GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serahkan DIM ke DPR, Wamenkum Jelaskan Alasan Presiden Minta Segera Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mendorong agar RUU Penyesuaian Pidana segera dibahas di DPR.
Senin, 24 November 2025 - 12:59 WIB
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR RI.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mendorong agar RUU Penyesuaian Pidana segera dibahas di DPR. Adapun RUU ini masuk ke dalam Proglam Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perkenankan kami wakil presiden menyampaikan penjelasan presiden atas RUU tentang Penyesuaian Pidana,” kata Eddy dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Dia menjelaskan RUU ini untuk menyesuaikan ketentuan pidana dalam UU di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peraturan daerah, dan pidana dalam UU KUHP agar selaras dengan sistem pemidanaan baru. 

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan pidana nasional berjalan dalam satu sistem hukum yang terpadu konsisten dan modern,” jelas Eddy.

Selain itu, pemerintah menilai karena pidana kurungan sebagai pidana pokok telah dihapus dalam KUHP baru.

“Sehingga seluruh ketentuan pidana kurungan yang tersebar dalam berbagai undang-undang dan peraturan daerah harus dikonversi dan disesuaikan,” kata Eddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia menyebut ada beberapa ketentuan dalam UU KUHP yang masih memerlukan penyempurnaan.

“Baik karena kesalahan format penulisan, kebutuhan penjelasan lebih lanjut, maupun ketidaksesuaian dengan pola perumusan baru yang menghapuskan minimum khusus dan pidana kumulatif,” pungkasnya. (saa/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Dicoret dari Skuad, Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Juga Dilarang Berlatih Bersama FC Emmen

Tak Hanya Dicoret dari Skuad, Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Juga Dilarang Berlatih Bersama FC Emmen

Kabar kurang mengenakkan datang dari Belanda setelah Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen. Sang pemain Timnas Indonesia juga dikabarkan tidak diperbolehkan berlatih.
Bocah Berusia 10 Tahun di Blora Meninggal Dunia Akibat Terkena Ledakan Petasan

Bocah Berusia 10 Tahun di Blora Meninggal Dunia Akibat Terkena Ledakan Petasan

Seorang pelajar berinisial MA (10), warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Jawa Tengah. meninggal dunia setelah terkena ledakan petasan berukuran besar di halaman rumahnya.
Sebanyak 11 Ribu Wisatawan Menikmati Puncak ​Libur Lebaran di Gembira Loka Zoo Yogyakarta

Sebanyak 11 Ribu Wisatawan Menikmati Puncak ​Libur Lebaran di Gembira Loka Zoo Yogyakarta

Momen libur Lebaran 2026 diisi para wisatawan untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata di Kota Yogyakarta. Salah satu lokasi yang terpantau ramai dikunjungi wisatawasan adalam Gembira Loka Zoo.
Dua Orang Hendak Mencuri di Rumah Kosong Jakarta Selatan, Gagal Beraksi Usai Terekam CCTV

Dua Orang Hendak Mencuri di Rumah Kosong Jakarta Selatan, Gagal Beraksi Usai Terekam CCTV

Dua orang berinisial WH (48) dan TA (40) diduga hendak melakukan pencurian di rumah kosong milik korban FR di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Hara" Anak Harimau Benggala Berusia 8 Bulan Mati di Bandung Zoo

"Hara" Anak Harimau Benggala Berusia 8 Bulan Mati di Bandung Zoo

Anak harimau benggala bernama Hara dinyatakan mati di Bandung Zoo.
BGN Buka Suara Soal Isu Siswa Wajib Ambil MBG ke Sekolah Saat Pembelajaran Daring, Singgung Kebijakan Baru

BGN Buka Suara Soal Isu Siswa Wajib Ambil MBG ke Sekolah Saat Pembelajaran Daring, Singgung Kebijakan Baru

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan resmi terkait MBG hanya akan diumumkan melalui saluran komunikasi resmi milik BGN.

Trending

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia usai dua tahun absen menarik perhatian publik, pengamat Bung Harpa sempat singgung keputusan tolak Garuda Calling.
Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Ganjil Genap Jakarta Mulai Berlaku Lagi Hari Ini 25 Maret 2026

Ganjil Genap Jakarta Mulai Berlaku Lagi Hari Ini 25 Maret 2026

Peraturan lalu lintas ganjil genap Jakarta mulai berlaku lagi hari ini 25 Maret 2026. 
Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pratikno: Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss'

Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pratikno: Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss'

Berdasarkan hasil koordinasi lintas kementerian, diputuskan bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap dijaga agar kualitas pendidikan tidak mengalami penurunan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT