GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bongkar Korupsi Rp 1,25 Triliun di ASDP: Kapal Tua, Valuasi Diakali, dan PT JN yang Ternyata Merugi

KPK ungkap korupsi akuisisi PT JN oleh ASDP dengan kerugian Rp 1,25 triliun. Valuasi kapal diakali, aset tua, dan kondisi keuangan tak layak sejak sebelum dibeli.
Minggu, 23 November 2025 - 19:32 WIB
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa korupsi dalam proyek Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019–2022 telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. 

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan bahwa akuisisi tersebut telah menyebabkan kerugian Rp 1,25 triliun. Putusan itu dibacakan pada Kamis, 20 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses akuisisi tersebut. Budi menegaskan bahwa putusan hakim secara jelas menyebutkan peran Ira selaku Dirut ASDP periode 2017–2024 dalam pengkondisian proses bisnis yang merugikan negara.

Menurut KPK, kerugian besar itu terjadi karena manipulasi dalam penilaian aset dan valuasi perusahaan. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan valuasi diduga menyesuaikan hasil perhitungan sesuai ekspektasi Direksi ASDP. 

Pengaturan tersebut termasuk penentuan Discount on Lack of Marketability (DLOM) yang sengaja dibuat lebih rendah dari opsi yang seharusnya digunakan.

Budi mengungkapkan bahwa bukti pengondisian terlihat dari perubahan kertas kerja penilaian, perbandingan nilai kapal sejenis milik ASDP, hingga percakapan internal para pihak. Semua hal itu memperkuat dugaan bahwa proses valuasi tidak dilakukan secara objektif.

Masalah semakin dalam ketika kondisi PT Jembatan Nusantara sebelum akuisisi justru sangat buruk. Laporan keuangan PT JN periode 2017–2021 menunjukkan tren penurunan tajam. 

Rasio profitabilitas terus merosot dan current ratio atau rasio likuiditas berada dalam posisi mengkhawatirkan. Anehnya, kondisi ini tidak menjadi pertimbangan Direksi ASDP maupun konsultan due diligence.

Lebih dari 95 persen aset PT JN ternyata berupa kapal berusia di atas 30 tahun. Kapal-kapal itu justru dinilai terlalu tinggi akibat praktik akuntansi yang dinilai tidak wajar, seperti kapitalisasi biaya perawatan, revaluasi berulang, hingga transaksi pembelian antar-afiliasi tanpa pembayaran riil. Di saat yang sama, PT JN masih menanggung utang bank sebesar Rp 580 miliar menjelang akuisisi.

KPK juga mengungkap bahwa keputusan investasi ASDP terhadap PT JN secara realistis tidak layak. Dengan tingkat pengembalian hanya 4,99 persen, sementara modal yang digunakan memiliki beban bunga mencapai 11,11 persen, keputusan akuisisi itu dinilai secara matematis mustahil mendatangkan keuntungan.

Hitungan lain menunjukkan bahwa nilai saham PT JN berdasarkan metode pendapatan adalah minus Rp 383 miliar. Sementara berdasarkan metode net asset, nilainya minus Rp 96,3 miliar. Nilai negatif itu berarti, begitu ASDP membayar untuk mengambil alih PT JN, kerugian negara justru bertambah besar.

KPK menegaskan bahwa nilai Rp 19 miliar yang sempat muncul dalam diskusi publik bukanlah nilai kapal, melainkan nilai perusahaan setelah dikurangi seluruh kewajiban. 

Termasuk utang bank, utang pembiayaan, hingga utang usaha yang seluruhnya kini menjadi beban ASDP sebagai induk perusahaan. Hingga akhir 2024, PT JN masih belum mampu mengembalikan shareholder loan kepada ASDP dan masih terus mencatat kerugian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi hukum, mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi kini harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK yang meminta 8,5 tahun penjara. Meski terbukti memperkaya pihak lain hingga Rp 1,25 triliun, hakim menilai Ira tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dibebani uang pengganti.

Kasus ini menjadi catatan kelam dalam pengelolaan BUMN sektor transportasi, sekaligus menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap proses investasi perusahaan pelat merah. KPK berharap putusan ini menjadi pembelajaran agar praktik manipulasi seperti ini tidak kembali terjadi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah Gelar Tradisi Megengan di Masjid Al Akbar Surabaya

Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah Gelar Tradisi Megengan di Masjid Al Akbar Surabaya

Gubernur Khofifah hadiri tradisi Megengan yang diawali dengan istighosah, dzikir dan sholawat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Ramalan Shio Macan di Tahun Kuda Api 2026: Waspada Konflik dan Andalkan Usaha Sendiri

Ramalan Shio Macan di Tahun Kuda Api 2026: Waspada Konflik dan Andalkan Usaha Sendiri

​​​​​​​Ramalan shio macan di tahun kuda api 2026 membawa peringatan tentang konflik, gosip, dan asmara. Shio macan disarankan mengandalkan usaha sendiri.
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Tahun Baru Imlek 2026, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro: Jadikan Semangat Kebersamaan Demi Bangsa

Tahun Baru Imlek 2026, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro: Jadikan Semangat Kebersamaan Demi Bangsa

Merayakan momentum Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek dengan penuh kehangatan kepada masyarakat Indonesia.
Respons Mantan Presiden Inter Milan usai Pemilik Juventus Hubungi Presiden FIGC: Sekarang Kalian Berperan sebagai Korban

Respons Mantan Presiden Inter Milan usai Pemilik Juventus Hubungi Presiden FIGC: Sekarang Kalian Berperan sebagai Korban

Mantan Presiden Inter Milan, Massimo Moratti, memberi respons terhadap kabar bahwa pemilik Juventus, John Elkann, menghubungi Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Gabriele Gravina.
Mengapa Ramadhan 2026 Muhammadiyah Dimulai 18 Februari? Ini Penjelasan di Balik Sistem KHGT

Mengapa Ramadhan 2026 Muhammadiyah Dimulai 18 Februari? Ini Penjelasan di Balik Sistem KHGT

Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh 18 Februari 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal yang mengacu pada visibilitas hilal global.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT