News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan

Dewan Pers mengadakan pertemuan resmi sebagai tindak lanjut dinamika pemberitaan dan polemik terkait pelaksanaan PPR Dewan Pers atas pemberitaan Tempo.
Senin, 24 November 2025 - 18:25 WIB
Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers mengadakan pertemuan resmi sebagai tindak lanjut dinamika pemberitaan dan polemik terkait pelaksanaan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers atas pemberitaan Tempo. Tapi disayangkan, Tempo mangkir tidak menghadiri pertemuan yang digelar pada Senin, (24/11/2025) di kantor Dewan Pers, Jakarta tersebut.

Kementan sendiri memenuhi undangan Dewan Pers dan menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai landasan ekosistem pers yang sehat, akuntabel, dan profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementan, Moch. Arief Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah ditetapkan oleh negara.

“Kami datang memenuhi undangan Dewan Pers sesuai jadwal agenda, sebagai wujud komitmen Kementan untuk menjunjung tinggi UU Pers dan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Namun Arief menyayangkan ketidakhadiran Tempo dalam forum mediasi tersebut. Kehadiran kedua pihak sangat diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan PPR dan memastikan sengketa pers ditangani secara jernih serta profesional.

Arief menjelaskan sebenarnya akar persoalan antara Kementan dan Tempo berawal dari tidak dijalankannya PPR Dewan Pers oleh Tempo secara menyeluruh. Hal ini pula yang menjadi dasar langkah hukum Kementan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebelum PN Jaksel mengembalikan sengketa tersebut untuk diselesaikan kembali melalui Dewan Pers.

“Keputusan PPR menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Rekomendasi itu wajib dijalankan, namun tidak dilaksanakan secara utuh,” tegas Arief.

Dalam PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 karena tidak akurat dan melebih-lebihkan, serta Pasal 3 karena mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arief menambahkan bahwa keberatan Kementan tidak berhenti pada penggunaan istilah tertentu, melainkan logika pemberitaan Tempo yang menghubungkan kebijakan penyerapan gabah any quality dengan tuduhan menghasilkan “beras busuk”. Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar, menyesatkan publik dan menyakiti hati 160 juta petani Indonesia.

Lebih jauh, Arief menyebut Tempo justru terus menayangkan pemberitaan dengan framing yang menyudutkan Kementan dan Menteri Pertanian, alih-alih melaksanakan PPR.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Sosok Pengganti Kapolresta Sleman yang Dicopot Gara-gara Kasus Penjambretan

Ini Sosok Pengganti Kapolresta Sleman yang Dicopot Gara-gara Kasus Penjambretan

Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo resi dicopot Kapolda DIY dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman buntut kasus penjambretan. Ini sosok penggantinya.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Detik-detik Menegangkan Polisi Ungkap Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangerang Selatan

Detik-detik Menegangkan Polisi Ungkap Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangerang Selatan

Belakangan ini mencuat terkait kabar detik-detik menegangkan polisi ungkap peredaran sabu seberat 5,3 Kg di Tangerang Selatan. Pengungkapan tersebut dilakukan
Gubernur Pramono Sebut 6.000 Jalan Berlubang di Jakarta Telah Diperbaiki, Minta Warga Tetap Hati-Hati

Gubernur Pramono Sebut 6.000 Jalan Berlubang di Jakarta Telah Diperbaiki, Minta Warga Tetap Hati-Hati

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menangani sekitar 6.000 lubang jalan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kodim 0830 Surabaya Ingin Kiprahnya Dirasakan Masyarakat

Kodim 0830 Surabaya Ingin Kiprahnya Dirasakan Masyarakat

Peringatan dirayakan dengan acara spiritual dengan mengadakan syukuran, doa bersama, dan istighosah. Tujuannya agar seluruh personel diberikan kekuatan dalam mengabdi kepada NKRI. 
Bukan Onana, Bukan Bayindir: Manchester United Temukan Kiper Tenang Tanpa Drama

Bukan Onana, Bukan Bayindir: Manchester United Temukan Kiper Tenang Tanpa Drama

Manchester United sejatinya mengambil risiko besar saat merekrut Senne Lammens pada musim panas ini. Ia bukan nama populer dan datang dengan status kiper muda yang

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT