini genosida adalah isu yang sangat sensitif dan masih terjadi di Palestina serta telah menimbulkan ratusan ribu korban.

Di dalam poin kedua, surat tersebut juga menyinggung soal pemberhentian fungsionaris berkaitan dengan undangan terhadap sosok dari jaringan Zionisme itu.

Diundangnya seorang yang berafiliasi dengan jaringan Zionisme dinilai telah melanggar Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025. 

Terkait hal ini, fungsionaris pun diberhentikan dengan tidak hormat karena dinilai telah mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Selanjutnya, rapat tersebut juga menyebutkan dalam poin keempat terdapat pelanggaran dalam tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.

"Mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama," tulis surat tersebut.

Kemudian, terkait deretan masalah yang disebutkan, pengurus pun menyerahkan keputusan akhir kepada Rais Aam serta dua Wakil Rais Aam.

Akhirnya, di poin terakhir ditegaskan agar Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatannya sekarang dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan pemakzulan Gus Yahya tersebut merupakan hasil dari kesepakatan Rais Aam serta Wakil Rais Aam.

Ditegaskan pula bahwa Gus Yahya diberi waktu selama tiga hari untuk mengundurkan diri, jika tidak maka akan diberhentikan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atasi Perlawanan Juara Bertahan Proliga dengan Mudah, Erwin Rusni Terang-terangan Akui LavAni Lakukan Banyak...

Atasi Perlawanan Juara Bertahan Proliga dengan Mudah, Erwin Rusni Terang-terangan Akui LavAni Lakukan Banyak...

Jakarta LavAni tampil meyakinkan saat menumbangkan Jakarta Bhayangkara Presisi pada lanjutan Proliga seri kelima yang berlangsung di Malang.
Ketua PN Depok, Wakil hingga Juru Sita Ditangkap KPK dalam OTT Kemarin

Ketua PN Depok, Wakil hingga Juru Sita Ditangkap KPK dalam OTT Kemarin

Ketua Pengadilan Negeri Depok, wakil hingga seorang juru sita terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wamendikdasmen Pastikan Anak SD Bunuh Diri di NTT Peserta PIP, Ada 72 Siswa Penerima di Sekolahnya

Wamendikdasmen Pastikan Anak SD Bunuh Diri di NTT Peserta PIP, Ada 72 Siswa Penerima di Sekolahnya

Wamendikdasmen Fajar Riza memastikan anak SD kelas IV di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan peserta Program Indonesia Pintar (PIP).
Prabowo Buka Pintu Lebar untuk Australia: Joint Venture Pertanian hingga Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Agenda Utama

Prabowo Buka Pintu Lebar untuk Australia: Joint Venture Pertanian hingga Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Agenda Utama

Selain pertanian, Presiden Prabowo juga secara terbuka mengundang Australia untuk berinvestasi di sektor hilirisasi mineral kritis Indonesia.
Tragedi Anak SD Bunuh Diri di NTT Jadi Tamparan Keras untuk Pendidikan Nasional, Komisi X Minta Cakupan PIP Diperluas

Tragedi Anak SD Bunuh Diri di NTT Jadi Tamparan Keras untuk Pendidikan Nasional, Komisi X Minta Cakupan PIP Diperluas

Tragedi seorang siswa SD di Ngada, NTT, yang diduga akhiri hidupnya karena tak mampu beli buku dan pena, dinilai sebagai tamparan keras bagi sistem pendidikan.
Gempa Dangkal Magnitudo 2,9 Guncang Kota Bandung Jumat Siang

Gempa Dangkal Magnitudo 2,9 Guncang Kota Bandung Jumat Siang

Wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, dilanda gempa tektonik berkekuatan magnitudo 2,9 pada Jumat (6/2) siang sekitar pukul 13.45 WIB. Peristiwa ini dilaporkan terjadi akibat adanya pergerakan sesar aktif di wilayah setempat.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT